Breaking News

PBB-P2 Deli Serdang Naik 6,22 Persen

Kamis, 20 Februari 2025 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DELI SERDANG, SURYA INDONESIA, – Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Deli Serdang Buku I, II, III dan buku IV, V meningkat sebesar 6,22 persen dari ketetapan tahun 2024, yaitu berjumlah 491.507 lembar dengan nilai nominal sebesar Rp386.279.516.015.

Pun begitu, Penjabat (Pj) Bupati Deli Serdang, Ir Wiriya Alrahman MM meminta seluruh jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Deli Serdang, para camat, kepala desa dan lurah se-Kabupaten Deli Serdang untuk tetap menjngkatkan kinerja dalam pemungutan PBB-P2, sehingga penerimaan pajak daerah tahun 2025 bisa tercapai dengan baik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan persentase meningkatnya yang cukup signifikan, membuktikan ada bukti perbaikan pengolahan pajak daerah, khususnya PBB-P2 untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Deli Serdang,” kata Pj Bupati,

Ia sampaikan pada saat penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pembayaran (DHKP) PPB-P2 Buku I, II, III dan Buku IV, V serta Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB-P2 di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (19/2/2025).

Sebagai salah satu sektor penyumbang PAD terbesar Kabupaten Deli Serdang, Tim Intensifikasi harus terus menggali potensi PBB-P2 di Kabupaten Deli Serdang.

Selanjutnya ia berharap untuk ditindak lanjuti oleh para camat, kepala desa dan lurah se-Kabupaten Deli Serdang agar lebih intensif dalam melakukan sosialisasi dan pendekatan guna meningkatkan kesadaran dan pengertian masyarakat akan pentingnya membayar pajak, khususnya PBB-P2.

“Mensosialisasikan PBB-P2 ini penting dan sangat berguna bagi penyelenggaraan pemerintahan serta kelangsungan kelancaran pembangunan Kabupaten Deli Serdang,” papar Pj Bupati.

Mengingat, pentingnya pemasukan keuangan PBB-P2, Pj Bupati meminta para camat membentuk tim bersama antara KUPT, kepala desa, lurah dan para petugas pajak untuk segera mendistribusikan SPPT PBB-P2 tahun 2025 kepada wajib pajak sebelum pendekatan jatuh tempo pelaksanaan pendistribusian serta penagihan pajak daerah.

Bapenda yang telah membuat aplikasi Rekapitulasi Informasi (Reformasi) Geografis Realtime (GR) PBB yang berbasis geografis dan koordinat, Pj Bupati meyakini, penerimaan pajak daerah, khususnya PBB-P2 akan lebih optimal.

Sebelumnya, Kepala Bapenda, Muhammad Salim SP MSI dalam laporannya mengemukakan, ketetapan cetak massal PBB-P2 tahun pajak 2025 di Kabupaten Serdang sesuai DHKP PBB-P2 buku I, II III berjumlah 477.147 lembar dengan nominal nilai sebesar Rp. 85.503.493.701.

Sedangkan, untuk buku IV, V berjumlah 14,096 lembar dengan nilai nominal sebesar Rp. 300.778.073.854.

Ketetapan PPB-P2 tahun 2025 meningkat 6.22 persen dari nilai ketetapan tahun pajak 2024 sebesar Rp. 362.265.359.663 dan jumlah SPPT 477.709 lembar.

Jatuh tempo PPB-P2 tahun 2025 sampai tanggal 31 Juli 2025, dan bila pembayaran dilaksanakan lewat batas waktu jatuh tempo, maka sanksi admnistrasi berupa denda sebesar I persen setiap bulannya dari besaran pajak terhutang SPPT PPB-P2.

Mengenai aplikasi Reformasi GR PBB, sangat mudah digunakan dan tidak membutuhkan waktu lama untuk satu SPPT.

“Hanya dibutuhkan waktu lebih kurang dua menit. Besar harapan kami, dengan adanya aplikasi Reformasi GR PBB ini, pendapatan daerah jauh lebih optimal dan terukur sesuai potensi yang ada,” terang Kepala Bapenda di pertemuan yang turut dihadiri para asisten, organisasi perangkat daerah (OPD), camat se-Deli Serdang, dan lainnya tersebut. (Rizky Zulianda)

Berita Terkait

Pendeta Lerry Raranta S.Th,Pimpin Ibadah Syukur Peresmian Bedah Rumah Jemaat MIZP Perumnas Girian
Jemaat MIZPA Perumnas Gelar Ibadah Syukur Bedah Rumah Bersama Pria Advent Bitung Barat
Tokoh Adat Akuan Abung: Dukungan Terbaik untuk Sekda Terpilih
Polri Gelar Apel Kasatwil 2025, Wujudkan Transformasi Polri yang Profesional untuk Masyarakat
Warga RW 01 Rungkut Tengah Bergotong Royong Menambal Jalan Berlubang
Polsek Pupuan Laksanakan Pengaturan di Simpang Pasar Pupuan Antisipasi Aktivitas Jual Beli di Hari Minggu
Polsek Baturiti Maksimalkan Pengamanan Ibadah Minggu Demi Terwujudnya Ibadah yang Damai dan Khidmat
Polsek Gianyar Laksanakan Pengamanan Jalan Santai Hut Hari Guru Nasional & Hut PGRI Ke -80 di SMAN 1 Gianyar

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 08:34 WIB

Pendeta Lerry Raranta S.Th,Pimpin Ibadah Syukur Peresmian Bedah Rumah Jemaat MIZP Perumnas Girian

Senin, 24 November 2025 - 08:13 WIB

Jemaat MIZPA Perumnas Gelar Ibadah Syukur Bedah Rumah Bersama Pria Advent Bitung Barat

Minggu, 23 November 2025 - 22:35 WIB

Tokoh Adat Akuan Abung: Dukungan Terbaik untuk Sekda Terpilih

Minggu, 23 November 2025 - 20:12 WIB

Polri Gelar Apel Kasatwil 2025, Wujudkan Transformasi Polri yang Profesional untuk Masyarakat

Minggu, 23 November 2025 - 17:39 WIB

Warga RW 01 Rungkut Tengah Bergotong Royong Menambal Jalan Berlubang

Minggu, 23 November 2025 - 17:35 WIB

Polsek Pupuan Laksanakan Pengaturan di Simpang Pasar Pupuan Antisipasi Aktivitas Jual Beli di Hari Minggu

Minggu, 23 November 2025 - 17:31 WIB

Polsek Baturiti Maksimalkan Pengamanan Ibadah Minggu Demi Terwujudnya Ibadah yang Damai dan Khidmat

Minggu, 23 November 2025 - 17:29 WIB

Polsek Gianyar Laksanakan Pengamanan Jalan Santai Hut Hari Guru Nasional & Hut PGRI Ke -80 di SMAN 1 Gianyar

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Tokoh Adat Akuan Abung: Dukungan Terbaik untuk Sekda Terpilih

Minggu, 23 Nov 2025 - 22:35 WIB