Kuta Utara, Surya Indonesia.net – Kepolisian Sektor Kuta Utara melalui Unit Samapta melakukan meningkatkan kegiatan Blue Light Patrol. Hal tersebut dilakukan untuk mewaspadai dan mencegah terjadinya kejadian jambret dan aksi kriminalitas lainnya
Kegiatan ini menggunakan kijang patroli 943 di pimpin Pawas Iptu I Nyoman Suryawan di dampingi Panit 3 Samapta Ipda Bagus Made Kobarawan menyasar beat selatan sepanjang jalan Umalas Kelurahan Kerobokan Kelod atensi mobilitas wisatawan yang beraktifitas di tempat – tempat hiburan malam. Jumat (28/2/2025) pukul 23.00 Wita.
Kapolsek Kuta Utara AKP I Ketut Agus Pasek Sudina S.I.K.,M.H saat dikonfirmasi menyebut Polsek Kuta Utara rutin menggelar Blue Light Patrol guna mengantisipasi aksi kejahatan pada malam hari seperti jambret maupun kejahatan lainnya yang belakangan ini sering terjadi baik menimpa wisatawan asing maupun masyarakat lokal sendiri
Ia menyebut Blue Light Patrol juga menyasar lokasi objek vital, tempat tempat hiburan, Villa, Hotel pemukiman warga, perkantoran, pasar termasuk antisipasi aksi balap liar yang dapat mengganggu kenyaman dan keamanan masyarakat terutama pengguna jalan saat malam hari.
“Kami terus imbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan diri termasuk di lingkungan sekitar tempat tinggalnya agar tidak menjadi korban kejahatan,” imbuhnya.
“Bagi masyarakat yang beraktifitas di malam hari agar berhati hati dan waspada saat membawa barang barang berharga, jika terjadi sesuatu segera menghubungi kantor polisi Polsek Kuta Utara melalui nomor (0361) 8445401,” Pungkas AKP Pasek Sudina.
( Ags )