Breaking News

Ketua Kelompok Tani Minta Ketua DPRA Jangan Asal Bicara Terkait Internal Pemerintah Aceh

Kamis, 20 Februari 2025 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BANDA ACEH, SURYA INDONESIA, – Mantan komandan GAM yang merupakan ketua kelompok tani maheng, Jafar Maheng, meminta kepada ketua DPR Aceh (DPRA) agar tidak asal bicara terkait persoalan intenal Pemerintah Aceh, Kamis, (20/2/2025).

Jafar Maheng mengatakan salah satu kritik Ketua DPR Aceh di salah satu media terkait pengangkatan Alhudri sebagai plt Sekda Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebenarnya Ketua DPR Aceh harus menjadi pendingin menjelang bulan Ramadhan apalagi sudah dekat meugang,” ujar Jafar Maheng.

Jafar Maheng menyebutkan dirinya sangat kecewa dengan statement ketua DPR Aceh di depan publik. menurutnya etika sebagai ketua DPR Aceh berkonsultasi dulu dengan Muallem dan Dek Fadh, apa lagi satu partai dengan Gubernur.

“Statement ini menunjukkan kita tidak solid dan tidak baik bagi sebuah jalannya pemerintahan (good goverment). Ketua DPR Aceh tidak boleh merasa memenangkan Mualem-Dek Fadh sendiri. Karena kita cek hasil pemilu di kecamatan domisili (Samalanga) Ketua DPR Aceh Muallem-Dek Fadh kalah,” sebut Jafar.

Sebelumnya,pengangkatan Alhudri sebagai Plt Sekda Aceh tidak melalui mekanisme yang seharusnya. Demikian disampaikan Ketua DPRA Zulfadli, A.Md, Rabu (19/2/2025).

Menurut Zulfadli, pengangkatan Alhudri sebagai Plt Sekda Aceh cacat prosedur, sehingga tidak sah, dan batal demi hukum.

Politisi Partai Aceh tersebut mengatakan proses penerbitan SK seharusnya berdasarkan perintah dari Gubernur Aceh dan Sekda Aceh. Akan tetapi penerbitan SK terhadap Alhudri tidak melalui proses tersebut.

Kemudian penerbitan SK kepada mantan Kadis Pendidikan Aceh tersebut tidak melalui telaah staf.

Hal itu dapat dibuktikan dengan tidak adanya paraf Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA) dan Asisten III Setda Aceh pada lembaran surat keputusan.

Karena SK itu tidak menggunakan paraf BKA, maka kop surat bukan dari Badan Kepegawaian Aceh.

“Hasil penelusuran yang saya lakukan, BKA tidak pernah memproses SK yang diserahkan Wagub Dek Fadh kepada Alhudri,” tutup Zulfadli. (ap)

Berita Terkait

Eks Napiter Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Aman, Kondusif Menjelang Natal 2025, dan Tahun Baru 2026
KLHK Tetapkan Tiga Perusahaan Tambang di Padang Pariaman Langgar Ketentuan Lingkungan
4000 Paket Sembako Tiba di Sumut dan Aceh, Bantu Masyarakat Terjebak Banjir
Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan sebanyak 19 orang menjadi korban dan saat ini tengah mendapatkan perawatan medis
Diduga Terlibat Korupsi APBDes, Polres Jember Tahan Sekdes Tanggul Wetan
Kecelakaan lalu lintas beruntun antara kendaraan Khusus traktor head No.Pol B 9120 UEL dengan kendaraan khusus traktor head Dijalan Jurusan Denpasar Gilimanuk.
Ketua YALPK GROUP Menduga Ada Indikasi Pelanggaran Konsumen Dalam Proses Akta Jaminan Fidusia oleh Leasing
Nasib tidak bisa di tebak,Naas, nasib dua orang pemandu wisata di daerah tujuan wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Desa Sangeh, terkena musibah pohon tumbang.

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:48 WIB

Eks Napiter Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Aman, Kondusif Menjelang Natal 2025, dan Tahun Baru 2026

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:37 WIB

KLHK Tetapkan Tiga Perusahaan Tambang di Padang Pariaman Langgar Ketentuan Lingkungan

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:02 WIB

4000 Paket Sembako Tiba di Sumut dan Aceh, Bantu Masyarakat Terjebak Banjir

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:47 WIB

Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan sebanyak 19 orang menjadi korban dan saat ini tengah mendapatkan perawatan medis

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:39 WIB

Diduga Terlibat Korupsi APBDes, Polres Jember Tahan Sekdes Tanggul Wetan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:32 WIB

Kecelakaan lalu lintas beruntun antara kendaraan Khusus traktor head No.Pol B 9120 UEL dengan kendaraan khusus traktor head Dijalan Jurusan Denpasar Gilimanuk.

Sabtu, 6 Desember 2025 - 21:52 WIB

Ketua YALPK GROUP Menduga Ada Indikasi Pelanggaran Konsumen Dalam Proses Akta Jaminan Fidusia oleh Leasing

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:54 WIB

Nasib tidak bisa di tebak,Naas, nasib dua orang pemandu wisata di daerah tujuan wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Desa Sangeh, terkena musibah pohon tumbang.

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Polres Tapteng Bagikan Bantuan Pakaian untuk Korban Banjir

Sabtu, 13 Des 2025 - 18:19 WIB