Breaking News

Berikan Pelayanan Sidik Jari Personel Urident Sat Reskrim Polres Karangasem Tidak Memungut Biaya

Selasa, 4 Februari 2025 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Sat Reskrim, Sebagai salah satu syarat bagi pemohon SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) adalah dengan mengisi keterangan rumus sidik jari pemohon, hal ini sangat penting guna kelengkapan data diri pemohon SKCK yang akan dilampirkan sebagai syarat administrasi untuk tujuan tertentu seperti misalnya pendaftaran sebagai CPNS, anggota TNI/Polri, Caleg atau keperluan lainnya.

Untuk mendapatkan rumus sidik jadi, para pemohon dapat mengurusnya melalui loket Pelayanan Sidik Jari Polres Karangasem yang ada di Gedung Pelayanan Terpadu Polres Karangasem, pelayanan sidik jari dilaksanakan oleh anggota Urident Sat Reskrim Polres Karangasem.

Seperti tampak pada Selasa (4/2/2025), Personil Ident Sat Reskrim melayani pemohon sidik jari untuk kepentingan melengkapi persyaratan SKCK, adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan rumus sidik jari yaitu:
1. Fotokopi KTP;
2. Pasfoto berlatarbelakang warna merah, memakai baju berkerah & tampak telinga ukuran 3×4 sebanyak 1 lembar dan ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

( Ags )

Berita Terkait

Ketua Umum KJN Agus Setiawan, SH: Wartawan Harus Tetap Menjadi Pilar Kebenaran
Mengenal Lebih Dekat Riska Findiana, Gadis Bali yang Berprestasi dari Dunia Silat hingga Menjabat Direktur Muda dan Konten Kreator Inspiratif
Dandim 0805/Ngawi Dampingi Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Pembangunan Yonif TP di Ngawi
Penilaian Pencapaian Kinerja KMP Melalui Triad Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK), Modal Sosial, dan Kesejahteraan Hakiki (GNH)
Polresta Sidoarjo Sosialisasikan KUR Himbara kepada Kelompok Tani Binaan
Satreskrim Polresta Denpasar mengingatkan masyarakat agar lebih memperketat keamanan lingkungan.
Ungkap Peredaran Narkoba Di Phantom KTV PC Himmah Kota Medan Apresiasi Kapolrestabes
Seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di Banjar Bukit Tungtung, Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli,

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:39 WIB

Ketua Umum KJN Agus Setiawan, SH: Wartawan Harus Tetap Menjadi Pilar Kebenaran

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:00 WIB

Mengenal Lebih Dekat Riska Findiana, Gadis Bali yang Berprestasi dari Dunia Silat hingga Menjabat Direktur Muda dan Konten Kreator Inspiratif

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:32 WIB

Dandim 0805/Ngawi Dampingi Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Pembangunan Yonif TP di Ngawi

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:09 WIB

Penilaian Pencapaian Kinerja KMP Melalui Triad Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK), Modal Sosial, dan Kesejahteraan Hakiki (GNH)

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:31 WIB

Satreskrim Polresta Denpasar mengingatkan masyarakat agar lebih memperketat keamanan lingkungan.

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:28 WIB

Ungkap Peredaran Narkoba Di Phantom KTV PC Himmah Kota Medan Apresiasi Kapolrestabes

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:26 WIB

Seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di Banjar Bukit Tungtung, Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli,

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:23 WIB

Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Selatan Jawa, Tidak Berpotensi Tsunami

Berita Terbaru