Breaking News

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Dan Terjaminnya Kenyamanan Wisatawan, Personil Sat Samapta Polres Bangli

Selasa, 4 Februari 2025 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangli , Surya Indonesia.net – Sat Samapta Unit Turjawali Satuan Samapta Polres Bangli merupakan salah satu fungsi Kepolisian yang bertugas dibidang Preventif atau pencegahan terhadap terjadinya gangguan Kamtibmas. Satuan Sabhara memiliki peran penting dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif .

Kehadiran Polisi sangat dibutuhkan di setiap waktu dan kondisi guna mencegah bertemunya faktor niat para pelaku kejahatan dengan faktor kesempatan yang berpotensi pada terjadinya kejahatan atau gangguan keamanan.

Berkaitan dengan hal tersebut, Sesuai dengan Sprin Kapolres Bangli, Nomor: Sprin/15/I/PAM.1.3./2024 tgl 1 Januari 2024, maka pada hari Selasa
tanggal 04 Februari 2025, Satuan Samapta Polres Bangli melaksanakan patroli sekaligus mengontrol protokol kesehatan di desa Wisata Penglipuran dan Pura Kehen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kasat Samapta Polres Bangli AKP WIBOWO SIDI, S.H.,M.H. “penggelaran personil dibeberapa kawasan obyek wisata diwilayah hukum Polres Bangli tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Bangli .

“Raih Simpati Hindari Antipati ”
Salam Tri Brata .

( Ags )

Berita Terkait

TMMD Ke-128 Hadirkan Fasilitas Layak, Pembangunan MCK di Umbu Wangu Dipercepat
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1629/SBD Percepat Pembangunan MCK di Desa Umbu Wangu
TMMD Ke-128 Tingkatkan Akses Warga, Pembangunan Jalan Terus Dipercepat Semangat Gotong Royong, Satgas TMMD dan Warga Kebutan Pekerjaan Jalan
Infrastruktur Dikebut, Satgas TMMD Bangun dan Lebarkan Jalan Desa Umbu Wangu
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1629/SBD Percepat Pembuatan dan Pelebaran Jalan di Umbu Wangu
Andi Krismaya Soroti Pentingnya Menjaga Alam dan Keseimbangan Bali di Tengah Perkembangan Zaman
Kapolres Ngawi Kunjungi Polsek Bringin, Tekankan Pelayanan Prima dan Kebersihan Lingkungan
Ketua LPK-YLDI : “Fenomena Keracunan MBG”!!! Kelalaian Diatur Pasal 28H Ayat (1) UUD 1945 dan Apakah Ada Sanksi Pidana? Simak Ulasannya

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:33 WIB

TMMD Ke-128 Hadirkan Fasilitas Layak, Pembangunan MCK di Umbu Wangu Dipercepat

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:31 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1629/SBD Percepat Pembangunan MCK di Desa Umbu Wangu

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:29 WIB

TMMD Ke-128 Tingkatkan Akses Warga, Pembangunan Jalan Terus Dipercepat Semangat Gotong Royong, Satgas TMMD dan Warga Kebutan Pekerjaan Jalan

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:26 WIB

Infrastruktur Dikebut, Satgas TMMD Bangun dan Lebarkan Jalan Desa Umbu Wangu

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:24 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1629/SBD Percepat Pembuatan dan Pelebaran Jalan di Umbu Wangu

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:21 WIB

Kapolres Ngawi Kunjungi Polsek Bringin, Tekankan Pelayanan Prima dan Kebersihan Lingkungan

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:06 WIB

Ketua LPK-YLDI : “Fenomena Keracunan MBG”!!! Kelalaian Diatur Pasal 28H Ayat (1) UUD 1945 dan Apakah Ada Sanksi Pidana? Simak Ulasannya

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:21 WIB

Dandim 1615/Lotim Monitoring Kesiapan Posko TMMD di Desa Suralaga

Berita Terbaru