Bali, Surya Indonesia.net – Polda Bali, melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), menggelar Seminar Nasional yang bekerja sama dengan Universitas Udayana.
Seminar ini bertujuan untuk membahas dinamika Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang tengah menjadi pembahasan penting dalam dunia hukum di Indonesia.
Seminar ini dihadiri Dekan Fakultas Hukum Udayana Prof. Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa, S.H., M.Hum. Serta Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Dr. I Gede Adhi Mulyawarman, S.I.K., S.H., M.H., yang turut mengundang berbagai akademisi, praktisi hukum, dan stakeholders lainnya untuk berbagi wawasan serta memberikan pandangan tentang peran RKUHAP dalam memperkuat sistem hukum Indonesia, khususnya dalam hal penyelidikan dan proses peradilan pidana.
Dalam seminar ini, peserta diberikan kesempatan untuk memahami lebih dalam mengenai perubahan yang diusulkan dalam RKUHAP, serta dampaknya terhadap praktik hukum yang ada saat ini. Diskusi mendalam ini bertujuan untuk mencari solusi atas berbagai tantangan yang ada, serta memberikan rekomendasi terkait implementasi yang lebih efektif dalam upaya penegakan hukum yang berkeadilan.
Seminar ini juga menjadi ajang untuk mempererat kerja sama antara pihak kepolisian, akademisi, dan masyarakat dalam membangun sistem hukum yang lebih baik di Indonesia.
Dengan adanya acara ini, diharapkan dapat memperkaya pemahaman dan memperkuat sinergi antara lembaga penegak hukum dan dunia pendidikan, serta memberikan kontribusi nyata bagi perkembangan hukum di tanah air.
( Ags )