Breaking News

Kapolsek Ubud Lepas Anggotanya Yang Memasuki Masa Purna Bhakti.

Selasa, 4 Februari 2025 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ubud Gianyar Surya Indonesia.net –  Dilaksanakan apel pelepasan personil polsek Ubud yang memasuki Purna Bhakti (pensiun) pada hari Selasa tanggal 04 Februari 2025 pkl 08.00 wita, bertempat di Mapolsek Ubud, Polres Gianyar.

Kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel pelepasan yang dipimpin oleh Kapolsek Ubud KOMPOL Gusti Nyoman Sudarsana,S.St diingkuti oleh PJU dan seluruh personil Polsek Ubud.

Kapolsek Ubud, Mengucapkan terimakasih kepada personil yang hadir dan bagi anggota yang purna bakti serta mutasi juga diucapkan terimakasih atas kerja sama selama ini dalam melaksanakan tugas di Polsek Ubud dan selamat ditugaskan di tempat yang baru, tetap jaga nama baik Polsek Ubud.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

personil Polsek Ubud yang dilaksanakan pelepasan Purna Bhakti (pensiun), antara lain, IPDA I Wayan Swastama dan AIPTU Ngakan Putu Sudiarta, sedangkan personil polsek ubud yang mutasi antara lain AIPTU I Nyoman Suparta dan Brigadir Pande Putu Paris Andika.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Ubud menekankan dalam arahannya bahwa saat ini banyak pemberitaan negatif yang memberitakan tentang Polri, melihat hal tersebut agar personil tidak membuat pelanggaran dan melaksanakan tugas dengan baik.

Agar personil Polsek Ubud dapat menjaga inventarisasi negara dan selama saya jadi kapolsek saya adalah bapak kedinasan yang bertanggung jawab kepada anggotanya, pungkasnya.

Setelah pelaksanaan apel kemudian dilanjutkan dengan pemberian Cenderamata oleh Kapolsek Ubud yang diserahkan kepada personil yang purna bakthi maupun yang mutasi di lingkungan Polres Gianyar, meudian diakhiri dengan acara tebar bunga dan salam-salaman dari semua personil polsek ubud.

( Ags )

Berita Terkait

Dr Didi Sungkono.S.H.,M.H., Pengamat Kepolisian ,” Peraturan POLRI Nomor 10/2025 Bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi, Harus dibatalkan Mahkamah Agung
Polres Gresik Bongkar Aplikasi Gomatel-Data R4 Sebar 1,7 Juta Data Debitur
26 KPM Desa Srijaya Terima BLT DD Triwulan IV 2025
Diduga Dua Oknum DPRD Dugem di Tempat Hiburan Malam, AMI Desak RTW dan APW Dicopot dari DPRD Bangkalan dan Partainya
Membangun Perencanaan Yang Baik, Kompolnas RI Laksanakan Rapat Koordinasi Bidang Sarana dan Prasarana
Jaga Kepulihan, Lapas Tabanan Dampingi Warga Binaan Lewat Pasca Rehabilitasi
Syukuran HUT Korpri Ke 54, Kodim 0808/Blitar Perkuat Profesionalisme Dan Integritas ASN
Bhabinkamtibmas Desa Bantas Amankan Giat Ngelawang Hari ke-3 Desa Adat Bantas, Seltim, Tabanan

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:36 WIB

Dr Didi Sungkono.S.H.,M.H., Pengamat Kepolisian ,” Peraturan POLRI Nomor 10/2025 Bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi, Harus dibatalkan Mahkamah Agung

Kamis, 18 Desember 2025 - 22:23 WIB

Polres Gresik Bongkar Aplikasi Gomatel-Data R4 Sebar 1,7 Juta Data Debitur

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:14 WIB

26 KPM Desa Srijaya Terima BLT DD Triwulan IV 2025

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:38 WIB

Diduga Dua Oknum DPRD Dugem di Tempat Hiburan Malam, AMI Desak RTW dan APW Dicopot dari DPRD Bangkalan dan Partainya

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:38 WIB

Membangun Perencanaan Yang Baik, Kompolnas RI Laksanakan Rapat Koordinasi Bidang Sarana dan Prasarana

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:34 WIB

Jaga Kepulihan, Lapas Tabanan Dampingi Warga Binaan Lewat Pasca Rehabilitasi

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:14 WIB

Syukuran HUT Korpri Ke 54, Kodim 0808/Blitar Perkuat Profesionalisme Dan Integritas ASN

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:24 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Bantas Amankan Giat Ngelawang Hari ke-3 Desa Adat Bantas, Seltim, Tabanan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

26 KPM Desa Srijaya Terima BLT DD Triwulan IV 2025

Kamis, 18 Des 2025 - 19:14 WIB