Kuta Utara , Surya Indonesia.net – Polsek Kuta Utara melaksanakan Kegiatan Kepolisian dengan mengintensifkan razia terhadap kendaraan bermotor sebagai upaya antisipasi terhadap tindak kejahatan Curat, Curas dan Curanmor di daerah hukum Polsek Kuta Utara. Selasa (4/3/2025) pukul 00.30 Wita.
Kegiatan tersebut dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Ipda I Made Aditya Riawan Putra S.Tr.K.,MH melibatkan Unit Kecil Lengkap (UKL) berlokasi di jalan raya Batu Bolong, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.
Kapolsek Kuta Utara AKP I Ketut Agus Pasek Sudina SIK.,MH mengatakan, razia yang di lakukan merupakan kegiatan imbangan dari Ops Cipkon Agung 2025 yang di gelar Polri yang merupakan upaya untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, selain itu juga bertujuan untuk menertibkan kelengkapan surat – surat kendaraan bermotor.
“Malam ini Kami lakukan pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan raya Batu Bolong yang merupakan jalur ramai mobilitas wisatawan Manca Negara maupun lokal,” ucap Kapolsek.
“Sasaran utama kegiatan ini adalah melakukan pemeriksaan terhadap barang barang terlarang seperti Senjata tajam maupun Narkoba dalam bagasi kendaraan serta kelengkapan surat surat kendaraan bermotor, ” imbuhnya.
“Sejauh ini kegiatan ini berjalan dengan aman dan lancar dengan memeriksan puluhan kendaraaan bermotor khususnya roda dua di periksa petugas namun tidak di temukan barang – barang terindikasi pelaku kejahatan,” Pungkas AKP Agus Pasek Sudina
( Ags )