Karangasem, Surya indonesia.net – Kebakaran hebat melanda pabrik pengolahan air minum PT. Bali Agung Waters yang berlokasi di Banjar Dinas Menanga Kangin, Desa Menanga, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem pada Sabtu (1/3) sore. Polsek Rendang yang dipimpin oleh Pawas IPTU I Gede Suardana bersama dengan TNI, petugas Pemadam Kebakaran (Damkar), dan masyarakat setempat bergerak cepat melakukan upaya pemadaman api.
Peristiwa bermula sekitar pukul 16.00 WITA ketika salah satu karyawan pabrik melakukan kontrol rutin dan mendapati api yang cukup besar sudah menjalar di bagian atap bangunan. Karyawan tersebut dengan sigap menghidupkan alarm tanda bahaya dan menginstruksikan seluruh pekerja untuk segera mengosongkan area pabrik.
Kepala pabrik segera menghubungi pihak pemadam kebakaran dan Polsek Rendang untuk meminta bantuan. Api yang menjalar semakin membesar akibat hembusan angin yang cukup kencang serta material atap pabrik yang terbuat dari bahan onduline yang mudah terbakar.
Dalam waktu singkat, api telah menghanguskan seluruh atap bangunan pabrik berukuran 42 x 32,75 meter beserta barang-barang yang berada di dalamnya. Tim gabungan yang terdiri dari petugas pemadam kebakaran, personel TNI dan Polri baru berhasil memadamkan api sekitar pukul 20.00 WITA setelah berjuang selama empat jam.
Menurut keterangan sementara, kebakaran diduga berasal dari konsleting listrik yang terjadi di bagian atap pabrik. Total kerugian material akibat peristiwa ini diperkirakan mencapai Rp 77.756.000.000,- (tujuh puluh tujuh miliar tujuh ratus lima puluh enam juta rupiah). Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Polsek Rendang telah mengambil sejumlah langkah penanganan, di antaranya mengamankan lokasi kejadian, mencatat identitas saksi-saksi, dan memasang garis polisi. Untuk penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian akan melakukan interogasi terhadap pelapor dan saksi-saksi serta mengajukan permohonan bantuan teknis dari Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Bali guna mengidentifikasi penyebab pasti kebakaran.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk selalu mewaspadai potensi kebakaran dengan melakukan pengecekan instalasi listrik secara berkala dan menyediakan peralatan pemadaman api yang memadai di lingkungan kerja.
( Ags )