Breaking News

Pernyataan Ketua DPR Aceh Dapat Merusak Harmonisasi Antar Lembaga

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BANDA ACEH, SURYA INDONESIA, – Sebagaimana diketahui penunjukkan Alhudri sebagai Plt. Sekda Aceh menuai pro-kontra, pasalnya hal tersebut disampaikan secara terang-terangan oleh Ketua DPR Aceh Zulfadzli di dalam paripurna yang diadakan di DPR Aceh pada Tanggal 21 Februari 2025 yang lalu.

Zulfadzli mengatakan bahwa penunjukkan Plt. Sekda Aceh tidak sesuai prosedur dan terindikasi dimainkan secara sepihak oleh Wakil Gubernur Aceh dan Bendahara Partai Gerindra Aceh, Sabtu (22/2/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Senada dengan hal itu, beberapa waktu yang lalu mengutip pernyataan Pakar Hukum Tata Negara Universitas Syiah Kuala M. Jafar, yang mengatakan pengangkatan Alhudri sebagai pelaksana tugas Sekretaris Daerah Aceh adalah sah.

Pengangkatan itu, kata M. Jafar, tertuang dalam surat keputusan Gubernur Aceh yang langsung ditandatangani Muzakir Manaf.

Direktur Pusat Analisis Kajian dan Advokasi Aceh, Handika Rizmajar, SH., dalam siaran persnya melihat pernyataan Ketua DPR Aceh dalam Paripurna itu terlalu tendesius, mengingat dalam hal ini Pemerintahan Aceh dibawah kepemimpinan Muzakkir Manaf sedang dalam tahap transisi untuk bisa merealisasikan setiap visi-misi yang telah dibuat dalam masa kampanye yang lalu.

“Pernyataan Ketua DPR Aceh itu sangatlah tendesius, dan tentu menuai polemik di tengah publik mengingat Pemerintahan yang saat ini sedang dalam fase transisi. Serta dapat membuat kegaduhan dan disharmonisasi antara lembaga DPR Aceh dan Pemerintah Aceh.” Ujarnya

Selain itu juga, menurutnya penunjukkan Al Hudri sebagai Plt. Sekda Aceh sudah tentu melalui mekanisme yang sudah diatur dalam perundang-undangan serta tentu sudah melalui keputusan yang matang.

“Selama penunjukkan dan penggangkatan tersebut tidak melanggar peraturan yang ada, maka itu tentu sudah final. Namun, jika Ketua DPR Aceh merasa ini cacat secara prosedural, tentunya juga ada mekanisme yang bisa diajukan untuk dilakukan pembuktian secara hukum”. Terang Handika Rizmajar

Selain itu, Pihaknya mengaku heran dengan pernyataan Ketua DPR Aceh, Zulfadhli. Pasalnya, beliau yang notabene juga merupakan Kader Partai Aceh, bahwa Muzakkir Manaf yang hari ini Gubernur Aceh serta Ketua Partai Aceh tempat beliau bernaung selaku kader, terkesan tendesius dengan penunjukkan Al Hudri sebagai Plt. Sekda Aceh.

“Ini sungguh sedikit terkesan ambigu bagi kami, entah terjadi miskomunikasi di internal atau tidak, tentu jika ada sebaiknya di selesaikan secara bijak. Dan mengapa hanya persoalan Al Hudri yang dipermasalahkan tentu ini jadi pertanyaan yang besar bagi publik, dan perlu di lakukan penjelasan secara terperinci”. Tutupnya (ap)

Berita Terkait

Eks Napiter Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Aman, Kondusif Menjelang Natal 2025, dan Tahun Baru 2026
KLHK Tetapkan Tiga Perusahaan Tambang di Padang Pariaman Langgar Ketentuan Lingkungan
4000 Paket Sembako Tiba di Sumut dan Aceh, Bantu Masyarakat Terjebak Banjir
Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan sebanyak 19 orang menjadi korban dan saat ini tengah mendapatkan perawatan medis
Diduga Terlibat Korupsi APBDes, Polres Jember Tahan Sekdes Tanggul Wetan
Kecelakaan lalu lintas beruntun antara kendaraan Khusus traktor head No.Pol B 9120 UEL dengan kendaraan khusus traktor head Dijalan Jurusan Denpasar Gilimanuk.
Ketua YALPK GROUP Menduga Ada Indikasi Pelanggaran Konsumen Dalam Proses Akta Jaminan Fidusia oleh Leasing
Nasib tidak bisa di tebak,Naas, nasib dua orang pemandu wisata di daerah tujuan wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Desa Sangeh, terkena musibah pohon tumbang.

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:48 WIB

Eks Napiter Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Aman, Kondusif Menjelang Natal 2025, dan Tahun Baru 2026

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:37 WIB

KLHK Tetapkan Tiga Perusahaan Tambang di Padang Pariaman Langgar Ketentuan Lingkungan

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:02 WIB

4000 Paket Sembako Tiba di Sumut dan Aceh, Bantu Masyarakat Terjebak Banjir

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:47 WIB

Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan sebanyak 19 orang menjadi korban dan saat ini tengah mendapatkan perawatan medis

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:39 WIB

Diduga Terlibat Korupsi APBDes, Polres Jember Tahan Sekdes Tanggul Wetan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:32 WIB

Kecelakaan lalu lintas beruntun antara kendaraan Khusus traktor head No.Pol B 9120 UEL dengan kendaraan khusus traktor head Dijalan Jurusan Denpasar Gilimanuk.

Sabtu, 6 Desember 2025 - 21:52 WIB

Ketua YALPK GROUP Menduga Ada Indikasi Pelanggaran Konsumen Dalam Proses Akta Jaminan Fidusia oleh Leasing

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:54 WIB

Nasib tidak bisa di tebak,Naas, nasib dua orang pemandu wisata di daerah tujuan wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Desa Sangeh, terkena musibah pohon tumbang.

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Polres Tapteng Bagikan Bantuan Pakaian untuk Korban Banjir

Sabtu, 13 Des 2025 - 18:19 WIB