Breaking News

Polsek Kuta Gelar KRYD dan Sambang Warga Diwarung Kopi Pesisir Pantai Sekeh Tuban Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 8 Februari 2025 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuta , Surya Indonesia.net – Polsek Kuta pada hari Sabtu, 8 Februari 2025, melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Sambang Cooling System dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Kuta, Bali.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Iptu I Nyoman Wina, S.H., selaku Pawas dan Kanit Lantas Polsek Kuta, bersama Aiptu Nyoman Arjana, S.H., yang bertindak sebagai Padal serta pengawasan dari Kapolsek Kuta, AKP Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H. Kegiatan ini melibatkan 4 personil gabungan dari Polsek Kuta.

Kegiatan berlangsung dari pukul 09.30 Wita hingga 11.20 Wita, dengan lokasi kegiatan di warung kopi Pantai Sekeh, Tuban, Kuta Badung. Sasaran utama dari patroli dialogis ini adalah para pembina dan pelajar, pengunjung toko modern, serta warung kopi. Selain itu, kegiatan ini juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan guna mencegah terjadinya tindak pidana, khususnya kejahatan jalanan seperti C3 (Curas, Curat, Cusa).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas tidak menemukan tindak pidana C3, narkoba, senjata api (Senpi), senjata tajam (Sajam), atau kejahatan jalanan lainnya. Begitu juga, tidak ditemukan adanya kunci nyantol. Kegiatan berakhir dengan hasil yang positif, yaitu situasi wilayah Kuta yang tetap aman dan kondusif.

Melalui kegiatan ini, Polsek Kuta terus berupaya meningkatkan kewaspadaan dan komunikasi dengan masyarakat untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah.

( Ags )

Berita Terkait

Dr Didi Sungkono.S.H.,M.H., Pengamat Kepolisian ,” Peraturan POLRI Nomor 10/2025 Bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi, Harus dibatalkan Mahkamah Agung
Polres Gresik Bongkar Aplikasi Gomatel-Data R4 Sebar 1,7 Juta Data Debitur
26 KPM Desa Srijaya Terima BLT DD Triwulan IV 2025
Diduga Dua Oknum DPRD Dugem di Tempat Hiburan Malam, AMI Desak RTW dan APW Dicopot dari DPRD Bangkalan dan Partainya
Membangun Perencanaan Yang Baik, Kompolnas RI Laksanakan Rapat Koordinasi Bidang Sarana dan Prasarana
Jaga Kepulihan, Lapas Tabanan Dampingi Warga Binaan Lewat Pasca Rehabilitasi
Syukuran HUT Korpri Ke 54, Kodim 0808/Blitar Perkuat Profesionalisme Dan Integritas ASN
Bhabinkamtibmas Desa Bantas Amankan Giat Ngelawang Hari ke-3 Desa Adat Bantas, Seltim, Tabanan

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:36 WIB

Dr Didi Sungkono.S.H.,M.H., Pengamat Kepolisian ,” Peraturan POLRI Nomor 10/2025 Bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi, Harus dibatalkan Mahkamah Agung

Kamis, 18 Desember 2025 - 22:23 WIB

Polres Gresik Bongkar Aplikasi Gomatel-Data R4 Sebar 1,7 Juta Data Debitur

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:14 WIB

26 KPM Desa Srijaya Terima BLT DD Triwulan IV 2025

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:38 WIB

Diduga Dua Oknum DPRD Dugem di Tempat Hiburan Malam, AMI Desak RTW dan APW Dicopot dari DPRD Bangkalan dan Partainya

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:38 WIB

Membangun Perencanaan Yang Baik, Kompolnas RI Laksanakan Rapat Koordinasi Bidang Sarana dan Prasarana

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:34 WIB

Jaga Kepulihan, Lapas Tabanan Dampingi Warga Binaan Lewat Pasca Rehabilitasi

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:14 WIB

Syukuran HUT Korpri Ke 54, Kodim 0808/Blitar Perkuat Profesionalisme Dan Integritas ASN

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:24 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Bantas Amankan Giat Ngelawang Hari ke-3 Desa Adat Bantas, Seltim, Tabanan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

26 KPM Desa Srijaya Terima BLT DD Triwulan IV 2025

Kamis, 18 Des 2025 - 19:14 WIB