Breaking News

Polsek Denpasar Timur Amankan 3 Komplotan Pelaku Curanmor

Kamis, 6 Februari 2025 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya Indonesia.net – Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur mengamankan 5 unit sepeda motor dalam pengungkapan kasus pencurian yang dilakukan tiga pelaku bernama Katanah (25), Kuswadi (32) dan Sugianto (35).

Hal ini disampaikan Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Ketut Tomiyasa, SH., MH.dengan didampingi Kasihumas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, pada Rabu (3/2/2025) saat Pres Release, Kapolsek menjelaskan bahwa barang bukti sepeda motor ditemukan dari rumah seorang penadah di daerah Kalibaru, Banyuwangi, Jawa Timur.

Dalam pemeriksaan pelaku Katanah asal Lombok Timur, NTB dan Kuswadi asal Lombok Tengan, NTB, sepeda motor hasil curian diserahkan kepada Sugianto yang juga asal Lombok Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk menghilangkan jejak, oleh Sugianto yang merupakan residivis kasus pencurian, kendaraan dijual keluar Bali. Motor dikirim menggunakan truk pengirim barang yang banyak ditemukan di seputaran Jalan Cargo, Denpasar.

“Oleh pelaku kendaraan hasil curian tersebut dijual dengan harga Rp2 juta per unit. Dikirimnya lewat truk pengirim barang,” ungkap Kapolsek.

Sebelumnya polisi menerima laporan dari Ketut Sangid Astawa (23) yang kehilangan sepeda motor Honda CRF di tempat kosnya Jalan Sedap Malam, Kesiman, Denpasar Timur.

Korban mengatakan, usai jalan-jalan ia memarkir sepeda motor miliknya di depan kamar kos, Minggu (26/1/2025) sekitar pukul 24.00 Wita.

Setelah memastikan stang motor telah dikunci, korban yang masih berstatus mahasiswa salah sebuah perguruan tinggi tersebut masuk kamar untuk istrihat.

Keesokan harinya saat akan keluar kos untuk mencari makan, korban asal Desa Duda Timur, Selat, Karangasem ini terkejut karena sudah tidak menemukan sepeda motornya.

“Korban mencoba mencari ke sekitar tempat kos tidak ketemu. Tetangga kosnya juga mengaku tidak ada yang melihat pada saat ditanya,” jelas Kapolsek.

Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur dengan dipimpin Kanitreskrim AKP I Made Sena yang melakukan penyelidikan menemui titik terang dengan mendapat informasi keberadaan pelaku.

Katanah dan Kuswadi ditangkap saat sedang tidur di sebuah bedeng proyek mangkrak di daerah Buruan, Gianyar pada tanggal 31 Januari 2025, Setelah itu polisi menangkap sang penadah bernama Sugianto.

“Modus pelaku adalah memaksa membalikan stang sepeda motor yang dikunci hingga bisa dituntun keluar halaman kos. Pelaku selanjutnya membongkar tempat kunci kontak dan menyambung kabel agar motor bisa dihidupkan dan dibawa kabur,” tutur Kapolsek.

( Ags )

Berita Terkait

Ukhuwah Islamiyah Sebagai Perekat Persatuan
BNNK Deli Serdang Razia Cafe Di Bulan Ramadan, Komandan Garda Kamtibmas Mendukung Upaya Untuk Berbuat Hal Yang Baik Bulan Suci
Pengamanan Humanis Polisi Warnai Pawai Ogoh-Ogoh di Menganti, Ribuan Warga Antusias
Mudik Aman Berbagi Harapan” PTPN 1 Regional 1 Lepas Tiga Bus Mudik Gratis
Keluarga Besar SIP Sumut Berbagi Takjil Gratis dan Gelar Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadhan
Refleksi Nyepi 1948 Saka, Dr. Andre Yulius dan Istri Ajak Masyarakat Temukan Kedamaian Batin
Dr. Didi Sungkono, S.H., M.H., “Arus Balik Reformasi TNI, Pelaku Kejahatan Tindak Pidana Umum Harus Disidangkan di PERADILAN UMUM”
Polres Ngawi Ungkap 4 Kasus Peredaran Pil Koplo, 4 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 16:56 WIB

Ukhuwah Islamiyah Sebagai Perekat Persatuan

Kamis, 19 Maret 2026 - 16:54 WIB

BNNK Deli Serdang Razia Cafe Di Bulan Ramadan, Komandan Garda Kamtibmas Mendukung Upaya Untuk Berbuat Hal Yang Baik Bulan Suci

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:16 WIB

Pengamanan Humanis Polisi Warnai Pawai Ogoh-Ogoh di Menganti, Ribuan Warga Antusias

Kamis, 19 Maret 2026 - 10:06 WIB

Mudik Aman Berbagi Harapan” PTPN 1 Regional 1 Lepas Tiga Bus Mudik Gratis

Kamis, 19 Maret 2026 - 10:02 WIB

Refleksi Nyepi 1948 Saka, Dr. Andre Yulius dan Istri Ajak Masyarakat Temukan Kedamaian Batin

Kamis, 19 Maret 2026 - 09:39 WIB

Dr. Didi Sungkono, S.H., M.H., “Arus Balik Reformasi TNI, Pelaku Kejahatan Tindak Pidana Umum Harus Disidangkan di PERADILAN UMUM”

Kamis, 19 Maret 2026 - 09:05 WIB

Polres Ngawi Ungkap 4 Kasus Peredaran Pil Koplo, 4 Tersangka Diamankan

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:51 WIB

Semua Elemen Harus Bersuara Agar Kasus Andrie Yunus Terungkap

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Ukhuwah Islamiyah Sebagai Perekat Persatuan

Kamis, 19 Mar 2026 - 16:56 WIB