Breaking News

Penyidik Narkoba Polres Karangasem Periksa Saksi untuk Lengkapi Berkas Perkara

Selasa, 4 Februari 2025 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Penyidik Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Karangasem sedang melaksanakan pemeriksaan seorang saksi untuk melengkapi berkas perkara yang saat ini sedang disidik, Selasa (04/2)

Pemeriksaan saksi dipimpin oleh Kanit II Sidik Sat Resnarkoba Polres Karangasem IPDA I Wayan Udiana, S.H.

“Kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap seorang saksi untuk melengkapi berkas perkara yang saat ini sedang kami sidik,” kata IPDA I Wayan Udiana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saksi yang diperiksa adalah orang yang mengetahui tentang peristiwa tindak pidana narkoba yang sedang diusut oleh penyidik.

“Pemeriksaan saksi ini penting untuk mendapatkan keterangan yang lengkap dan akurat tentang peristiwa tindak pidana narkoba tersebut,” jelas IPDA I Wayan Udiana.

Setelah pemeriksaan saksi selesai, penyidik akan segera melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Karangasem.

“Kami berharap berkas perkara ini segera lengkap dan dapat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Karangasem,” harap IPDA I Wayan Udiana.

Semoga dengan adanya pemeriksaan saksi ini, penyidik dapat segera menyelesaikan penyidikan perkara dan memberikan kepastian hukum kepada tersangka.

( Ags )

Berita Terkait

Tak Hanya Evaluasi, Ini 6 Penekanan Penting Kapolres Badung Saat Apel Pagi
Pastikan Pelayanan Cepat dan Responsif kepada Masyarakat, Kapolres Badung Cek SPKT dan Layanan 110
Pengusaha rokok “HS”, Muhammad Suryo mengalami kecelakaan saat mengendarai motor di Jalan Wates-Purworejo,
Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menegaskan pentingnya Indonesia memperkuat kekuatan udara di tengah cepatnya perubahan lanskap
Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, resmi dimutasi menjadi Perwira Menengah dan dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang Komisi
Memasuki bulan Maret yang bertepatan dengan Ramadan, aktivitas mudik masyarakat meningkat. Banyak rumah tinggal
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi, mutasi, dan mutasi jabatan terhadap Perwira Tinggi
Pimpin Apel Pagi, Penguatan Integritas dan Pelayanan Jadi Sorotan Kalapas Tabanan

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 21:29 WIB

Tak Hanya Evaluasi, Ini 6 Penekanan Penting Kapolres Badung Saat Apel Pagi

Senin, 2 Maret 2026 - 20:39 WIB

Pastikan Pelayanan Cepat dan Responsif kepada Masyarakat, Kapolres Badung Cek SPKT dan Layanan 110

Senin, 2 Maret 2026 - 20:37 WIB

Pengusaha rokok “HS”, Muhammad Suryo mengalami kecelakaan saat mengendarai motor di Jalan Wates-Purworejo,

Senin, 2 Maret 2026 - 20:34 WIB

Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menegaskan pentingnya Indonesia memperkuat kekuatan udara di tengah cepatnya perubahan lanskap

Senin, 2 Maret 2026 - 20:31 WIB

Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, resmi dimutasi menjadi Perwira Menengah dan dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang Komisi

Senin, 2 Maret 2026 - 20:28 WIB

Memasuki bulan Maret yang bertepatan dengan Ramadan, aktivitas mudik masyarakat meningkat. Banyak rumah tinggal

Senin, 2 Maret 2026 - 20:25 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi, mutasi, dan mutasi jabatan terhadap Perwira Tinggi

Senin, 2 Maret 2026 - 18:40 WIB

Pimpin Apel Pagi, Penguatan Integritas dan Pelayanan Jadi Sorotan Kalapas Tabanan

Berita Terbaru