Breaking News

Upaya Pengawasan Polsek Denpasar Barat Terus Berupaya Pantau Ketersediaan Elpiji 3 Kg

Rabu, 5 Februari 2025 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Dalam upaya menjaga stabilitas pasokan dan mencegah kelangkaan LPG (Elpiji) ukuran tabung 3 kg di daerah hukum Polsek Denpasar Barat, Pawas melakukan monitoring langsung ke pangkalan agen Elpiji 3 kg di PT. Utsaha Sinar Sejati, beralamat di Jalan Tegal Dukuh III nomor 9 Desa Padangsambian Kaja Kecamatan Denpasar Barat.

Saat kunjungan Rabu (5/2/2025) pagi, Pawas Iptu I Nengah Sulatra bersama Padal, Bhabinkamtibmas dan Babinsa disambut oleh pengawas pangkalan Bapak Yana, yang mengonfirmasi bahwa stok Elpiji 3 kg di pangkalan tersebut masih tercukupi. Terkait adanya kelangkaan dibeberapa pangkalan karena keterlambatan penyaluran menjadi perhatian serius mengingat permintaan kebutuhan masyarakat terhadap gas Elpiji 3 Kg bersubsidi yang cukup tinggi.

Sebagai langkah antisipasi, Pawas memberikan imbauan terkait keputusan Pemerintah RI tentang tatacara penyaluran Gas Elpiji 3 kg dari PT. Pertamina ke Masyarakat, ia meminta kepada pihak agen penyalur Elpiji 3 kg agar disikapi dan ditindak lanjuti, serta disosialisasikan kepada pembeli, agar tidak menimbulkan salah persepsi maupun kegaduhan di masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, pihak kepolisian akan terus melakukan pemantauan untuk memastikan tidak ada praktik penimbunan atau penyalahgunaan terhadap distribusi gas Elpiji 3 kg di wilayah kecamatan Denpasar Barat. Upaya ini merupakan bagian dari cooling system guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mencegah potensi keresahan akibat kelangkaan gas.

Saat dikonfirmasi diruang kerjanya Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi W, S.H, S.I.K., mengatakan, Dengan adanya pengawasan ketat dari aparat kepolisian, diharapkan distribusi gas elpiji 3 kg di wilayah Kecamatan Denpasar Barat bisa berjalan dengan merata dan tepat sasaran. ” Kami juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi penimbunan atau penyimpangan distribusi gas Elpiji bersubsidi”, ucapnya.

( Ags )

Berita Terkait

PELANTIKAN DP MUI SURABAYA MASA HIKMAH 2025 – 2030
Louncheng perusahaan otomotip Yamaha Dengan Smk Yosonegoro Kab Magetan.
Advokat Rikha Permatasari: Rakyat Kecil Bukan Tumbal Kekuasaan: Hukum Jangan Dipermainkan
Polres Bandara Ngurah Rai Intensifkan Patroli Dialogis, Perkuat Sinergi dengan AVSEC di Terminal Internasional
*Kapolsek Kediri Didampingi Kanit Propam Waskat Penggelaran Personil Melaksanakan Strong Poin Pagi*
*Apel Pagi Polsek Baturiti Dipimpin Pawas, Tekankan Disiplin Personel*  
*Wujudkan Ketertiban Fasilitas Umum, Kapolsek Tabanan Hadiri Peresmian Gedung Parkir Jayaning Singasana*  
Kanal Pengaduan Digital Kementerian ATR/BPN: Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan Ajak Masyarakat Berpartisipasi Wujudkan Layanan Transparan

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 16:43 WIB

PELANTIKAN DP MUI SURABAYA MASA HIKMAH 2025 – 2030

Rabu, 29 April 2026 - 16:41 WIB

Louncheng perusahaan otomotip Yamaha Dengan Smk Yosonegoro Kab Magetan.

Rabu, 29 April 2026 - 16:39 WIB

Advokat Rikha Permatasari: Rakyat Kecil Bukan Tumbal Kekuasaan: Hukum Jangan Dipermainkan

Rabu, 29 April 2026 - 16:38 WIB

Polres Bandara Ngurah Rai Intensifkan Patroli Dialogis, Perkuat Sinergi dengan AVSEC di Terminal Internasional

Rabu, 29 April 2026 - 16:34 WIB

*Apel Pagi Polsek Baturiti Dipimpin Pawas, Tekankan Disiplin Personel*  

Rabu, 29 April 2026 - 16:32 WIB

*Wujudkan Ketertiban Fasilitas Umum, Kapolsek Tabanan Hadiri Peresmian Gedung Parkir Jayaning Singasana*  

Rabu, 29 April 2026 - 16:32 WIB

Kanal Pengaduan Digital Kementerian ATR/BPN: Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan Ajak Masyarakat Berpartisipasi Wujudkan Layanan Transparan

Rabu, 29 April 2026 - 16:30 WIB

*Truk Pecah Ban, Pawas Polsek Seltim, Sigap Atur Arus Lalu Lintas di Jalur Utama Desa Bantas*  

Berita Terbaru

Serba-Serbi

PELANTIKAN DP MUI SURABAYA MASA HIKMAH 2025 – 2030

Rabu, 29 Apr 2026 - 16:43 WIB