Breaking News

Berkas Lengkap, Unit Reskrim Polsek Dentim Limpahkan Tersangka Pencurian ke Kejari

Sabtu, 1 Maret 2025 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya Indonesia.net – Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) melaksanakan pelimpahan tersangka kasus pencurian beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar pada Jumat (28/02/2025) pukul 11.00 wita. Pelimpahan ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh pihak kejaksaan.

Tersangka yang diserahkan berinisial SWL (15 tahun), warga asal Patunu Koki, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT. Ia diduga melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/17/II/2025/SPKT/UNIT RESKRIM/DENTIM/RESTA/POLDA BALI tanggal 13 Februari 2025.

Adapun barang bukti yang turut diserahkan dalam kasus ini berupa satu unit sepeda motor Yamaha tipe 1PA warna hitam tahun 2014 dengan nomor polisi DK 2212 KAS beserta STNK dan BPKB atas nama I Made Agus Wisnaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan pelimpahan tersangka dan barang bukti ini berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar dan dipimpin oleh Ipda I Wayan Suartana S.H., bersama Aiptu Gede Agus Damendra, S.S., M.H., dan Aipda I Dewa Gede Agam Riawan, S.H.. Proses penyerahan berjalan lancar, dengan diterimanya tersangka oleh Jaksa Penuntut Umum Putu Oka Bhismaning S.H., serta ditandatanganinya buku register B-12 sebagai bukti administrasi serah terima.

Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa S.H.,M.H., melalui Kanit Reskrim AKP I Made Sena S.H.,M.H., menyampaikan bahwa pelimpahan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Dentim dalam menuntaskan setiap proses penyidikan secara profesional dan transparan. “Kami memastikan setiap kasus yang kami tangani dapat diproses dengan cepat dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.

Dengan pelimpahan ini, proses hukum terhadap tersangka sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kejaksaan untuk tahap selanjutnya. Unit Reskrim Polsek Dentim berkomitmen terus meningkatkan kinerja penegakan hukum guna menciptakan rasa aman dan keadilan di masyarakat.

( Ags )

Berita Terkait

Vio Sari: Jangan Biarkan Pelaku Kekerasan Terhadap Jurnalis Lolos dari Jeratan Hukum
Wartawan Media Online Diduga Dianiaya Brutal, Disekap 13 Jam, dan Dirampas HP — Kebebasan Pers Diteror di Semarang
FoSSEI Sumbagut dan Ka-FoSSEI Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatra
Polres Tapteng Bagikan Bantuan Pakaian untuk Korban Banjir
Rudianto Lallo Tolak Usulan Presiden Tunjuk Kapolri Tanpa Persetujuan DPR
Sidokkes Polres Tabanan Bersama Posyandu Kemala Bhayangkari Gelar Layanan Kesehatan Anak, Wujudkan Generasi Sehat Sejak Dini
Kapolsek Selbar Sambangi Nelayan pesisir di Wilayah Selbar sampaikan pesan Kamtibmas
Waka Polres Tabanan Pimpin Apel Kesiapan KRYD, Perkuat Harkamtibmas Jelang dan Pasca Operasi Lilin Agung 2025

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 03:47 WIB

Vio Sari: Jangan Biarkan Pelaku Kekerasan Terhadap Jurnalis Lolos dari Jeratan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 03:44 WIB

Wartawan Media Online Diduga Dianiaya Brutal, Disekap 13 Jam, dan Dirampas HP — Kebebasan Pers Diteror di Semarang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:24 WIB

FoSSEI Sumbagut dan Ka-FoSSEI Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatra

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:16 WIB

Rudianto Lallo Tolak Usulan Presiden Tunjuk Kapolri Tanpa Persetujuan DPR

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:09 WIB

Sidokkes Polres Tabanan Bersama Posyandu Kemala Bhayangkari Gelar Layanan Kesehatan Anak, Wujudkan Generasi Sehat Sejak Dini

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:07 WIB

Kapolsek Selbar Sambangi Nelayan pesisir di Wilayah Selbar sampaikan pesan Kamtibmas

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:04 WIB

Waka Polres Tabanan Pimpin Apel Kesiapan KRYD, Perkuat Harkamtibmas Jelang dan Pasca Operasi Lilin Agung 2025

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:01 WIB

Polsek Tabanan Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV di Subak Apuan Kelod, Dukung Target Swasembada Pangan 2025

Berita Terbaru