Breaking News

Patroli Bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, Sekdes Singakerta dan Danton Linmas Singakerta Sambangi Agen Gas Elpiji 3 Kg

Kamis, 6 Februari 2025 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Polsek Ubud Kelangkaan gas elpiji 3 kg di wilayah Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, terus menjadi keluhan warga. Menindaklanjuti hal tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Singakerta, Aiptu I Made Widastra, Babinsa Pelda Made Hubuh, dan Sekdes Singakerta I Made Sutama serta Danton Linmas Singakerta Ngakan Made Surawan, melakukan patroli pemantauan dan monitoring distribusi gas elpiji 3 kg di sejumlah agen penjual.

Pada Kamis, 06 Februari 2025, sekitar pukul 10.30 Wita, Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan langsung di beberapa Pangkalan Elpiji 3kg yang ada di Desa Singakerta. Dalam pemantauan tersebut, mereka bertemu dengan pemilik pangkalan, untuk menggali informasi terkait ketersediaan dan distribusi gas bersubsidi tersebut.

Selanjutnya menerangkan maksud dan tujuan kegiatan ini meneruskan Pesan dari Kapolres Gianyar AKBP Umar, S.I.K. M.H., melalui Kapolsek Ubud Kompol Gusti Nyoman Sudarsana, S.St., agar personil Polri respon terhadap keluhan-keluhan warga terkait permasalahan yang berpotensi atau memicu terjadinya gangguan keamaman dan ketertiban

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pantauan, situasi di lokasi tersebut belum terlihat antrean warga yang hendak membeli gas elpiji 3 kg secara eceran. Namun, kelangkaan gas tetap menjadi perhatian, mengingat banyaknya keluhan warga, baik secara langsung maupun melalui telepon, terkait sulitnya mendapatkan gas subsidi tersebut.

Bhabinkamtibmas dan Babinsa akan terus melakukan pemantauan serta berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan kelancaran distribusi gas elpiji 3 kg di wilayah Desa Singakerta. Diharapkan, upaya ini dapat membantu masyarakat dalam memperoleh gas subsidi dengan harga yang wajar dan sesuai ketentuan.

( Ags )

Berita Terkait

Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data
Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati
Wujud Sinergitas dan Pelayanan Humanis, Polsek Krian Laksanakan Pengamanan Pemakaman Anggota TNI
Advokat Soroti Lemahnya Penegakan Hukum terhadap WNA di Bali
Syarat Sah Perjanjian dalam KUH Perdata
Tampil Percaya Diri, Narapidana Lapas Pamekasan Lewat Nato Band dan Musik Daul Hibur 5.000 Warga Pamekasan
Personel Brimob Ops Damai Cartenz Gelar Patroli dan Sambang Humanis di Kampung Aikai
Polres Bandara Ngurah Rai Intensifkan PH Pagi demi Kelancaran Akses Bandara

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:35 WIB

Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:30 WIB

Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:15 WIB

Wujud Sinergitas dan Pelayanan Humanis, Polsek Krian Laksanakan Pengamanan Pemakaman Anggota TNI

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:24 WIB

Advokat Soroti Lemahnya Penegakan Hukum terhadap WNA di Bali

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:19 WIB

Syarat Sah Perjanjian dalam KUH Perdata

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:07 WIB

Personel Brimob Ops Damai Cartenz Gelar Patroli dan Sambang Humanis di Kampung Aikai

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:05 WIB

Polres Bandara Ngurah Rai Intensifkan PH Pagi demi Kelancaran Akses Bandara

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:02 WIB

Polsek Denpasar Selatan Gelar Patroli KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas Malam Minggu

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data

Minggu, 25 Jan 2026 - 19:35 WIB

Serba-Serbi

Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati

Minggu, 25 Jan 2026 - 19:30 WIB

Serba-Serbi

Advokat Soroti Lemahnya Penegakan Hukum terhadap WNA di Bali

Minggu, 25 Jan 2026 - 18:24 WIB

Serba-Serbi

Syarat Sah Perjanjian dalam KUH Perdata

Minggu, 25 Jan 2026 - 18:19 WIB