Breaking News

Berikan Pelayanan Sidik Jari Personel Urident Sat Reskrim Polres Karangasem Tidak Memungut Biaya

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Sat Reskrim, Sebagai salah satu syarat bagi pemohon SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) adalah dengan mengisi keterangan rumus sidik jari pemohon, hal ini sangat penting guna kelengkapan data diri pemohon SKCK yang akan dilampirkan sebagai syarat administrasi untuk tujuan tertentu seperti misalnya pendaftaran sebagai CPNS, anggota TNI/Polri, Caleg atau keperluan lainnya.

Untuk mendapatkan rumus sidik jadi, para pemohon dapat mengurusnya melalui loket Pelayanan Sidik Jari Polres Karangasem yang ada di Gedung Pelayanan Terpadu Polres Karangasem, pelayanan sidik jari dilaksanakan oleh anggota Urident Sat Reskrim Polres Karangasem.

Seperti tampak pada Rabu (5/2/2025), Personil Ident Sat Reskrim melayani pemohon sidik jari untuk kepentingan melengkapi persyaratan SKCK, adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan rumus sidik jari yaitu:
1. Fotokopi KTP;
2. Pasfoto berlatarbelakang warna merah, memakai baju berkerah & tampak telinga ukuran 3×4 sebanyak 1 lembar dan ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

( Ags )

Berita Terkait

Syukron Hamdani Dorong Integritas Petugas, Lapas Pamekasan Salurkan Perlengkapan Kebersihan
Cegah Pelanggaran, Seksi Propam Polres Talaud Gelar Gaktiplin 
Satreskrim Polres Gresik Berhasil Mengungkap Penipuan Modus Tawari Kerja Potong Rumput Viral di Media Sosial
Legalitas Hiace Hijau Trayek Juanda–Bungurasih Dipertanyakan, Terminal Purabaya Akan Surati Dishub Sidoarjo
Pertamini Bebas di Trotoar, Resiko Kebakaran Jika Terjadi Kecelakaan Lalu Lintas.
Curi Besi Proyek, Dua Pria Diamankan Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat
Tak Hanya Menindak, Sat Lantas Bitung Tunjukkan Empati kepada Pengendara yang Tergesa Bawa Anak Berobat
Aliansi Bitung Bergerak Kawal Kasus Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Kota Bitung Sulawesi Utara, Melakukan Aduan Masyarakat ke Kejaksaan Agung RI

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 09:11 WIB

Syukron Hamdani Dorong Integritas Petugas, Lapas Pamekasan Salurkan Perlengkapan Kebersihan

Rabu, 19 November 2025 - 08:45 WIB

Cegah Pelanggaran, Seksi Propam Polres Talaud Gelar Gaktiplin 

Rabu, 19 November 2025 - 08:35 WIB

Satreskrim Polres Gresik Berhasil Mengungkap Penipuan Modus Tawari Kerja Potong Rumput Viral di Media Sosial

Rabu, 19 November 2025 - 07:29 WIB

Legalitas Hiace Hijau Trayek Juanda–Bungurasih Dipertanyakan, Terminal Purabaya Akan Surati Dishub Sidoarjo

Rabu, 19 November 2025 - 02:16 WIB

Pertamini Bebas di Trotoar, Resiko Kebakaran Jika Terjadi Kecelakaan Lalu Lintas.

Selasa, 18 November 2025 - 22:35 WIB

Tak Hanya Menindak, Sat Lantas Bitung Tunjukkan Empati kepada Pengendara yang Tergesa Bawa Anak Berobat

Selasa, 18 November 2025 - 18:28 WIB

Aliansi Bitung Bergerak Kawal Kasus Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Kota Bitung Sulawesi Utara, Melakukan Aduan Masyarakat ke Kejaksaan Agung RI

Selasa, 18 November 2025 - 18:24 WIB

DLH Jatim Raih Penghargaan OPD Inovatif dalam Ajang IGA 2025

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Cegah Pelanggaran, Seksi Propam Polres Talaud Gelar Gaktiplin 

Rabu, 19 Nov 2025 - 08:45 WIB