Denpasar, Surya Indonesia.net – Dalam rangka Operasi Keselamatan Agung 2025, Satuan Tugas (Satgas) Turjag Polsek Denpasar Timur (Dentim) melaksanakan penertiban parkir liar di seputaran Patung Titi Banda, Jln. By Pass Ngurah Rai, Denpasar. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Dentim AKP Wayan Merta Adi Saputra S.H., dengan menggandeng instansi terkait dari Dinas Perhubungan Kota Denpasar dan unsur TNI.
Penertiban ini bertujuan untuk meningkatkan kelancaran lalu lintas serta menekan potensi kecelakaan akibat kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan. Dalam operasi ini, petugas menertibkan sejumlah kendaraan yang diparkir di lokasi terlarang serta memberikan imbauan kepada pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kami terus berupaya menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib dan aman bagi masyarakat. Penertiban parkir liar ini merupakan salah satu langkah dalam Operasi Keselamatan Agung 2025 untuk menekan angka pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keselamatan pengguna jalan,” ujar AKP Wayan Merta Adi Saputra, S.H.
Operasi ini akan terus berlanjut di berbagai titik rawan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Denpasar Timur. Masyarakat diimbau untuk selalu menaati peraturan dan menghindari parkir di tempat yang dapat menghambat arus lalu lintas demi menciptakan lingkungan berkendara yang lebih tertib dan aman.
( Ags )