Klungkung, Bali, Surya Indonesia.net – Garda Tipikor Kabupaten Klungkung telah resmi dibentuk. Organisasi ini dipimpin oleh I Wayan Kariasa dan didukung oleh Ketua Garda Tipikor Bali, Bapak Mangku Rata, serta Kuasa Hukum GTI, I Nyoman Swastika, SH.
Tujuan pembentukan Garda Tipikor Kabupaten Klungkung adalah untuk mengawal korupsi di Kabupaten Klungkung dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya anti korupsi. Organisasi ini juga bertujuan untuk mempromosikan partisipasi aktif masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Menurut I Wayan Kariasa, Ketua Garda Tipikor Kabupaten Klungkung, “Pembentukan Garda Tipikor ini merupakan langkah strategis untuk mengawal korupsi di Kabupaten Klungkung. Kami berharap bahwa organisasi ini dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya dalam melawan korupsi.”
Ketua Garda Tipikor Bali, Bapak Mangku Rata, juga menyatakan bahwa “Pembentukan Garda Tipikor Kabupaten Klungkung ini merupakan langkah yang sangat penting dalam memperkuat gerakan anti korupsi di Bali. Kami berharap bahwa organisasi ini dapat bekerja sama dengan pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan masyarakat yang lebih bersih dan transparan.”
I Nyoman Swastika, SH, Kuasa Hukum GTI, menambahkan bahwa “Pembentukan Garda Tipikor Kabupaten Klungkung ini juga merupakan langkah yang sangat penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya anti korupsi. Kami berharap bahwa organisasi ini dapat menjadi mitra yang baik bagi pemerintah dan masyarakat dalam melawan korupsi.”
Garda Tipikor Kabupaten Klungkung akan bekerja sama dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, aktivis anti korupsi, dan mahasiswa, untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
( Ags )