Breaking News

Jelang Hari Raya Nyepi, Kapolresta Denpasar Kumpulkan Bhabinkamtibmas Jajaran Polresta Denpasar

Rabu, 19 Februari 2025 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya  Indonesia.net – Bertempat di Gedung Pesat Gatra Lantai III, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Muhammad Iqbal Simatupang, S.I.K., M.H., mengumpulkan Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas jajaran Polresta Denpasar, hal ini sebagai upaya untuk memaksimalkan pengamanan menjelang hari Raya Nyepi khususnya pada saat pengerupukan dan pengarakan ogoh-ogoh diwilayah masing-masing.

Turut hadir Wakapolresta Denpasar I Dewa Agung Roy Marantika, S.H., S.I.K., serta Kasat Binmas Polresta Denpasar AKP Made Endrawan, S.H., M.H. Seluruh Kanit Binmas Polsek jajaran dan Bhabinkamtibmas Polresta Denpasar.

Kapolresta Denpasar dalam arahanya menegaskan pentingnya peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia menekankan kesiapan menjelang perayaan Nyepi yang bertepatan dengan perayaan Lebaran, dengan fokus pada penerapan Peraturan Daerah (Perda) No. 9/2024 tentang pelestarian ogoh-ogoh. Beberapa hal yang harus dipahami yaitu terkait penerapan Perda No. 9/2024 dimana personel Bhabinkamtibmas diminta untuk memahami isi perda tersebut serta aktif mendatangi banjar-banjar dan berkoordinasi dengan pecalang karena saat penertiban Parade Ogoh-Ogoh seperti tahun sebelumnya besarnya animo masyarakat, Kapolresta menekankan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan sound system yang tidak sesuai aturan. Parade ogoh-ogoh wajib menggunakan instrumen tradisional seperti gambelan Bali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kombes Iqbal juga meminta Bhabinkamtibmas untuk mendata dan Pengawalan peserta ogoh-ogoh di desa binaan masing-masing serta melakukan sosialisasi tentang perda ini sejak dini dan apabila terjadi pelanggaran Kapolresta mengingatkan peserta parade ogoh-ogoh yang melanggar aturan dapat dikenakan sanksi administratif, termasuk teguran lisan, pembongkaran sound system, hingga larangan mengikuti parade dan bagi penyelenggara parade yang melanggar dapat juga dikenakan sanksi penghentian bantuan keuangan bagi desa adat atau sekehe teruna

Untuk Penertiban parade ogoh-ogoh terkait pelanggaran batas waktu dan penggunaan sound system akan dilakukan oleh Satpol PP bekerja sama dengan Perbekel/Lurah, Bendesa Adat, dan Pecalang Desa Adat, selain itu Kapolresta juga meminta petugas Bhabinkamtibmas untuk mempublikasikan upaya kemanusiaan dan pertolongan korban yang bersifat sosial, serta mempromosikan kinerja Bhabinkamtibmas
Senada dengan Kapolresta, Wakapolresta Denpasar I Dewa Agung Roy Marantika, S.H., S.I.K., mengapresiasi kinerja Bhabinkamtibmas dalam berbagai kegiatan nasional dan internasional yang telah terlaksana dengan baik. Ia juga menekankan pentingnya memahami karakteristik masing-masing banjar untuk mencegah potensi konflik pasca pelaksanaan rangkaian ogoh-ogoh.

Untuk Diketahui Saat ini, Polresta Denpasar memiliki 56 personel Bhabinkamtibmas yang membina 54 desa/kelurahan. Terdapat dua kelurahan dengan dua personel Bhabinkamtibmas. Meskipun jumlahnya terbatas, kinerja mereka mendapat banyak respon positif dari tokoh masyarakat di desa binaan, yang turut menjadi perpanjangan tangan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

( Ags )

Berita Terkait

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai yang terdampak banjir
Nyaris terjadi kembali, niat ulah pati di gagalkan oleh warga setempat.
YALPK GROUP Salurkan Ratusan Paket Kebutuhan Pokok untuk Korban Erupsi Semeru di Supit Urang
Fun Bike Semarakkan HUT Batalyon Artileri Medan 8 Uddhata Yudha Ke – 65 SIGAP 2025
Dinas Damkar Kota Bitung Hadir di PPS Bitung, Nimrot Polontoh–Rosita Giasi–Reymon Ayal Pimpin Sosialisasi dan Simulasi Tanggap Darurat Kebakaran
Jalasena Maritime Touch 2025, Wakapolda Bali Perkuat Sinergi TNI-Polri Jaga Perairan
Arri Pratama, S.E., menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap minimnya kehadiran anggota DPRD dalam acara Dialog Kebangsaan
KEKELIRUAN MAHFUD MD MENAFSIRKAN PERPOL NOMOR 10 TAHUN 2025

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 02:26 WIB

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai yang terdampak banjir

Senin, 15 Desember 2025 - 02:18 WIB

Nyaris terjadi kembali, niat ulah pati di gagalkan oleh warga setempat.

Senin, 15 Desember 2025 - 02:04 WIB

YALPK GROUP Salurkan Ratusan Paket Kebutuhan Pokok untuk Korban Erupsi Semeru di Supit Urang

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:22 WIB

Fun Bike Semarakkan HUT Batalyon Artileri Medan 8 Uddhata Yudha Ke – 65 SIGAP 2025

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:44 WIB

Dinas Damkar Kota Bitung Hadir di PPS Bitung, Nimrot Polontoh–Rosita Giasi–Reymon Ayal Pimpin Sosialisasi dan Simulasi Tanggap Darurat Kebakaran

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:12 WIB

Jalasena Maritime Touch 2025, Wakapolda Bali Perkuat Sinergi TNI-Polri Jaga Perairan

Minggu, 14 Desember 2025 - 15:37 WIB

Arri Pratama, S.E., menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap minimnya kehadiran anggota DPRD dalam acara Dialog Kebangsaan

Minggu, 14 Desember 2025 - 15:35 WIB

KEKELIRUAN MAHFUD MD MENAFSIRKAN PERPOL NOMOR 10 TAHUN 2025

Berita Terbaru