Breaking News

PATROLI BLUE LIGHT Anggota Polsek Susut Melaksanakan Patroli Di malam Hari

Minggu, 9 Februari 2025 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangli, Surya  Indonesia.net – Polsek Susut Untuk mencegah dan meminalisir aksi kejahatan pada malam hari.
Anggota Piket Polsek Susut Polres Bangli Gelar patroli Blue Light di malam hari dengan sasaran Obyek vital dan pasilitas Umum.

Kegiatan dengan gelar Blue Light Patroli ini bertujuan mengamankan situasi Kamtibmas di daerah wilkum Polsek susut dari 3C dan gangguan Kamtibmas pada malam hari.

Patroli malam hari Sabtu 08/02/2025
Pukul 20.00 WITA sampai selesai dilakukan personil piket Polsek susut di pimpin pawas Kanit Intel IPDA I GD PUTRA SENTANA
dengan 2 personil piket.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Patroli Blue Light sendiri merupaka patroli rutin yang dilakukan di malam hari dimana dilaksanakan di tempat di jam-jam rawan tindak kejahatan dan gangguan Kamtibmas dengan menggunakan mobil atau sepeda motor patroli dinas dan menyalakan lampu khas Kepolisian warna biru.

Kanit Intel Polsek Susut berharap dengan adanya Patroli Blue Light sambil menyambangi obyek vital maupun memberikan dampak yang baik bagi situasi Kamtibmas, diantaranya dapat mengurungkan niat pelaku kejahatan mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas sehingga masyarakat beraktifitas dan merasa aman dan nyaman telah dilayani oleh polri.

Dengan kami melakukan Patroli diseputaran wilkum Susut diharapkan kegiatan masyarakat dapat berjalan aman, maupun situasi perkantoran dan tempat publik dapat terpantau situasi Kamtibmas dapat terkendali.

Kapolsek Susut KOMPOL I NENGAH SARJANA mengatakan bahwa dengan dilakukan patroli Blue Light dijalan raya wujud nyata upaya polri khususnya Polsek Susut dalam memelihara Kamtibmas guna menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat .

Kegiatan patroli Blue Light dilaksakan dengan mempergunakan kendaraan roda empat maupun roda dua dengan lampu biru untuk memberikan rasa aman dimasyarakat maupun meniadakan niat orang untuk melakukan tindak pidana maupun pelanggaran”,ucap KAPOLSEK SUSUT KOMPOL I NENGAH SARJANA.

“Salam presisi”

( Ags )

Berita Terkait

*Jaga Ketersediaan dan Keterjangkauan Pangan, Satgas Pangan Polda Bali Lakukan Pengawasan*
Tegakkan Disiplin Personel, Sipropam Polres Bandara Ngurah Rai Gelar Pengecekan HP
Layanan Call Center 110 milik Polres Badung menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana ancaman kekerasan dan penganiayaan yang terjadi di kawasan Apartemen Umalas, Canggu, Kabupaten Badung. 
Penanganan perkara khusus melalui mekanisme Restorative Justice yang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Bali terkait tindak pidana membuat dan menggunakan tanda penerimaan uang atau kwitansi palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP telah dilaksanakan dengan lancar dan sesuai prosedur yang berlaku.
Patroli Rutin Sat Polairud Polres Gianyar di Pantai Masceti, Wujudkan Rasa Aman bagi Masyarakat Pesisir
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Atensi Pembinaan Bapang Barong di Desa Sidan, Wujud Dukungan Pelestarian Seni Budaya Bali
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Bersinergi Amankan Napak Pertiwi serta Pementasan Tari Prembon di Desa Adat Bukit Batu
*Polisi Sahabat Anak, Bhabinkamtibmas Singakerta Sambangi Murid TK Kertasari I*

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:25 WIB

*Jaga Ketersediaan dan Keterjangkauan Pangan, Satgas Pangan Polda Bali Lakukan Pengawasan*

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:23 WIB

Tegakkan Disiplin Personel, Sipropam Polres Bandara Ngurah Rai Gelar Pengecekan HP

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:21 WIB

Layanan Call Center 110 milik Polres Badung menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana ancaman kekerasan dan penganiayaan yang terjadi di kawasan Apartemen Umalas, Canggu, Kabupaten Badung. 

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:20 WIB

Penanganan perkara khusus melalui mekanisme Restorative Justice yang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Bali terkait tindak pidana membuat dan menggunakan tanda penerimaan uang atau kwitansi palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP telah dilaksanakan dengan lancar dan sesuai prosedur yang berlaku.

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:18 WIB

Patroli Rutin Sat Polairud Polres Gianyar di Pantai Masceti, Wujudkan Rasa Aman bagi Masyarakat Pesisir

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:14 WIB

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Bersinergi Amankan Napak Pertiwi serta Pementasan Tari Prembon di Desa Adat Bukit Batu

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:12 WIB

*Polisi Sahabat Anak, Bhabinkamtibmas Singakerta Sambangi Murid TK Kertasari I*

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:09 WIB

Cek Layanan 110 hingga SPKT, Kapolres Badung Pastikan Kesiapan Personel dan Sarpras

Berita Terbaru