Breaking News

Polresta Denpasar Lakukan Pelimpahan Tahap 2 Kasus Korupsi LPD Desa Adat Intaran, Sanur

Minggu, 26 Januari 2025 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya  Indonesia.net – Unit 3 Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar telah melaksanakan pelimpahan atau tahap 2 berupa tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Denpasar dalam kasus tindak pidana korupsi terkait pengelolaan keuangan LPD Desa Adat Intaran, Sanur Kauh, Denpasar Selatan.

Tersangka, I Wayan Mudana, SE, diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dengan membuat akun pinjaman pribadi untuk mengambil alih jaminan debitur macet. Namun, dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadinya. Dari hasil pemeriksaan, kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 1.641.592.500,- (Satu Miliar Enam Ratus Empat Puluh Satu Juta Lima Ratus Sembilan Puluh Dua Ribu Lima Ratus Rupiah), yang menjadi tanggung jawab pribadi tersangka.

Kasus ini bermula dari dugaan penyalahgunaan dana LPD Desa Adat Intaran, yang sebagian besar berasal dari bantuan Pemerintah Provinsi Bali. Pada tahun 2014, tersangka mengajukan kredit sebesar Rp 400 juta dengan jangka waktu hingga Maret 2017. Namun, dalam kurun waktu 26 Maret 2016 hingga 31 Agustus 2018, tersangka dilaporkan menarik dana hingga Rp 8.118.663.000,-, jauh melebihi plafon pinjaman yang disepakati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyidikan kasus ini dimulai pada Juni 2023 dan mencapai tahap pelimpahan (tahap 2) pada 23 Januari 2025. Saat ini, tersangka telah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Denpasar untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perkara ini tersangka dijerat dengan pasal dan ayat (1) Jo pasal 18 Undang undang nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Korupsi sebagaimana dirubah dengan undang-undang nomor 20 2001 tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantas korupsi dan atau pasal 3 UU yang sama-sama dan atau pasal 8 Jo pasal 18 undang undang Tipikor Jo pasal 64 KUHP

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menyatakan bahwa kasus ini adalah bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas tindak pidana korupsi. “Kami akan terus mendukung penegakan hukum terhadap kasus-kasus yang merugikan negara dan masyarakat. Penyidikan ini telah dilakukan dengan profesional dan transparan,” tegasnya.

Kasus korupsi ini diharapkan menjadi pembelajaran penting bagi pengelola keuangan daerah agar lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas mereka.

( Ags )

Berita Terkait

Piket Fungsi Polsek Kediri Dipimpin Pawas Laksanakan Blue Light Patrol (BLP)
Polsek Kerambitan intensifkan Patroli dalam rangka Imbangan Ops Cipkon Agung 2025 dan Antisipasi 3C
Polsek Kerambitan yang melaksanakan Gaturlalin antisipasi Kemacetan dan Laka Lantas
Personel Pos Pam Ulundanu Laksanakan Pengamanan dan Pelayanan Ibadah di Pura Ulun Danu
BHABINKAMTIBMAS ATENSI LUNGE IDA RATU GEDE SAKTI SEGARA MENUH LUWUS
Mengawali Tugas di Awal Tahun 2026, Kapolsek Pupuan Mengajak Personel Untuk Melaksanakan Persembahyang Bersama
Pengamanan Ibadah Sholat Jumat di Wilayah Baturiti Berlangsung Aman dan Kondusif
Kapolsek Kerambitan bersama Anggota Atensi Kegiatan Sholat Jumat di Mushola Harjo Quba Pondok Pesantren Bali Bina Insani La-Royba

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 15:39 WIB

Piket Fungsi Polsek Kediri Dipimpin Pawas Laksanakan Blue Light Patrol (BLP)

Jumat, 2 Januari 2026 - 15:37 WIB

Polsek Kerambitan intensifkan Patroli dalam rangka Imbangan Ops Cipkon Agung 2025 dan Antisipasi 3C

Jumat, 2 Januari 2026 - 15:36 WIB

Polsek Kerambitan yang melaksanakan Gaturlalin antisipasi Kemacetan dan Laka Lantas

Jumat, 2 Januari 2026 - 15:34 WIB

Personel Pos Pam Ulundanu Laksanakan Pengamanan dan Pelayanan Ibadah di Pura Ulun Danu

Jumat, 2 Januari 2026 - 15:32 WIB

BHABINKAMTIBMAS ATENSI LUNGE IDA RATU GEDE SAKTI SEGARA MENUH LUWUS

Jumat, 2 Januari 2026 - 15:28 WIB

Pengamanan Ibadah Sholat Jumat di Wilayah Baturiti Berlangsung Aman dan Kondusif

Jumat, 2 Januari 2026 - 15:27 WIB

Kapolsek Kerambitan bersama Anggota Atensi Kegiatan Sholat Jumat di Mushola Harjo Quba Pondok Pesantren Bali Bina Insani La-Royba

Jumat, 2 Januari 2026 - 15:24 WIB

Berikan Rasa Aman Polsek Marga Patroli Kawasan Obyek Wisata Alas Kedaton

Berita Terbaru