Polsek Denpasar Barat Bersama Perangkat Desa Sidak Duktang Sambang Rumah Kos

Polsek Denpasar Barat Bersama Perangkat Desa Sidak Duktang Sambang Rumah Kos

Serba-Serbi273 Dilihat

Denpasar , Surya Indonesia.net – Dalam rangka penertiban administrasi kependudukan, Polsek Denpasar Barat bersinergi dengan Perangkat Desa Dauh Puri Klod melakukan kegiatan sidak melalui Penertiban Penduduk Pendatang (Tibduktang) Non Permanen.

Giat tersebut dipimpin Perwira Pengawas Ipda Wayan Werdi Putra, S.Pd., didampingi Padal Ipda Maria Alin Agustin Puspa sari, S.Tr.K., dan Bhabinkamtibmas bersinergi dengan perangkat desa serta linmas, melakukan pendataan di rumah kos jalan Serma Made Pil Sanglah Utara Desa Dauh Puri Klod Kecamatan Denpasar Barat. Petugas pun mulai melaksanakan penertiban sekitar pukul 21.00 Wita pada Kamis (23/1/2025).

Menurut Pawas maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan Tibduktang Non Permanen ini adalah untuk meminimalisir terjadinya peningkatan penduduk pendatang yang tidak terdata.

Begitu pula terhadap penduduk yang tidak memiliki identitas, dilakukan penertiban administrasi kependudukan sebagai antisipasi timbulnya potensi gangguan kamtibmas khususnya di Desa Dauh Puri Klod

Saat dihubungi ditempat terpisah Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi W, S.H, S.I.K., mengatakan bahwa tibduktang ini dilakukan dengan cara sambang ke rumah kos, bedengan dan perumahan yang ada di wilayah Desa Dauh Puri Klod.

“Adapun hasil dari kegiatan tibduktang adalah telah memeriksa penduduk pendatang dari luar Bali sebanyak 10 orang, selama kegiatan berjalan tertib dan lancar”, ujarnya.

( Ags )