Breaking News

Polisi Amankan Pelaku Jambret Kalung Emas Di Kuta, Sasar WNA

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuta, Surya  Indonesia.net – Tim Kepolisian Polsek Kuta dan Polresta Denpasar berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curat) spesialis jambret Kalung Wisatawan yang terjadi di Jalan Kubu Anyar Gang Kresek, dekat Jesen’s 2, Kuta, Badung, Bali. Pelaku berinisial L.K.J (I Kadek Jaye) berhasil diringkus setelah melakukan aksi perampasan kalung emas milik korban, Srinandhini Srinivasan.

Peristiwa ini terjadi pada hari Jumat, 27 November 2024, sekitar pukul 22.52 WITA. Saat itu, korban bersama suaminya baru saja selesai makan malam di restoran Indian Rucitra dan hendak kembali ke hotel tempat mereka menginap. Ketika korban berjalan di lokasi kejadian, tiba-tiba datang dua orang pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor.

Salah satu pelaku yang dibonceng langsung menarik paksa kalung emas yang dikenakan korban hingga putus. Setelah berhasil merampas kalung seberat 56 gram senilai sekitar Rp 77.000.000 (tujuh puluh tujuh juta rupiah), pelaku langsung melarikan diri dengan kecepatan tinggi meninggalkan tempat kejadian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian Polsek Kuta segera melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti. Hasil penyelidikan akhirnya mengarah pada identitas pelaku. Pada hari Rabu, 26 Februari 2025, sekitar pukul 01.00 WITA, tim kepolisian berhasil menangkap pelaku L.K.J di lokasi persembunyiannya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua sepeda motor yang digunakan pelaku, Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menjelaskan bahwa Pelaku telah diamankan untuk proses lebih lanjut. tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

( Ags )

Berita Terkait

Fun Bike Semarakkan HUT Batalyon Artileri Medan 8 Uddhata Yudha Ke – 65 SIGAP 2025
Dinas Damkar Kota Bitung Hadir di PPS Bitung, Nimrot Polontoh–Rosita Giasi–Reymon Ayal Pimpin Sosialisasi dan Simulasi Tanggap Darurat Kebakaran
Jalasena Maritime Touch 2025, Wakapolda Bali Perkuat Sinergi TNI-Polri Jaga Perairan
Arri Pratama, S.E., menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap minimnya kehadiran anggota DPRD dalam acara Dialog Kebangsaan
KEKELIRUAN MAHFUD MD MENAFSIRKAN PERPOL NOMOR 10 TAHUN 2025
Ketua Komisi III DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK
Jelang Nataru, Satgas V Tindak KRYD Tingkatkan Pengamanan Pintu Masuk Bali
Sidak Harga Beras, Satgas Pangan Polda Bali Tuai Apresiasi dari Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:22 WIB

Fun Bike Semarakkan HUT Batalyon Artileri Medan 8 Uddhata Yudha Ke – 65 SIGAP 2025

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:44 WIB

Dinas Damkar Kota Bitung Hadir di PPS Bitung, Nimrot Polontoh–Rosita Giasi–Reymon Ayal Pimpin Sosialisasi dan Simulasi Tanggap Darurat Kebakaran

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:12 WIB

Jalasena Maritime Touch 2025, Wakapolda Bali Perkuat Sinergi TNI-Polri Jaga Perairan

Minggu, 14 Desember 2025 - 15:37 WIB

Arri Pratama, S.E., menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap minimnya kehadiran anggota DPRD dalam acara Dialog Kebangsaan

Minggu, 14 Desember 2025 - 15:35 WIB

KEKELIRUAN MAHFUD MD MENAFSIRKAN PERPOL NOMOR 10 TAHUN 2025

Minggu, 14 Desember 2025 - 15:33 WIB

Ketua Komisi III DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 - 15:30 WIB

Jelang Nataru, Satgas V Tindak KRYD Tingkatkan Pengamanan Pintu Masuk Bali

Minggu, 14 Desember 2025 - 15:27 WIB

Sidak Harga Beras, Satgas Pangan Polda Bali Tuai Apresiasi dari Masyarakat

Berita Terbaru