Breaking News

Patroli Subuh Polsek Abiansemal, Upaya Cegah Kriminalitas Di Pasar Tradisional

Minggu, 9 Februari 2025 - 07:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abiansemal , Surya indonesia.net – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Abiansemal menggelar patroli subuh di pasar tradisional Mambal pada hari Minggu (09/02/25) Pkl. 03.40 Wita. Kegiatan ini merupakan langkah proaktif dalam mencegah tindak kriminalitas dan menciptakan rasa aman bagi para pedagang serta pembeli yang memulai aktivitas sejak dini hari.

Pawas AKP Kadek Agus Sutris Juniantara, S.H., seijin Kapolsek Abiansemal Kompol Anak Agung Gede Rai Darmayasa, S.H., M.H., mengatakan bahwa pasar tradisional kerap menjadi tempat rawan terjadinya kejahatan, seperti pencurian, penjambretan, hingga aksi premanisme. Oleh karena itu, patroli subuh dilaksanakan secara rutin dengan melibatkan personel Kepolisian untuk memberikan pengamanan dan pengawasan langsung di lapangan.

“Dengan patroli ini, kami ingin memastikan bahwa aktivitas masyarakat berjalan lancar tanpa gangguan kriminalitas. Kami juga memberikan imbauan kepada pedagang dan pengunjung pasar untuk selalu waspada terhadap barang-barang berharga mereka,” ujar AKP Agus Sutris.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam patroli tersebut, personil Polsek Abiansemal menyapa pedagang dan pengunjung pasar, sekaligus memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga keamanan diri dan lingkungan sekitar. Selain itu, petugas juga memantau area parkir untuk mencegah kasus pencurian kendaraan bermotor.

Sejumlah pedagang mengapresiasi dan mengaku merasa lebih nyaman berjualan karena kehadiran petugas Kepolisian di area pasar. “Kami sangat terbantu dengan adanya patroli ini. Pasar jadi terasa lebih aman, apalagi di pagi hari ketika masih sepi,” kata salah satu pedagang.

Patroli subuh ini menjadi salah satu bentuk nyata upaya kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Polsek Abiansemal berharap, dengan adanya patroli ini, potensi kejahatan di pasar tradisional dapat diminimalisasi, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas mereka dengan tenang.

( Ags )

Berita Terkait

Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data
Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati
Wujud Sinergitas dan Pelayanan Humanis, Polsek Krian Laksanakan Pengamanan Pemakaman Anggota TNI
Advokat Soroti Lemahnya Penegakan Hukum terhadap WNA di Bali
Syarat Sah Perjanjian dalam KUH Perdata
Tampil Percaya Diri, Narapidana Lapas Pamekasan Lewat Nato Band dan Musik Daul Hibur 5.000 Warga Pamekasan
Personel Brimob Ops Damai Cartenz Gelar Patroli dan Sambang Humanis di Kampung Aikai
Polres Bandara Ngurah Rai Intensifkan PH Pagi demi Kelancaran Akses Bandara

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:35 WIB

Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:30 WIB

Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:15 WIB

Wujud Sinergitas dan Pelayanan Humanis, Polsek Krian Laksanakan Pengamanan Pemakaman Anggota TNI

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:24 WIB

Advokat Soroti Lemahnya Penegakan Hukum terhadap WNA di Bali

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:19 WIB

Syarat Sah Perjanjian dalam KUH Perdata

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:07 WIB

Personel Brimob Ops Damai Cartenz Gelar Patroli dan Sambang Humanis di Kampung Aikai

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:05 WIB

Polres Bandara Ngurah Rai Intensifkan PH Pagi demi Kelancaran Akses Bandara

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:02 WIB

Polsek Denpasar Selatan Gelar Patroli KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas Malam Minggu

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data

Minggu, 25 Jan 2026 - 19:35 WIB

Serba-Serbi

Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati

Minggu, 25 Jan 2026 - 19:30 WIB

Serba-Serbi

Advokat Soroti Lemahnya Penegakan Hukum terhadap WNA di Bali

Minggu, 25 Jan 2026 - 18:24 WIB

Serba-Serbi

Syarat Sah Perjanjian dalam KUH Perdata

Minggu, 25 Jan 2026 - 18:19 WIB