Bali , Surya Indonesia.net – Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Bali harus bekerja ekstra untuk memastikan kestabilan harga dan stok bahan pokok penting (Bapokting) di bulan suci Ramadhan 1446 H dan menjelang hari raya Nyepi tahun baru saka 1947.
Tak mau under estimate, personel Ditreskrimsus Polda Bali yang terlibat Satgas Pangan setiap hari turun ke lapangan. Mulai dari melakukan sidak ke pasar, mendatangi warung penjual sembako hingga mengecek langsung ke para distributor.
Kali ini, Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Bali mendatangi para pedagang di Pasar Mambal dan Pasar Tegal Darmasaba, Badung, Sabtu (1/3/2025).
Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP William Wilman Sitorus, S.I.K., M.H. mengatakan, Satgas Pangan Polda Bali dan jajaran akan terus melakukan pemantauan dan pengecekan ketersediaan beras yang ada di wilayah Bali. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa harga bahan pokok di pasaran tetap stabil dan tidak mengalami lonjakan yang signifikan.
“Kami akan terus melakukan pemantauan dan pengecekan ketersediaan beras. Kami juga akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa harga bahan pokok di pasaran tetap stabil,” jelasnya.
“Hari ini harga beras premium Ratu di Pasar Mambal dan Tegal Darmasaba, Badung ada yang jual Rp 15.000 dan Rp 16.000 per kilonya. Sedangkan harga beras C4 medium dijual dengan harga Rp 14.000,” terangnya.
“Belum ditemukan adanya dugaan penyimpangan pangan diwilayah hukum Polda Bali,” sambung AKBP William Wilman Sitorus, S.I.K., M.H.
Dijelaskannya, sejumlah pedagang mengakui adanya peningkatan permintaan. Dimana hal ini terjadi karena menjelang hari besar keagamaan.
Meskipun demikian, stok beras di wilayah Bali dipastikan mencukupi kebutuhan masyarakat. Polda Bali berupaya untuk memastikan stabilitas harga bahan pokok di pasaran, terutama menjelang hari raya Idul Fitri dan hari raya Nyepi.
“Saya mengimbau masyarakat Bali agar tetap tenang dan tidak melakukan pembelian dalam jumlah besar secara berlebihan untuk menghindari lonjakan harga yang lebih tinggi,” ucapnya.
Ia mengajak dan mengingatkan para pedagang, agar selalu mengikuti dan mematuhi aturan pemerintah saat menjual bahan pokok penting. Jika ada pedagang yang tidak patuh dan memanfaatkan momen hari raya ini untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya dan terbukti melakukan pelanggaran, maka pihaknya tidak akan segan-segan melakukan penindakan hukum.
( Ags )