Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Jember Pada Dinas Pendidikan Tahun 2025

Pendidikan5 Dilihat

Jember, Surya Indonesia.Net Senin 24/2/2025 Penerangan Hukum oleh Kejaksaan Negeri Jember di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Jember Jawa Timur dan mengantisipasi pengelolaan keuangan dilingkungan pendidikan dan tidak menyimpang dari regulasi yang sudah di tetapkan.

Oleh karena itu kebijakan Efisiensi anggaran oleh Pemerintah Pusat, berdampak pada pengelolaan pendidikan supaya menyikapi efisiensi anggaran sehingga diperlukan kearifan dalam menyikapi suatu anggaran yang digunakan, ucap Kepala Dinas Pendidikan Jember Hadi Mulyono.

Dimana kegiatan penerapan hukum Kejaksaan negeri Jember di Aula Dinas Pendidikan yang dihadiri oleh Kepala Sekolah SMP Negeri dan Pengawas sekolah se Kabupaten Jember.

Hadi Mulyono menyampaikan bahwa bagaimana terkait menyikapi efisiensi anggaran yang sudah di sampaikan oleh Kasi intel Kejaksaan Jember. Dimana kegiatan serupa, kata Hadi sudah sering dilaksanakan, diantaranya kegiatan yang dilaksanakan oleh tim Saber Pungli dan Hari Anti Korupsi Dunia.

Menyinggung soal keberadaan non ASN, yang belum jelas statusnya, terutama terkait dengan honor maka Kejaksaan Negeri Jember telah membuka ruang bagi siapa saja yang dapat membantu kelancaran berlangsungnya proses belajar mengajar, ucap Hadi.

“Hanya saja catatannya, Komite Sekolah tidak mengikat soal jumlah, waktu dan lain sebagainya. Membantu boleh, tidak juga gak apa apa bahwa tugas guru itu berat, ujarnya.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jember Jufriyanto, saat di temui awak media menyampaikan bahwa kegiatan itu bertujuan untuk mengantisipasi agar pengelolaan keuangan dilingkungan pendidikan tidak menyimpang dari regulasi yang sudah ditentukan, ujarnya. (Nono).