Breaking News

Polsek Dentim Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya Indonesia.net – Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP. Pelaku, seorang pria berinisial IWN (41), diamankan di kawasan Tohpati, Denpasar Timur, setelah tim opsnal melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan kehilangan sejumlah barang dari sebuah gudang penyimpanan.

Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa S.H.,M.H., melalui Kanit Reskrim AKP I Made Sena S.H.,M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan yang diterima pada 15 Februari 2025, terkait kehilangan barang di gudang MCC Sekar Tunjung, Jln. Sekar Tunjung VI No. 27, Kesiman Kertalangu. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui masuk ke dalam gudang dengan cara membuka kaca nako dan menarik tralis hingga lepas, kemudian mengambil sejumlah barang dan membawanya menggunakan mobil.

Setelah dilakukan pendalaman melalui rekaman CCTV dan penyelidikan di lapangan, tim opsnal menemukan keberadaan pelaku di daerah Tohpati. Ketika diamankan pada hari Sabtu (15/02/2025) pukul 15.00 Wita, pelaku tengah berada di depan rumahnya dan tidak melakukan perlawanan. Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Avanza warna putih DK 1105 EN, enam dus Yoghurt Bites, tujuh dus sosis merk Kanzler, serta uang tunai sebesar Rp3.100.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian sebanyak dua kali, yakni pada 12 Februari 2025 dan 14 Februari 2025, dengan total kerugian yang dialami korban mencapai Rp37.097.500. Pelaku mengangkut barang hasil curian dengan mobil dan menjualnya untuk kepentingan pribadi.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolsek Dentim menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas tindak kriminalitas guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

( Ags )

Berita Terkait

Suara Musik Keras Ganggu Warga UKL Polsek Kuta Utara Datangi TKP
Patroli Samapta Polsek Abiansemal Kontrol Keamanan Di Kawasan Pura
Aspirasi Pedagang APPSI dan PAPERA Disampaikan di Ruang Sarundajang, Wali Kota Bitung Turun Langsung ke Pasar
Patroli Subuh Polsek Abiansemal Awasi Jalur Sepi, Tekan Potensi Kriminalitas
Polsek Mengwi Respon Cepat, Laporan Masyarakat Melalui Call Center 110
Gerak Cepat UKL Polsek Mengwi Tangani Kabel Listrik Melintang di Tengah Jalan
Polantas Menyapa, Komitmen Polres Badung Berikan Pelayanan SIM Bebas Pungli
Satpolairud Polres Badung Intensifkan Patroli Pantai Petitenget dan Batu Belig

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:05 WIB

Suara Musik Keras Ganggu Warga UKL Polsek Kuta Utara Datangi TKP

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:03 WIB

Patroli Samapta Polsek Abiansemal Kontrol Keamanan Di Kawasan Pura

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:03 WIB

Aspirasi Pedagang APPSI dan PAPERA Disampaikan di Ruang Sarundajang, Wali Kota Bitung Turun Langsung ke Pasar

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:02 WIB

Patroli Subuh Polsek Abiansemal Awasi Jalur Sepi, Tekan Potensi Kriminalitas

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:00 WIB

Polsek Mengwi Respon Cepat, Laporan Masyarakat Melalui Call Center 110

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:55 WIB

Polantas Menyapa, Komitmen Polres Badung Berikan Pelayanan SIM Bebas Pungli

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:54 WIB

Satpolairud Polres Badung Intensifkan Patroli Pantai Petitenget dan Batu Belig

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:50 WIB

Unit Turjawali Sat Samapta Polres Badung Laksanakan Patroli Biru KRYD

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Suara Musik Keras Ganggu Warga UKL Polsek Kuta Utara Datangi TKP

Selasa, 16 Des 2025 - 19:05 WIB

Serba-Serbi

Patroli Samapta Polsek Abiansemal Kontrol Keamanan Di Kawasan Pura

Selasa, 16 Des 2025 - 19:03 WIB