Breaking News

Antisipasi Kelangkaan, Polsek Denpasar Barat Lakukan Monitoring Penyaluran Gas Elpiji 3 Kg

Selasa, 4 Februari 2025 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Antisipasi Kelangkaan, Polsek Denpasar Barat Lakukan Monitoring Penyaluran Gas Elpiji 3 Kg Dipimpin Pawas Polsek Denpasar Barat Ipda Ade Hary Minggana, S.H., bersama Padal Aiptu Wayan Surana melakukan sambang guna memonitoring penyaluran gas elpiji 3 kg di agen PT. PETRO JAYA PUTRA di jalan Pulau Biak No.1 Desa Pemecutan Klod Kecamatan Denpasar Barat, Selasa (4/2/2025) siang.

Berdasarkan laporan dari masyarakat tentang kelangkaan gas elpiji 3 kg, Pawas langsung melakukan pemantauan dan mengumpulkan informasi di pangkalan agen gas tersebut, dengan hasil kelangkaan gas ini karena lambatnya pengiriman dari SPPBE PT. CHANDRA KARYA GAS di Jln.Tranggana Denpasar Utara ke agen PT. PETRO JAYA PUTRA.

Pawas Ipda Ade Minggana menjelaskan, tujuan monitoring ini agar pangkalan gas elpiji memperoleh kecukupan jatah penyaluran gas serta tidak memainkan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika dikonfirmasi diruang kerjanya Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi W, S.H, S.I.K., mengatakan, “Personel kami melaksanakan kegiatan monitoring ini agar gas elpiji bersubsidi 3 kg dari pemerintah benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang kurang mampu”, ucapnya.

“Melalui kesempatan ini kami berharap gas elpiji 3 kg yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dapat tersalurkan secara merata dan tepat sasaran, karena gas elpiji 3 kg yang disubsidi oleh pemerintah bukan untuk para pengepul gas yang mencari keuntungan”, ungkapnya.

Lebih lanjut Kapolsek menuturkan, kegiatan tersebut akan terus dilakukan di setiap pangkalan agar penyaluran gas elpiji 3kg dapat tersalurkan secara merata di Kecamatan Denpasar Barat.

( Ags )

Berita Terkait

Praktisi Hukum Pertanyakan Konsistensi Kejati Sumut dalam Penanganan Perkara
MUI Deli Serdang Nyatakan Relokasi Masjid Al Ikhlas Dibenarkan, Musyawarah Jadi Jalan Utama Menjaga Ukhuwah
Bhabinkamtibmas Hadir sebagai Narasumber, Perkuat Sinergi Menuju Tahun Baru 2026 yang Kondusif
Kapolres Bangli Pimpin Upacara Gerbang Pora Purnabakti Personel Polres Bangli, Wujud Penghormatan atas Pengabdian Tanpa Batas
Polres Gianyar Tutup Tahun 2025, Tren Kejahatan Naik 15 Persen, Penyelesaian Kasus Meningkat Signifikan
Kapolres Gianyar Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Malam Tahun Baru 2026
Kortastipidkor Polri Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Pembiayaan LPEI ke PT DST dan PT MIF
Kapolri Tinjau Kesiapan Lokasi Huntap Polri seluas 6,5 Ha di Aceh Tamiang

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:10 WIB

Praktisi Hukum Pertanyakan Konsistensi Kejati Sumut dalam Penanganan Perkara

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:08 WIB

MUI Deli Serdang Nyatakan Relokasi Masjid Al Ikhlas Dibenarkan, Musyawarah Jadi Jalan Utama Menjaga Ukhuwah

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:05 WIB

Bhabinkamtibmas Hadir sebagai Narasumber, Perkuat Sinergi Menuju Tahun Baru 2026 yang Kondusif

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:03 WIB

Kapolres Bangli Pimpin Upacara Gerbang Pora Purnabakti Personel Polres Bangli, Wujud Penghormatan atas Pengabdian Tanpa Batas

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:00 WIB

Polres Gianyar Tutup Tahun 2025, Tren Kejahatan Naik 15 Persen, Penyelesaian Kasus Meningkat Signifikan

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:55 WIB

Kortastipidkor Polri Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Pembiayaan LPEI ke PT DST dan PT MIF

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:52 WIB

Kapolri Tinjau Kesiapan Lokasi Huntap Polri seluas 6,5 Ha di Aceh Tamiang

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:50 WIB

Polri Turunkan 1.105 Personel DVI Percepat Identifikasi Korban Bencana di Sumatera

Berita Terbaru