Breaking News

Tegaskan Perda No. 9 Tahun 2024, Kapolsek Dentim Ingatkan STT Yowana Dharma Remaja untuk Gunakan Gamelan Tradisional

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Dalam rangka menjaga ketertiban dan kelestarian budaya menjelang Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1947, Kapolsek Denpasar Timur (Dentim) Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H., melakukan sambang Kamtibmas ke Seka Teruna Teruni (STT) Yowana Dharma Remaja di Bale Banjar Tangtu, Kesiman Kertalangu, pada Senin (17/02/2025) malam.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolsek Dentim didampingi Perwira Pengawas (Pawas) Iptu I Nyoman Kuasa S.sos menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pelestarian Ogoh-Ogoh, yang mengatur penggunaan gamelan Bali atau instrumen tradisional dalam perayaan Nyepi. Ia mengingatkan bahwa penggunaan sound system dilarang dalam pawai ogoh-ogoh untuk menjaga nilai budaya dan tradisi yang telah diwariskan turun-temurun.

Selain menekankan regulasi tersebut, Kapolsek Dentim juga mengingatkan para pemuda agar tetap menjaga ketertiban dan keamanan selama proses pembuatan hingga pelaksanaan pawai ogoh-ogoh. Ia mengimbau agar tidak ada konsumsi minuman keras atau penyalahgunaan narkoba yang dapat mencoreng makna suci perayaan Nyepi.

Perwakilan STT Yowana Dharma Praja I Made Wali, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Polsek Dentim dalam memastikan perayaan Nyepi berlangsung aman dan tertib.

“Kami berterima kasih kepada Kapolsek dan jajaran yang telah memberikan arahan serta mengingatkan kami tentang regulasi yang berlaku. Dengan adanya komunikasi yang baik antara masyarakat dan Kepolisian, kami berharap perayaan Nyepi dapat berjalan dengan lancar dan sesuai aturan,” ungkapnya.

Dengan adanya kegiatan sambang Kamtibmas ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, dapat lebih memahami dan menerapkan aturan yang telah ditetapkan demi menjaga tradisi dan keamanan dalam perayaan Nyepi.

( Ags )

Berita Terkait

Satlantas Polresta Gelar Patroli, Antisipasi Balapan Liar di Simpang Imam Bonjol – Sunset Road Kuta
Renovasi Patung Puputan Badung Bali Sudah terpasang ditargetkan 8 November akan rampung
Polda Sumbar, Resimen Citta Dharma Laksita Gelar Bhkatk Sosial dan Kesehatan
IPEKAB Jalan Tunggang Meriahkan HUT RI ke-80, Wali Kota Padang Ajak Warga Jaga Kebersihan
Ziarah ke Makam Pahlawan Nasional dan Beri Bantuan Guru Ngaji Warnai Hari Juang Polri di Situbondo
Babinsa Selokajang Dampingi Panen Padi, Dorong Petani Optimalkan Program Hanpangan
Sosialisasi Pengawasan Berbasis CCTV, SPV Agus Hari Kunjungi Kantor DAMRI Surabaya
Kematian IKS di Jalan Raya Mambal Semana Penuh Misteri, Keluarga Korban Enggan Bicara

Berita Terkait

Minggu, 24 Agustus 2025 - 17:07 WITA

Satlantas Polresta Gelar Patroli, Antisipasi Balapan Liar di Simpang Imam Bonjol – Sunset Road Kuta

Minggu, 24 Agustus 2025 - 13:41 WITA

Renovasi Patung Puputan Badung Bali Sudah terpasang ditargetkan 8 November akan rampung

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:53 WITA

Polda Sumbar, Resimen Citta Dharma Laksita Gelar Bhkatk Sosial dan Kesehatan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:42 WITA

IPEKAB Jalan Tunggang Meriahkan HUT RI ke-80, Wali Kota Padang Ajak Warga Jaga Kebersihan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 14:04 WITA

Ziarah ke Makam Pahlawan Nasional dan Beri Bantuan Guru Ngaji Warnai Hari Juang Polri di Situbondo

Jumat, 22 Agustus 2025 - 19:52 WITA

Babinsa Selokajang Dampingi Panen Padi, Dorong Petani Optimalkan Program Hanpangan

Jumat, 22 Agustus 2025 - 19:29 WITA

Sosialisasi Pengawasan Berbasis CCTV, SPV Agus Hari Kunjungi Kantor DAMRI Surabaya

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:37 WITA

Kematian IKS di Jalan Raya Mambal Semana Penuh Misteri, Keluarga Korban Enggan Bicara

Berita Terbaru