Polsek Kuta Laksanakan Giat Gabungan untuk Pendataan Penduduk Non-Permanen di Kelurahan Seminyak

Polsek Kuta Laksanakan Giat Gabungan untuk Pendataan Penduduk Non-Permanen di Kelurahan Seminyak

Serba-Serbi5 Dilihat

Kuta , Surya Indonesia.net – Polsek Kuta, bersinergi dengan TNI dan Linmas Kelurahan Seminyak, menggelar Apel Gabungan pada hari Minggu, 2 Februari 2025, pukul 15.00 Wita. Kegiatan ini bertujuan untuk mendata penduduk non-permanen di wilayah Seminyak sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas. Apel yang dilaksanakan di depan Kantor Lurah Seminyak dipimpin oleh Bhabinkamtibmas AIPTU I Made Arnata Setyawan dan langsung dipantau oleh Kapolsek Kuta AKP Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H.

Kegiatan pendataan ini melibatkan kekuatan 6 personel, terdiri dari 1 personel Polsek Kuta, 5 personel Linmas Kelurahan Seminyak, serta Bhabinda Kelurahan Seminya. Sasaran utama kegiatan ini adalah rumah bedeng atau kos-kosan proyek yang terletak di Jalan Raya Dewi Sita, Kelurahan Seminyak. Dalam kegiatan tersebut, pihak aparat berhasil menjaring 5 orang penduduk pendatang yang berasal dari luar Bali.

Selama pelaksanaan kegiatan, tidak ditemukan hal-hal yang mencurigakan. Penduduk pendatang yang berhasil terjaring diimbau untuk segera mengurus Surat Tanda Lapor Diri (STLD) di lingkungan setempat sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini dilakukan untuk memastikan identitas mereka tercatat dan dapat dipantau oleh pihak berwenang guna menciptakan situasi yang lebih aman dan tertib di wilayah hukum Polsek Kuta.

Pada pukul 16.30 Wita, seluruh rangkaian kegiatan Gabungan dan pendataan penduduk non-permanen tersebut selesai dengan aman dan lancar. Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polsek Kuta bersama pihak terkait untuk terus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kuta, khususnya di kawasan Seminyak yang sering menjadi perhatian masyarakat dan wisatawan.

( Ags )