Apel Pendataan Penduduk Non Permanen di Kelurahan Kuta Bersinergi Dengan TNI Linmas Dan Pecalang

Apel Pendataan Penduduk Non Permanen di Kelurahan Kuta Bersinergi Dengan TNI Linmas Dan Pecalang

Serba-Serbi8 Dilihat

Kuta, 21 Februari 2025, Surya  Indonesia.net – Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, Polsek Kuta bersama unsur terkait menggelar apel pendataan penduduk non permanen di wilayah Kelurahan Kuta, Badung. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Lurah Kuta ini melibatkan berbagai unsur pengamanan dan pemerintahan.

Apel ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kuta, Aiptu Cokorda Oka Alit Putra, S.H., dan Aiptu I Komang Puspadi, serta dipantau langsung oleh Kapolsek Kuta, AKP Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H.

Sebanyak 10 personel turut serta dalam kegiatan ini, terdiri dari anggota Polsek Kuta, TNI, staf kelurahan, personel linmas, serta petugas jaga bayu. Fokus kegiatan pendataan ini dilakukan di kawasan kos-kosan di Jalan Mataram, Kuta, dengan penanggung jawab lokasi I Wayan Widnya.

Dalam pelaksanaan pendataan, Bhabinkamtibmas memberikan imbauan kepada warga pendatang agar melaporkan diri dalam kurun waktu 1×24 jam kepada lingkungan setempat guna tertib administrasi kependudukan dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kuta.

Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan hal-hal yang mencurigakan ataupun kejadian yang menonjol. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 14.00 WITA dengan situasi yang aman, tertib, dan kondusif.

( Ags )