Breaking News

Polsek Denpasar Barat Bersama Perangkat Desa Sidak Duktang Sambang Rumah Kos

Sabtu, 25 Januari 2025 - 06:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Dalam rangka penertiban administrasi kependudukan, Polsek Denpasar Barat bersinergi dengan Perangkat Desa Dauh Puri Klod melakukan kegiatan sidak melalui Penertiban Penduduk Pendatang (Tibduktang) Non Permanen.

Giat tersebut dipimpin Perwira Pengawas Ipda Wayan Werdi Putra, S.Pd., didampingi Padal Ipda Maria Alin Agustin Puspa sari, S.Tr.K., dan Bhabinkamtibmas bersinergi dengan perangkat desa serta linmas, melakukan pendataan di rumah kos jalan Serma Made Pil Sanglah Utara Desa Dauh Puri Klod Kecamatan Denpasar Barat. Petugas pun mulai melaksanakan penertiban sekitar pukul 21.00 Wita pada Kamis (23/1/2025).

Menurut Pawas maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan Tibduktang Non Permanen ini adalah untuk meminimalisir terjadinya peningkatan penduduk pendatang yang tidak terdata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Begitu pula terhadap penduduk yang tidak memiliki identitas, dilakukan penertiban administrasi kependudukan sebagai antisipasi timbulnya potensi gangguan kamtibmas khususnya di Desa Dauh Puri Klod

Saat dihubungi ditempat terpisah Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi W, S.H, S.I.K., mengatakan bahwa tibduktang ini dilakukan dengan cara sambang ke rumah kos, bedengan dan perumahan yang ada di wilayah Desa Dauh Puri Klod.

“Adapun hasil dari kegiatan tibduktang adalah telah memeriksa penduduk pendatang dari luar Bali sebanyak 10 orang, selama kegiatan berjalan tertib dan lancar”, ujarnya.

( Ags )

Berita Terkait

Dr Didi Sungkono.S.H.,M.H., Pengamat Kepolisian ,” Peraturan POLRI Nomor 10/2025 Bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi, Harus dibatalkan Mahkamah Agung
Polres Gresik Bongkar Aplikasi Gomatel-Data R4 Sebar 1,7 Juta Data Debitur
26 KPM Desa Srijaya Terima BLT DD Triwulan IV 2025
Diduga Dua Oknum DPRD Dugem di Tempat Hiburan Malam, AMI Desak RTW dan APW Dicopot dari DPRD Bangkalan dan Partainya
Membangun Perencanaan Yang Baik, Kompolnas RI Laksanakan Rapat Koordinasi Bidang Sarana dan Prasarana
Jaga Kepulihan, Lapas Tabanan Dampingi Warga Binaan Lewat Pasca Rehabilitasi
Syukuran HUT Korpri Ke 54, Kodim 0808/Blitar Perkuat Profesionalisme Dan Integritas ASN
Bhabinkamtibmas Desa Bantas Amankan Giat Ngelawang Hari ke-3 Desa Adat Bantas, Seltim, Tabanan

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:36 WIB

Dr Didi Sungkono.S.H.,M.H., Pengamat Kepolisian ,” Peraturan POLRI Nomor 10/2025 Bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi, Harus dibatalkan Mahkamah Agung

Kamis, 18 Desember 2025 - 22:23 WIB

Polres Gresik Bongkar Aplikasi Gomatel-Data R4 Sebar 1,7 Juta Data Debitur

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:14 WIB

26 KPM Desa Srijaya Terima BLT DD Triwulan IV 2025

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:38 WIB

Diduga Dua Oknum DPRD Dugem di Tempat Hiburan Malam, AMI Desak RTW dan APW Dicopot dari DPRD Bangkalan dan Partainya

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:38 WIB

Membangun Perencanaan Yang Baik, Kompolnas RI Laksanakan Rapat Koordinasi Bidang Sarana dan Prasarana

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:34 WIB

Jaga Kepulihan, Lapas Tabanan Dampingi Warga Binaan Lewat Pasca Rehabilitasi

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:14 WIB

Syukuran HUT Korpri Ke 54, Kodim 0808/Blitar Perkuat Profesionalisme Dan Integritas ASN

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:24 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Bantas Amankan Giat Ngelawang Hari ke-3 Desa Adat Bantas, Seltim, Tabanan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

26 KPM Desa Srijaya Terima BLT DD Triwulan IV 2025

Kamis, 18 Des 2025 - 19:14 WIB