Pengamanan Penertiban Pembuangan Sampah di TPST Monang Maning

Pengamanan Penertiban Pembuangan Sampah di TPST Monang Maning

Denpasar, Surya indonesia.net – Dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan, Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan penertiban pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Monang Maning, Desa Tegal Kerta, Kecamatan Denpasar Barat, Bali. Sabtu, (01/03/2025)

Babinsa Desa Tegal Kerta, Pelda I Nyoman Anom. M., bersinergi bersama Bhabinkamtibmas., dalam penertiban ini, bertujuan untuk menghindari pembuangan sampah yang tidak terkontrol dan berpotensi menimbulkan masalah lingkungan dan kesehatan.

Turut hadir, Kasi Pem Denpasar Barat, Kasi kebersihan DLHK Kota Denpasar, Koordinator pengelola sampah, Kasatpol PP dan Kepala Dusun Banjar Desa Tegal Kerta.

“Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Denpasar, ingin memastikan bahwa pembuangan sampah di TPST Monang Maning dilakukan dengan benar dan tidak menimbulkan masalah lingkungan dan kesehatan,” Ucapnya.

Dalam penertiban ini, petugas kebersihan dan pertamanan melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran pembuangan sampah yang tidak terkontrol.

“Babinsa dalam keterangannya bahwa, berharap masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan, dan dapat berpartisipasi dalam menjaga kebersihan TPST Monang Maning,” Ujar Pelda I Nyoman Anom.

Penertiban ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.

( Ags )