Breaking News

Giat Goes To Scol terkait sosialisasi kepatuhan hukum bersama kementrian hukum dan ham Karangasem di SDN I Sibetan

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Bhabinkantibmas Desa Sibetan Aiptu I Nyoman Sueca, bersinergi dengan staf kementrian hukum dan ham Kab Karangasem I Ketut Kasih SH, di dampingi Kepsek I Wayan Darma Spd. Sd. Dan guru pengajar Melaksanakan giat Sosialisasi kepatuhan hukum di SDN 1 Sibetan Kec. Bebandem Kab. Karangasem.

Dalam giat di maksud Bhabinkantibmas Ds Sibetan bersinergi dengan staf kementrian hukum dan ham memberikan sosialisasi pemahaman kepatutan hukum kepada 200 orang anak sekolah SD 1 Sibetan terkait kedisiplinan anak – anak sekolah yang telah di terapkan di lingkungan sekolah untuk tetap mentaati aturan sekolah dan tidak di langgar seperti datang dan pulang sekolah tepat waktu, berpakaean rapi ke sekolah , melaksanakan peroses belajar dan mengajar dengan baik di kelas dan tidak membuat onar di sekolah dengan mengangu teman pada saat belajar di kelas, mengajak berkelahi, memalak teman hingga membuat situasi di sekolah tidak nyaman dan yang paling penting tidak melakukan pembuling / perundungan terhadap teman di sekolah yang berakibat patal bagi anak yang di lakukan pembulian/ perundungan secara kejiwaan menjadi tergangu dan bagi yang melakukan pembulian bisa di laporkan secara hukum yang berlaku.

Juga di sampaekan kepada anak sekolah yang membawa hp supaya bijak bermedia sosial sepertib tidak memposting hal hal bersifat negatif kedunia Maya seperti facebook, twiter dan media sejenisnya yang bisa membuat orang lain tersinggung sehinga bisa menjadi viral yang bisa merugikan anak itu sendiri dan sekolah dimana anak itu sedang belajar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Giat sosialisasi ketaatan hukum berahir situasi aman terkendali
Polsek Bebandem.

( Ags )

Berita Terkait

Terpidana Militer Klaim Kooperatif Hadiri Panggilan Dua Kali, Namun Eksekusi 5 Bulan Penjara Tertunda Akibat Belum Ada Surat Sehat; LBH Lira Siap Ajukan PK
Jadi DPO Penganiayaan Bersama-sama, LS Ternyata Residivis, Kini Dilaporkan Kasus Penyebaran Berita Bohong
Sinergitas Pengelolaan Hutan di Ngawi, Kapolres Terima Kunjungan Direktur KHDTK UGM
Bank Syariah Annisa Mukti Berikan Pembekalan Literasi dan Edukasi Keuangan Syariah Kepada Ibu PKK di Perumahan Jaya Regency 
Proyek PIC Diduga Gunakan Material Tanah Timbun Ilegal, Dirkrimsus Polda Bungkam
Ida Pandita Rsi Acarya Swi Rarendra Maha Dharma Tekankan Makna Spiritual Nyepi dalam Dharma Santi Caka 1948 di Gria Sempidi
Dharma Santi Nyepi Caka 1948 di Gria Sempidi, Perkuat Simakrama dan Kebersamaan Umat
Serda Yulius Marianus: Bebas Tanpa Narkoba, Sosialisasi Tanamkan Kesadaran Sejak Sekolah Dasar  

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:25 WIB

Terpidana Militer Klaim Kooperatif Hadiri Panggilan Dua Kali, Namun Eksekusi 5 Bulan Penjara Tertunda Akibat Belum Ada Surat Sehat; LBH Lira Siap Ajukan PK

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:19 WIB

Jadi DPO Penganiayaan Bersama-sama, LS Ternyata Residivis, Kini Dilaporkan Kasus Penyebaran Berita Bohong

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:17 WIB

Sinergitas Pengelolaan Hutan di Ngawi, Kapolres Terima Kunjungan Direktur KHDTK UGM

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:17 WIB

Bank Syariah Annisa Mukti Berikan Pembekalan Literasi dan Edukasi Keuangan Syariah Kepada Ibu PKK di Perumahan Jaya Regency 

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:14 WIB

Proyek PIC Diduga Gunakan Material Tanah Timbun Ilegal, Dirkrimsus Polda Bungkam

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:40 WIB

Dharma Santi Nyepi Caka 1948 di Gria Sempidi, Perkuat Simakrama dan Kebersamaan Umat

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:20 WIB

Serda Yulius Marianus: Bebas Tanpa Narkoba, Sosialisasi Tanamkan Kesadaran Sejak Sekolah Dasar  

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:18 WIB

Patroli Dialogis Babinsa Jagapati, Ajak Warga Peduli Keamanan Lingkungan  

Berita Terbaru