Breaking News
IconSurya Indonesia -

Patroli Bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, Sekdes Singakerta dan Danton Linmas Singakerta Sambangi Agen Gas Elpiji 3 Kg

Kamis, 6 Februari 2025 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Polsek Ubud Kelangkaan gas elpiji 3 kg di wilayah Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, terus menjadi keluhan warga. Menindaklanjuti hal tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Singakerta, Aiptu I Made Widastra, Babinsa Pelda Made Hubuh, dan Sekdes Singakerta I Made Sutama serta Danton Linmas Singakerta Ngakan Made Surawan, melakukan patroli pemantauan dan monitoring distribusi gas elpiji 3 kg di sejumlah agen penjual.

Pada Kamis, 06 Februari 2025, sekitar pukul 10.30 Wita, Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan langsung di beberapa Pangkalan Elpiji 3kg yang ada di Desa Singakerta. Dalam pemantauan tersebut, mereka bertemu dengan pemilik pangkalan, untuk menggali informasi terkait ketersediaan dan distribusi gas bersubsidi tersebut.

Selanjutnya menerangkan maksud dan tujuan kegiatan ini meneruskan Pesan dari Kapolres Gianyar AKBP Umar, S.I.K. M.H., melalui Kapolsek Ubud Kompol Gusti Nyoman Sudarsana, S.St., agar personil Polri respon terhadap keluhan-keluhan warga terkait permasalahan yang berpotensi atau memicu terjadinya gangguan keamaman dan ketertiban

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pantauan, situasi di lokasi tersebut belum terlihat antrean warga yang hendak membeli gas elpiji 3 kg secara eceran. Namun, kelangkaan gas tetap menjadi perhatian, mengingat banyaknya keluhan warga, baik secara langsung maupun melalui telepon, terkait sulitnya mendapatkan gas subsidi tersebut.

Bhabinkamtibmas dan Babinsa akan terus melakukan pemantauan serta berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan kelancaran distribusi gas elpiji 3 kg di wilayah Desa Singakerta. Diharapkan, upaya ini dapat membantu masyarakat dalam memperoleh gas subsidi dengan harga yang wajar dan sesuai ketentuan.

( Ags )

Berita Terkait

Ratusan Guru Non-ASN Terancam Dihapus, DPRD Badung Pastikan Proses Belajar Tak Terganggu
Penemuan orang meninggal dunia di areal persawahan Laba Pura Mukti.
Anggota SPKT Polda Bali Melaksanakan Pelayanan Terhadap Masyarakat Dengan Humanis.  
*Sipropam Polres Tabanan Perketat Pengawasan Pelayanan Publik, Ratusan Masyarakat Terlayani dengan Aman dan Humanis*
*Semangat Transformasi, Baglog Polres Tabanan Ikuti Rakernis Logistik Polri 2026 Secara Virtual*
*Pelayan Prima, Personil Polsubsektor Tanah Lot Melaksanakan Patroli Dan Penjagaan Atensi Kunjungan Wisata di DTW Tanah Lot*
*Personel Polsek Seltim melaksanakan Kegiatan Patroli Dialogis dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Seltim*  
*Bhabinkamtibmas Desa Marga Tua Polsek Marga Tatap Muka Dengan Warga Masyarakat*  

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:32 WIB

Ratusan Guru Non-ASN Terancam Dihapus, DPRD Badung Pastikan Proses Belajar Tak Terganggu

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:00 WIB

Penemuan orang meninggal dunia di areal persawahan Laba Pura Mukti.

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:45 WIB

Anggota SPKT Polda Bali Melaksanakan Pelayanan Terhadap Masyarakat Dengan Humanis.  

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:37 WIB

*Semangat Transformasi, Baglog Polres Tabanan Ikuti Rakernis Logistik Polri 2026 Secara Virtual*

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:35 WIB

*Pelayan Prima, Personil Polsubsektor Tanah Lot Melaksanakan Patroli Dan Penjagaan Atensi Kunjungan Wisata di DTW Tanah Lot*

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:34 WIB

*Personel Polsek Seltim melaksanakan Kegiatan Patroli Dialogis dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Seltim*  

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:32 WIB

*Bhabinkamtibmas Desa Marga Tua Polsek Marga Tatap Muka Dengan Warga Masyarakat*  

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:31 WIB

*Bhabinkamtibmas Desa Selabih, Atensi kegiatan pengamanan Upacara ngaben di Desa Selabih*  

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Penemuan orang meninggal dunia di areal persawahan Laba Pura Mukti.

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:00 WIB

Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB