Breaking News

Berikan Pelayanan Sidik Jari Personel Urident Sat Reskrim Polres Karangasem Tidak Memungut Biaya

Selasa, 4 Februari 2025 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Sat Reskrim, Sebagai salah satu syarat bagi pemohon SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) adalah dengan mengisi keterangan rumus sidik jari pemohon, hal ini sangat penting guna kelengkapan data diri pemohon SKCK yang akan dilampirkan sebagai syarat administrasi untuk tujuan tertentu seperti misalnya pendaftaran sebagai CPNS, anggota TNI/Polri, Caleg atau keperluan lainnya.

Untuk mendapatkan rumus sidik jadi, para pemohon dapat mengurusnya melalui loket Pelayanan Sidik Jari Polres Karangasem yang ada di Gedung Pelayanan Terpadu Polres Karangasem, pelayanan sidik jari dilaksanakan oleh anggota Urident Sat Reskrim Polres Karangasem.

Seperti tampak pada Selasa (4/2/2025), Personil Ident Sat Reskrim melayani pemohon sidik jari untuk kepentingan melengkapi persyaratan SKCK, adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan rumus sidik jari yaitu:
1. Fotokopi KTP;
2. Pasfoto berlatarbelakang warna merah, memakai baju berkerah & tampak telinga ukuran 3×4 sebanyak 1 lembar dan ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

( Ags )

Berita Terkait

Polres Tabanan Ikuti Zoom Anev Pendaftaran SMA Kemala Taruna Bhayangkara TA 2025/2026, Dipimpin AS SDM Kapolri
LPER Sumut Gelar Diskusi Penanggulangan Inflasi Daerah
Kegiatan Kunjungan Kerja insan Pers Ke Jogja Telan Anggaran Ratusan Juta Rupiah.
BRI Unit Kunir Respon Keluhan, Kunjungi, dan Berikan Penjelasan Secara Langsung kepada Nasabah
STIKOSA–AWS Rayakan Dies Natalis ke-61: Mengukir Perubahan dari Literasi Komunikasi ke Ekonomi Digital
Proyek Sport Center Rp16 Miliar di Bojonegoro Abaikan Keselamatan Pekerja, Nyawa Taruhannya
21ST IPOC And 2026 Price Outlook, Personel Polda Bali Gelar Patroli di Pesisir Pantai ITDC
Program Jumat Curhat, Ditreskrimum Polda Bali memberikan Arahan tentang Bulying dan Kenakalan remaja.

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 18:52 WIB

Polres Tabanan Ikuti Zoom Anev Pendaftaran SMA Kemala Taruna Bhayangkara TA 2025/2026, Dipimpin AS SDM Kapolri

Jumat, 14 November 2025 - 18:48 WIB

LPER Sumut Gelar Diskusi Penanggulangan Inflasi Daerah

Jumat, 14 November 2025 - 18:46 WIB

Kegiatan Kunjungan Kerja insan Pers Ke Jogja Telan Anggaran Ratusan Juta Rupiah.

Jumat, 14 November 2025 - 18:43 WIB

BRI Unit Kunir Respon Keluhan, Kunjungi, dan Berikan Penjelasan Secara Langsung kepada Nasabah

Jumat, 14 November 2025 - 18:41 WIB

STIKOSA–AWS Rayakan Dies Natalis ke-61: Mengukir Perubahan dari Literasi Komunikasi ke Ekonomi Digital

Jumat, 14 November 2025 - 18:35 WIB

21ST IPOC And 2026 Price Outlook, Personel Polda Bali Gelar Patroli di Pesisir Pantai ITDC

Jumat, 14 November 2025 - 18:32 WIB

Program Jumat Curhat, Ditreskrimum Polda Bali memberikan Arahan tentang Bulying dan Kenakalan remaja.

Jumat, 14 November 2025 - 17:03 WIB

KMP Parupuk Tabing Bingung Karena Tak Dapat Dukungan Pemerintah Daerah

Berita Terbaru

Serba-Serbi

LPER Sumut Gelar Diskusi Penanggulangan Inflasi Daerah

Jumat, 14 Nov 2025 - 18:48 WIB