Breaking News

Polsek Kuta Selatan Tangkap Empat Pelaku Pengeroyokan di Pecatu

Selasa, 11 Februari 2025 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badung, Surya Indonesia.net – 11 Februari 2025 – Polsek Kuta Selatan laksanakan Rilis tentang penangkapan empat pelaku pengeroyokan terhadap dua driver ojek online di depan Saloto Bar, Jl. Labuan Sait, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, pada Kamis (6/2) dini hari.

Kapolsek Kuta Selatan KOMPOL I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H., dalam konferensi pers yang didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dan Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan, menyatakan bahwa keempat pelaku yang diamankan adalah MP alias Alex (25), LP alias Eli (32), AS alias Rangga (23), dan GD alias Morgan (21). Sementara itu, dua pelaku lainnya, MR dan FK, masih dalam pengejaran polisi.

Peristiwa pengeroyokan terjadi sekitar pukul 03.00 WITA saat korban Harton Nuhamara (30) dan Erwin Dere (27) sedang mangkal di lokasi kejadian. Tiba-tiba, mereka diserang oleh sekelompok orang yang juga berprofesi sebagai driver online. Erwin Dere mengalami luka lebam di tangan, sedangkan Harton Nuhamara mengalami luka di kepala, lengan, pelipis, punggung, serta kedua tangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan korban, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku. Mereka ditangkap di tempat persembunyian di wilayah Kutuh, Kuta Selatan. Dalam pemeriksaan, para tersangka mengakui perbuatannya.

Keempat pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan penjara. Polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

( Ags )

Berita Terkait

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM
pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.
Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.
Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.
Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta
Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi
Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.
Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:24 WIB

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM

Senin, 12 Januari 2026 - 19:58 WIB

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:55 WIB

Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta

Senin, 12 Januari 2026 - 18:03 WIB

Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:00 WIB

Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.

Senin, 12 Januari 2026 - 07:05 WIB

Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Berita Terbaru

Hukum

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM

Selasa, 13 Jan 2026 - 19:24 WIB