Breaking News

Kapolsek Ubud Lepas Anggotanya Yang Memasuki Masa Purna Bhakti.

Selasa, 4 Februari 2025 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ubud Gianyar Surya Indonesia.net –  Dilaksanakan apel pelepasan personil polsek Ubud yang memasuki Purna Bhakti (pensiun) pada hari Selasa tanggal 04 Februari 2025 pkl 08.00 wita, bertempat di Mapolsek Ubud, Polres Gianyar.

Kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel pelepasan yang dipimpin oleh Kapolsek Ubud KOMPOL Gusti Nyoman Sudarsana,S.St diingkuti oleh PJU dan seluruh personil Polsek Ubud.

Kapolsek Ubud, Mengucapkan terimakasih kepada personil yang hadir dan bagi anggota yang purna bakti serta mutasi juga diucapkan terimakasih atas kerja sama selama ini dalam melaksanakan tugas di Polsek Ubud dan selamat ditugaskan di tempat yang baru, tetap jaga nama baik Polsek Ubud.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

personil Polsek Ubud yang dilaksanakan pelepasan Purna Bhakti (pensiun), antara lain, IPDA I Wayan Swastama dan AIPTU Ngakan Putu Sudiarta, sedangkan personil polsek ubud yang mutasi antara lain AIPTU I Nyoman Suparta dan Brigadir Pande Putu Paris Andika.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Ubud menekankan dalam arahannya bahwa saat ini banyak pemberitaan negatif yang memberitakan tentang Polri, melihat hal tersebut agar personil tidak membuat pelanggaran dan melaksanakan tugas dengan baik.

Agar personil Polsek Ubud dapat menjaga inventarisasi negara dan selama saya jadi kapolsek saya adalah bapak kedinasan yang bertanggung jawab kepada anggotanya, pungkasnya.

Setelah pelaksanaan apel kemudian dilanjutkan dengan pemberian Cenderamata oleh Kapolsek Ubud yang diserahkan kepada personil yang purna bakthi maupun yang mutasi di lingkungan Polres Gianyar, meudian diakhiri dengan acara tebar bunga dan salam-salaman dari semua personil polsek ubud.

( Ags )

Berita Terkait

Mediasi Terkait Pembuangan Sampah Sembarangan ke Sungai Digelar di Kantor Desa Jagapati
Kasus Pembuangan Sampah ke Sungai di Perumahan Taman Sari Desa Jagapati Lakukan Mediasi
Sidak Penduduk Non Permanen di Desa Padangsambian Kaja, Tim Berkoordinasi Peroleh Data Akurat
Satlantas Polres Tabanan Berikan Pelayanan BPKB yang Transparan
Dekopin Sumut Komit Dukung Ekonomi Kerakyatan Melalui Koperasi
Kuasa Hukum Serahkan Dugaan Pengelolaan Dana Jemaat GBI TOC ke Proses Hukum
Sidang Lanjutan Praperadilan di PN Denpasar Dengarkan Keterangan Saksi Ahli
Pengadilan Negeri Denpasar kembali menggelar sidang lanjutan praperadilan yang melibatkan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:30 WIB

Mediasi Terkait Pembuangan Sampah Sembarangan ke Sungai Digelar di Kantor Desa Jagapati

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:27 WIB

Kasus Pembuangan Sampah ke Sungai di Perumahan Taman Sari Desa Jagapati Lakukan Mediasi

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:25 WIB

Sidak Penduduk Non Permanen di Desa Padangsambian Kaja, Tim Berkoordinasi Peroleh Data Akurat

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:13 WIB

Satlantas Polres Tabanan Berikan Pelayanan BPKB yang Transparan

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:00 WIB

Dekopin Sumut Komit Dukung Ekonomi Kerakyatan Melalui Koperasi

Kamis, 5 Februari 2026 - 05:37 WIB

Kuasa Hukum Serahkan Dugaan Pengelolaan Dana Jemaat GBI TOC ke Proses Hukum

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:36 WIB

Sidang Lanjutan Praperadilan di PN Denpasar Dengarkan Keterangan Saksi Ahli

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:33 WIB

Pengadilan Negeri Denpasar kembali menggelar sidang lanjutan praperadilan yang melibatkan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Satlantas Polres Tabanan Berikan Pelayanan BPKB yang Transparan

Kamis, 5 Feb 2026 - 11:13 WIB