Breaking News

Berikan Pelayanan Sidik Jari Personel Urident Sat Reskrim Polres Karangasem Tidak Memungut Biaya

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Sat Reskrim, Sebagai salah satu syarat bagi pemohon SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) adalah dengan mengisi keterangan rumus sidik jari pemohon, hal ini sangat penting guna kelengkapan data diri pemohon SKCK yang akan dilampirkan sebagai syarat administrasi untuk tujuan tertentu seperti misalnya pendaftaran sebagai CPNS, anggota TNI/Polri, Caleg atau keperluan lainnya.

Untuk mendapatkan rumus sidik jadi, para pemohon dapat mengurusnya melalui loket Pelayanan Sidik Jari Polres Karangasem yang ada di Gedung Pelayanan Terpadu Polres Karangasem, pelayanan sidik jari dilaksanakan oleh anggota Urident Sat Reskrim Polres Karangasem.

Seperti tampak pada Rabu (5/2/2025), Personil Ident Sat Reskrim melayani pemohon sidik jari untuk kepentingan melengkapi persyaratan SKCK, adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan rumus sidik jari yaitu:
1. Fotokopi KTP;
2. Pasfoto berlatarbelakang warna merah, memakai baju berkerah & tampak telinga ukuran 3×4 sebanyak 1 lembar dan ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

( Ags )

Berita Terkait

Wakil Panglima TNI Pimpin Vidcon Evaluasi Percepatan Pembangunan KDKMP di Kodim 0808/Blitar
Unit Turjawali Sat Samapta Polresta Denpasar Tingkatkan Harkamtibmas Melalui Patroli Dialogis
Polsek Denpasar Selatan Amankan Pembagian Makan Bergizi Gratis untuk Dukung Gizi Pelajar
Satpas SIM Polresta Denpasar Berikan Pelayanan Humanis, Pemohon Diberikan Arahan Secara Langsung
Satpolairud Polresta Denpasar Laksanakan Patroli Dialogis dan Sambang di Pesisir Pantai
Ciptakan Kelancaran dan Kenyamanan, Polres Bandara Ngurah Rai Gelar Pengaturan di Dropzone Internasional
Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Uji Materi Terkait Rangkap Jabatan Anggota Polri
Bertemu Saat Banjir Rob Sei Tabuk, Kapolda Kalsel Berikan Bantuan Biaya Pengobatan Anak Yatim Piatu Korban Laka Lantas

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:53 WIB

Wakil Panglima TNI Pimpin Vidcon Evaluasi Percepatan Pembangunan KDKMP di Kodim 0808/Blitar

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:01 WIB

Unit Turjawali Sat Samapta Polresta Denpasar Tingkatkan Harkamtibmas Melalui Patroli Dialogis

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:51 WIB

Polsek Denpasar Selatan Amankan Pembagian Makan Bergizi Gratis untuk Dukung Gizi Pelajar

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:49 WIB

Satpas SIM Polresta Denpasar Berikan Pelayanan Humanis, Pemohon Diberikan Arahan Secara Langsung

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:29 WIB

Ciptakan Kelancaran dan Kenyamanan, Polres Bandara Ngurah Rai Gelar Pengaturan di Dropzone Internasional

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:27 WIB

Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Uji Materi Terkait Rangkap Jabatan Anggota Polri

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:25 WIB

Bertemu Saat Banjir Rob Sei Tabuk, Kapolda Kalsel Berikan Bantuan Biaya Pengobatan Anak Yatim Piatu Korban Laka Lantas

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:23 WIB

Polda Bali Laksanakan Penandatanganan PKS dengan Fakultas Kedokteran Unud, Luncurkan Buku Pedoman Pertolongan Psikologis

Berita Terbaru