Reskrim Polsek Denpasar Barat mengamankan pria berinisial Rafi alias Pencurian spesialis rumah kosong

Reskrim Polsek Denpasar Barat mengamankan pria berinisial Rafi alias R pencurian spesialis rumah kosong

Kriminal25 Dilihat

Denpasar , Surya Indonesia.net – Reskrim Polsek Denpasar Barat mengamankan pria berinisial Rafi alias R (39) usai membawa kabur barang-barang dari dalam rumah milik M Nanang Fauzi (41) di Jalan Nusa Kambangan, Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar Barat.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian mencapai sekira Rp 5 juta.

“Saat ini pelaku sudah dilakukan penahanan di Mapolsek Denpasar Barat guna proses hukum lebih lanjut. Dan dua pelaku lain Taufik dan J masih dalam pengejaran serta masuk DPO,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Sabtu 15 Februari 2025.

Awal kejadian di mana sekitar bulan Agustus 2024, korban menyuruh Taufik untuk tinggal di rumahnya sambil bersih-bersih dikarenakan rumah tersebut kosong.

Taufik lalu mengajak pelaku untuk tinggal di TKP karena Taufik ribut dengan seseorang, korban menyuruh pergi dari rumahnya, Rabu 12 Februari 2025 lalu.Dan Taufik berjanji angkat kaki pada hari Kamis 13 Februari 2025.

Esok harinya korban datang ke rumahnya, dan korban kaget karena selain Taufik, barang miliknya seperti kulkas, televisi serta spring bed miliknya sudah hilang.

“Korban mencoba menghubungi R namun tidak aktif. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Denpasar Barat,” imbuh AKP Sukadi.

Tak berselang lama akhirnya Rafi ditangkap polisi. Di sana ia mengatakan mengambil barang bersama Taufik dan J. Barang curian diangkut dengan menggunakan mobil pick up.

( Ags )