Breaking News

Berkas Lengkap, Unit Reskrim Polsek Dentim Limpahkan Tersangka Pencurian ke Kejari

Sabtu, 1 Maret 2025 - 18:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya Indonesia.net – Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) melaksanakan pelimpahan tersangka kasus pencurian beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar pada Jumat (28/02/2025) pukul 11.00 wita. Pelimpahan ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh pihak kejaksaan.

Tersangka yang diserahkan berinisial SWL (15 tahun), warga asal Patunu Koki, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT. Ia diduga melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/17/II/2025/SPKT/UNIT RESKRIM/DENTIM/RESTA/POLDA BALI tanggal 13 Februari 2025.

Adapun barang bukti yang turut diserahkan dalam kasus ini berupa satu unit sepeda motor Yamaha tipe 1PA warna hitam tahun 2014 dengan nomor polisi DK 2212 KAS beserta STNK dan BPKB atas nama I Made Agus Wisnaya.

Kegiatan pelimpahan tersangka dan barang bukti ini berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar dan dipimpin oleh Ipda I Wayan Suartana S.H., bersama Aiptu Gede Agus Damendra, S.S., M.H., dan Aipda I Dewa Gede Agam Riawan, S.H.. Proses penyerahan berjalan lancar, dengan diterimanya tersangka oleh Jaksa Penuntut Umum Putu Oka Bhismaning S.H., serta ditandatanganinya buku register B-12 sebagai bukti administrasi serah terima.

Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa S.H.,M.H., melalui Kanit Reskrim AKP I Made Sena S.H.,M.H., menyampaikan bahwa pelimpahan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Dentim dalam menuntaskan setiap proses penyidikan secara profesional dan transparan. “Kami memastikan setiap kasus yang kami tangani dapat diproses dengan cepat dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.

Dengan pelimpahan ini, proses hukum terhadap tersangka sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kejaksaan untuk tahap selanjutnya. Unit Reskrim Polsek Dentim berkomitmen terus meningkatkan kinerja penegakan hukum guna menciptakan rasa aman dan keadilan di masyarakat.

( Ags )

Berita Terkait

Satlantas Polresta Gelar Patroli, Antisipasi Balapan Liar di Simpang Imam Bonjol – Sunset Road Kuta
Renovasi Patung Puputan Badung Bali Sudah terpasang ditargetkan 8 November akan rampung
Polda Sumbar, Resimen Citta Dharma Laksita Gelar Bhkatk Sosial dan Kesehatan
IPEKAB Jalan Tunggang Meriahkan HUT RI ke-80, Wali Kota Padang Ajak Warga Jaga Kebersihan
Ziarah ke Makam Pahlawan Nasional dan Beri Bantuan Guru Ngaji Warnai Hari Juang Polri di Situbondo
Babinsa Selokajang Dampingi Panen Padi, Dorong Petani Optimalkan Program Hanpangan
Sosialisasi Pengawasan Berbasis CCTV, SPV Agus Hari Kunjungi Kantor DAMRI Surabaya
Kematian IKS di Jalan Raya Mambal Semana Penuh Misteri, Keluarga Korban Enggan Bicara

Berita Terkait

Minggu, 24 Agustus 2025 - 17:07 WITA

Satlantas Polresta Gelar Patroli, Antisipasi Balapan Liar di Simpang Imam Bonjol – Sunset Road Kuta

Minggu, 24 Agustus 2025 - 13:41 WITA

Renovasi Patung Puputan Badung Bali Sudah terpasang ditargetkan 8 November akan rampung

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:53 WITA

Polda Sumbar, Resimen Citta Dharma Laksita Gelar Bhkatk Sosial dan Kesehatan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:42 WITA

IPEKAB Jalan Tunggang Meriahkan HUT RI ke-80, Wali Kota Padang Ajak Warga Jaga Kebersihan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 14:04 WITA

Ziarah ke Makam Pahlawan Nasional dan Beri Bantuan Guru Ngaji Warnai Hari Juang Polri di Situbondo

Jumat, 22 Agustus 2025 - 19:52 WITA

Babinsa Selokajang Dampingi Panen Padi, Dorong Petani Optimalkan Program Hanpangan

Jumat, 22 Agustus 2025 - 19:29 WITA

Sosialisasi Pengawasan Berbasis CCTV, SPV Agus Hari Kunjungi Kantor DAMRI Surabaya

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:37 WITA

Kematian IKS di Jalan Raya Mambal Semana Penuh Misteri, Keluarga Korban Enggan Bicara

Berita Terbaru