Breaking News

Tegaskan Perda No. 9 Tahun 2024, Kapolsek Dentim Ingatkan STT Yowana Dharma Remaja untuk Gunakan Gamelan Tradisional

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Dalam rangka menjaga ketertiban dan kelestarian budaya menjelang Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1947, Kapolsek Denpasar Timur (Dentim) Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H., melakukan sambang Kamtibmas ke Seka Teruna Teruni (STT) Yowana Dharma Remaja di Bale Banjar Tangtu, Kesiman Kertalangu, pada Senin (17/02/2025) malam.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolsek Dentim didampingi Perwira Pengawas (Pawas) Iptu I Nyoman Kuasa S.sos menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pelestarian Ogoh-Ogoh, yang mengatur penggunaan gamelan Bali atau instrumen tradisional dalam perayaan Nyepi. Ia mengingatkan bahwa penggunaan sound system dilarang dalam pawai ogoh-ogoh untuk menjaga nilai budaya dan tradisi yang telah diwariskan turun-temurun.

Selain menekankan regulasi tersebut, Kapolsek Dentim juga mengingatkan para pemuda agar tetap menjaga ketertiban dan keamanan selama proses pembuatan hingga pelaksanaan pawai ogoh-ogoh. Ia mengimbau agar tidak ada konsumsi minuman keras atau penyalahgunaan narkoba yang dapat mencoreng makna suci perayaan Nyepi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perwakilan STT Yowana Dharma Praja I Made Wali, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Polsek Dentim dalam memastikan perayaan Nyepi berlangsung aman dan tertib.

“Kami berterima kasih kepada Kapolsek dan jajaran yang telah memberikan arahan serta mengingatkan kami tentang regulasi yang berlaku. Dengan adanya komunikasi yang baik antara masyarakat dan Kepolisian, kami berharap perayaan Nyepi dapat berjalan dengan lancar dan sesuai aturan,” ungkapnya.

Dengan adanya kegiatan sambang Kamtibmas ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, dapat lebih memahami dan menerapkan aturan yang telah ditetapkan demi menjaga tradisi dan keamanan dalam perayaan Nyepi.

( Ags )

Berita Terkait

Nyaris terjadi kembali, niat ulah pati di gagalkan oleh warga setempat.
YALPK GROUP Salurkan Ratusan Paket Kebutuhan Pokok untuk Korban Erupsi Semeru di Supit Urang
Fun Bike Semarakkan HUT Batalyon Artileri Medan 8 Uddhata Yudha Ke – 65 SIGAP 2025
Dinas Damkar Kota Bitung Hadir di PPS Bitung, Nimrot Polontoh–Rosita Giasi–Reymon Ayal Pimpin Sosialisasi dan Simulasi Tanggap Darurat Kebakaran
Jalasena Maritime Touch 2025, Wakapolda Bali Perkuat Sinergi TNI-Polri Jaga Perairan
Arri Pratama, S.E., menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap minimnya kehadiran anggota DPRD dalam acara Dialog Kebangsaan
KEKELIRUAN MAHFUD MD MENAFSIRKAN PERPOL NOMOR 10 TAHUN 2025
Ketua Komisi III DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 02:18 WIB

Nyaris terjadi kembali, niat ulah pati di gagalkan oleh warga setempat.

Senin, 15 Desember 2025 - 02:04 WIB

YALPK GROUP Salurkan Ratusan Paket Kebutuhan Pokok untuk Korban Erupsi Semeru di Supit Urang

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:22 WIB

Fun Bike Semarakkan HUT Batalyon Artileri Medan 8 Uddhata Yudha Ke – 65 SIGAP 2025

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:44 WIB

Dinas Damkar Kota Bitung Hadir di PPS Bitung, Nimrot Polontoh–Rosita Giasi–Reymon Ayal Pimpin Sosialisasi dan Simulasi Tanggap Darurat Kebakaran

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:12 WIB

Jalasena Maritime Touch 2025, Wakapolda Bali Perkuat Sinergi TNI-Polri Jaga Perairan

Minggu, 14 Desember 2025 - 15:37 WIB

Arri Pratama, S.E., menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap minimnya kehadiran anggota DPRD dalam acara Dialog Kebangsaan

Minggu, 14 Desember 2025 - 15:35 WIB

KEKELIRUAN MAHFUD MD MENAFSIRKAN PERPOL NOMOR 10 TAHUN 2025

Minggu, 14 Desember 2025 - 15:33 WIB

Ketua Komisi III DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK

Berita Terbaru