Breaking News

Upaya Pengawasan Polsek Denpasar Barat Terus Berupaya Pantau Ketersediaan Elpiji 3 Kg

Rabu, 5 Februari 2025 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Dalam upaya menjaga stabilitas pasokan dan mencegah kelangkaan LPG (Elpiji) ukuran tabung 3 kg di daerah hukum Polsek Denpasar Barat, Pawas melakukan monitoring langsung ke pangkalan agen Elpiji 3 kg di PT. Utsaha Sinar Sejati, beralamat di Jalan Tegal Dukuh III nomor 9 Desa Padangsambian Kaja Kecamatan Denpasar Barat.

Saat kunjungan Rabu (5/2/2025) pagi, Pawas Iptu I Nengah Sulatra bersama Padal, Bhabinkamtibmas dan Babinsa disambut oleh pengawas pangkalan Bapak Yana, yang mengonfirmasi bahwa stok Elpiji 3 kg di pangkalan tersebut masih tercukupi. Terkait adanya kelangkaan dibeberapa pangkalan karena keterlambatan penyaluran menjadi perhatian serius mengingat permintaan kebutuhan masyarakat terhadap gas Elpiji 3 Kg bersubsidi yang cukup tinggi.

Sebagai langkah antisipasi, Pawas memberikan imbauan terkait keputusan Pemerintah RI tentang tatacara penyaluran Gas Elpiji 3 kg dari PT. Pertamina ke Masyarakat, ia meminta kepada pihak agen penyalur Elpiji 3 kg agar disikapi dan ditindak lanjuti, serta disosialisasikan kepada pembeli, agar tidak menimbulkan salah persepsi maupun kegaduhan di masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, pihak kepolisian akan terus melakukan pemantauan untuk memastikan tidak ada praktik penimbunan atau penyalahgunaan terhadap distribusi gas Elpiji 3 kg di wilayah kecamatan Denpasar Barat. Upaya ini merupakan bagian dari cooling system guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mencegah potensi keresahan akibat kelangkaan gas.

Saat dikonfirmasi diruang kerjanya Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi W, S.H, S.I.K., mengatakan, Dengan adanya pengawasan ketat dari aparat kepolisian, diharapkan distribusi gas elpiji 3 kg di wilayah Kecamatan Denpasar Barat bisa berjalan dengan merata dan tepat sasaran. ” Kami juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi penimbunan atau penyimpangan distribusi gas Elpiji bersubsidi”, ucapnya.

( Ags )

Berita Terkait

Forum PUSPA Badung Dorong Pemberdayaan Perempuan Lewat Pelatihan Sanggul dan Tata Rias di Desa Dalung
Rapat Stunting Jadi Ajang Main-Main? Alarm Keras untuk DPRD Jember
Polda Jatim Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Layanan OTP Ilegal, Tiga Tersangka Diamankan
Perjuangan Orangtua Korban Penganiayaan Brutal Sempat Tidur Di SPBU, Berbuah Manis Karena Permohonan Prapid Ditolak
Aliansi SATGAS PPA Aceh Singkil LSM TIPAN RI PEPABRI Aceh Singkil
SHM Sudah Terbit, Humas Satgas PPA Aceh Singkil Tegaskan Proses Hukum Ihsanul Soni Harison Harus Jalan
Putu Parwata: Ratusan Guru Non-ASN Harus Dapat Solusi Nyata
Penemuan orang meninggal dunia di areal persawahan Laba Pura Mukti.

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:20 WIB

Forum PUSPA Badung Dorong Pemberdayaan Perempuan Lewat Pelatihan Sanggul dan Tata Rias di Desa Dalung

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:26 WIB

Rapat Stunting Jadi Ajang Main-Main? Alarm Keras untuk DPRD Jember

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:01 WIB

Perjuangan Orangtua Korban Penganiayaan Brutal Sempat Tidur Di SPBU, Berbuah Manis Karena Permohonan Prapid Ditolak

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:58 WIB

Aliansi SATGAS PPA Aceh Singkil LSM TIPAN RI PEPABRI Aceh Singkil

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:48 WIB

SHM Sudah Terbit, Humas Satgas PPA Aceh Singkil Tegaskan Proses Hukum Ihsanul Soni Harison Harus Jalan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:32 WIB

Putu Parwata: Ratusan Guru Non-ASN Harus Dapat Solusi Nyata

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:00 WIB

Penemuan orang meninggal dunia di areal persawahan Laba Pura Mukti.

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:45 WIB

Anggota SPKT Polda Bali Melaksanakan Pelayanan Terhadap Masyarakat Dengan Humanis.  

Berita Terbaru

Hukum

Empat Bulan, Polresta Deliserdang Musnahkan 89 Kg Sabu

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:39 WIB

Serba-Serbi

Rapat Stunting Jadi Ajang Main-Main? Alarm Keras untuk DPRD Jember

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:26 WIB