Breaking News

Polsek Denpasar Barat Bersama Perangkat Desa Sidak Duktang Sambang Rumah Kos

Sabtu, 25 Januari 2025 - 06:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Dalam rangka penertiban administrasi kependudukan, Polsek Denpasar Barat bersinergi dengan Perangkat Desa Dauh Puri Klod melakukan kegiatan sidak melalui Penertiban Penduduk Pendatang (Tibduktang) Non Permanen.

Giat tersebut dipimpin Perwira Pengawas Ipda Wayan Werdi Putra, S.Pd., didampingi Padal Ipda Maria Alin Agustin Puspa sari, S.Tr.K., dan Bhabinkamtibmas bersinergi dengan perangkat desa serta linmas, melakukan pendataan di rumah kos jalan Serma Made Pil Sanglah Utara Desa Dauh Puri Klod Kecamatan Denpasar Barat. Petugas pun mulai melaksanakan penertiban sekitar pukul 21.00 Wita pada Kamis (23/1/2025).

Menurut Pawas maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan Tibduktang Non Permanen ini adalah untuk meminimalisir terjadinya peningkatan penduduk pendatang yang tidak terdata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Begitu pula terhadap penduduk yang tidak memiliki identitas, dilakukan penertiban administrasi kependudukan sebagai antisipasi timbulnya potensi gangguan kamtibmas khususnya di Desa Dauh Puri Klod

Saat dihubungi ditempat terpisah Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi W, S.H, S.I.K., mengatakan bahwa tibduktang ini dilakukan dengan cara sambang ke rumah kos, bedengan dan perumahan yang ada di wilayah Desa Dauh Puri Klod.

“Adapun hasil dari kegiatan tibduktang adalah telah memeriksa penduduk pendatang dari luar Bali sebanyak 10 orang, selama kegiatan berjalan tertib dan lancar”, ujarnya.

( Ags )

Berita Terkait

Yayasan HBPN Ramaikan Ahad Pahingan Confes Disparpora Ngawi, Hidupkan Kembali Permainan Tradisional
Jalan Teruna Jaya Kediri Tabanan Banyak yang berlubang , Depan SMP Negeri 1 Kediri dan Banjar Delod Puri Tabanan Rusak Parah
Pascaserah Terima Tongkat Komando, Dandim 0824/Jember Baru, Letkol Inf Rifqi Muhammad Syuhada, S.I.P., M.I.P., Langsung Gerak Cepat Melakukan Silaturahmi ke Mapolres Jember
Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data
Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati
Wujud Sinergitas dan Pelayanan Humanis, Polsek Krian Laksanakan Pengamanan Pemakaman Anggota TNI
Advokat Soroti Lemahnya Penegakan Hukum terhadap WNA di Bali
Syarat Sah Perjanjian dalam KUH Perdata

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 22:44 WIB

Yayasan HBPN Ramaikan Ahad Pahingan Confes Disparpora Ngawi, Hidupkan Kembali Permainan Tradisional

Minggu, 25 Januari 2026 - 21:03 WIB

Jalan Teruna Jaya Kediri Tabanan Banyak yang berlubang , Depan SMP Negeri 1 Kediri dan Banjar Delod Puri Tabanan Rusak Parah

Minggu, 25 Januari 2026 - 20:48 WIB

Pascaserah Terima Tongkat Komando, Dandim 0824/Jember Baru, Letkol Inf Rifqi Muhammad Syuhada, S.I.P., M.I.P., Langsung Gerak Cepat Melakukan Silaturahmi ke Mapolres Jember

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:35 WIB

Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:30 WIB

Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:24 WIB

Advokat Soroti Lemahnya Penegakan Hukum terhadap WNA di Bali

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:19 WIB

Syarat Sah Perjanjian dalam KUH Perdata

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:29 WIB

Tampil Percaya Diri, Narapidana Lapas Pamekasan Lewat Nato Band dan Musik Daul Hibur 5.000 Warga Pamekasan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data

Minggu, 25 Jan 2026 - 19:35 WIB

Serba-Serbi

Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati

Minggu, 25 Jan 2026 - 19:30 WIB