Breaking News

Jelang Hari Raya Nyepi, Kapolresta Denpasar Kumpulkan Bhabinkamtibmas Jajaran Polresta Denpasar

Rabu, 19 Februari 2025 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya  Indonesia.net – Bertempat di Gedung Pesat Gatra Lantai III, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Muhammad Iqbal Simatupang, S.I.K., M.H., mengumpulkan Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas jajaran Polresta Denpasar, hal ini sebagai upaya untuk memaksimalkan pengamanan menjelang hari Raya Nyepi khususnya pada saat pengerupukan dan pengarakan ogoh-ogoh diwilayah masing-masing.

Turut hadir Wakapolresta Denpasar I Dewa Agung Roy Marantika, S.H., S.I.K., serta Kasat Binmas Polresta Denpasar AKP Made Endrawan, S.H., M.H. Seluruh Kanit Binmas Polsek jajaran dan Bhabinkamtibmas Polresta Denpasar.

Kapolresta Denpasar dalam arahanya menegaskan pentingnya peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia menekankan kesiapan menjelang perayaan Nyepi yang bertepatan dengan perayaan Lebaran, dengan fokus pada penerapan Peraturan Daerah (Perda) No. 9/2024 tentang pelestarian ogoh-ogoh. Beberapa hal yang harus dipahami yaitu terkait penerapan Perda No. 9/2024 dimana personel Bhabinkamtibmas diminta untuk memahami isi perda tersebut serta aktif mendatangi banjar-banjar dan berkoordinasi dengan pecalang karena saat penertiban Parade Ogoh-Ogoh seperti tahun sebelumnya besarnya animo masyarakat, Kapolresta menekankan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan sound system yang tidak sesuai aturan. Parade ogoh-ogoh wajib menggunakan instrumen tradisional seperti gambelan Bali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kombes Iqbal juga meminta Bhabinkamtibmas untuk mendata dan Pengawalan peserta ogoh-ogoh di desa binaan masing-masing serta melakukan sosialisasi tentang perda ini sejak dini dan apabila terjadi pelanggaran Kapolresta mengingatkan peserta parade ogoh-ogoh yang melanggar aturan dapat dikenakan sanksi administratif, termasuk teguran lisan, pembongkaran sound system, hingga larangan mengikuti parade dan bagi penyelenggara parade yang melanggar dapat juga dikenakan sanksi penghentian bantuan keuangan bagi desa adat atau sekehe teruna

Untuk Penertiban parade ogoh-ogoh terkait pelanggaran batas waktu dan penggunaan sound system akan dilakukan oleh Satpol PP bekerja sama dengan Perbekel/Lurah, Bendesa Adat, dan Pecalang Desa Adat, selain itu Kapolresta juga meminta petugas Bhabinkamtibmas untuk mempublikasikan upaya kemanusiaan dan pertolongan korban yang bersifat sosial, serta mempromosikan kinerja Bhabinkamtibmas
Senada dengan Kapolresta, Wakapolresta Denpasar I Dewa Agung Roy Marantika, S.H., S.I.K., mengapresiasi kinerja Bhabinkamtibmas dalam berbagai kegiatan nasional dan internasional yang telah terlaksana dengan baik. Ia juga menekankan pentingnya memahami karakteristik masing-masing banjar untuk mencegah potensi konflik pasca pelaksanaan rangkaian ogoh-ogoh.

Untuk Diketahui Saat ini, Polresta Denpasar memiliki 56 personel Bhabinkamtibmas yang membina 54 desa/kelurahan. Terdapat dua kelurahan dengan dua personel Bhabinkamtibmas. Meskipun jumlahnya terbatas, kinerja mereka mendapat banyak respon positif dari tokoh masyarakat di desa binaan, yang turut menjadi perpanjangan tangan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

( Ags )

Berita Terkait

Optimalisasi Layanan Pajak Kendaraan, Pelayanan STNK di Kantor Bersama Samsat Tabanan Tetap Terjaga
200 Tukang Becak Ngawi Dapat Becak Listrik dari Prabowo, Bupati: Ringankan Beban Lansia
Kapolsek Mengwi Hadiri Rakor Pengamanan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri Tahun 2026
Polres Badung Intensifkan Patroli KRYD, Pantau Pelaksanaan Shalat Tarawih di Masjid Miftachul Jannah
Polres Badung Berbagi Takjil, Pererat Silaturahmi dan Tebar Kepedulian untuk Masyarakat
Satlantas Polres Badung Masifkan Program Polantas Menyapa
Jelang Berbuka Puasa Warga LDII Wonocolo Latihan Pencak Silat Bersama PERSINAS ASAD
Polres Badung Terima Supervisi Korbinmas Baharkam Polri, Dorong Optimalisasi Peran Bhabinkamtibmas

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:04 WIB

Optimalisasi Layanan Pajak Kendaraan, Pelayanan STNK di Kantor Bersama Samsat Tabanan Tetap Terjaga

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:44 WIB

200 Tukang Becak Ngawi Dapat Becak Listrik dari Prabowo, Bupati: Ringankan Beban Lansia

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:34 WIB

Kapolsek Mengwi Hadiri Rakor Pengamanan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri Tahun 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:29 WIB

Polres Badung Berbagi Takjil, Pererat Silaturahmi dan Tebar Kepedulian untuk Masyarakat

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:27 WIB

Satlantas Polres Badung Masifkan Program Polantas Menyapa

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:24 WIB

Jelang Berbuka Puasa Warga LDII Wonocolo Latihan Pencak Silat Bersama PERSINAS ASAD

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:18 WIB

Polres Badung Terima Supervisi Korbinmas Baharkam Polri, Dorong Optimalisasi Peran Bhabinkamtibmas

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:16 WIB

Polantas Menyapa dalam Pelayanan Publik

Berita Terbaru