Breaking News

Wujud Pelayanan Polri Kepada Masyarakat Oleh Personil Polsek Abiansemal

Jumat, 24 Januari 2025 - 06:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abiansemal , Surya indonesia.net – Dalam upaya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, personel Polsek Abiansemal melaksanakan kegiatan Pengaturan Harian (PH) sore di sejumlah titik strategis di wilayah hukum Polsek Abiansemal. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas, khususnya pada jam-jam sibuk ketika masyarakat pulang kerja. Kamis, (23/01) mulai Pukul 16.00 Wita.

Kapolsek Abiansemal Kompol Anak Agung Gede Rai Darmayasa, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan PH sore merupakan bentuk nyata dari pelayanan prima Polri kepada masyarakat. “Kami hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman, nyaman, dan menjaga ketertiban lalu lintas. Hal ini juga sebagai upaya preventif untuk mengurangi potensi kecelakaan,” ujarnya. (24/01)

Dalam pelaksanaan tugas, personel Polsek Abiansemal ditempatkan di titik-titik rawan kemacetan, seperti perempatan utama, jalan raya dekat pasar, serta jalur sekolah. Selain mengatur lalu lintas, petugas juga memberikan edukasi kepada pengguna jalan untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Dengan dilaksanakannya kegiatan pengamanan dan pengaturan dapat mengurangi terjadinya kecelakaan, dan bisa memberikan rasa aman bagi masyarakat,” tutup Kapolsek.

Kegiatan PH sore ini diharapkan dapat terus dilaksanakan secara konsisten sebagai bentuk pengabdian Polri kepada masyarakat, sekaligus mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah Abiansemal.

( Ags )

Berita Terkait

Sambang Kamtibmas ke Tokoh Adat, Kapolsek Dentim Ajak Wujudkan Nyepi Aman dan Kondusif
Program Polantas Menyapa, Petugas Satpas SIM Polresta Denpasar Dampingi Pemohon Saat Ujian Teori
Warga negara (WN) Korea Selatan (Korsel) inisial CHK (56) dideportasi alias diusir dari Bali oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai
Kondisi jalan akses wisata di Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, kian memprihatinkan.
Kasus salah tangkap pedagang Es Kue Jadul (Es Gabus) memasuki babak baru yang lebih emosional.
Pengerjaan proyek di atas tebing dekat kawasan Pantai Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, viral
Pemerintah Kota Denpasar menjatuhkan sanksi kepada 23 proyek pembangunan yang berdiri di Kawasan Pertanian Pangan
Abrasi kembali terjadi di kawasan Pantai Kuta.

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:26 WIB

Sambang Kamtibmas ke Tokoh Adat, Kapolsek Dentim Ajak Wujudkan Nyepi Aman dan Kondusif

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:24 WIB

Program Polantas Menyapa, Petugas Satpas SIM Polresta Denpasar Dampingi Pemohon Saat Ujian Teori

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:10 WIB

Warga negara (WN) Korea Selatan (Korsel) inisial CHK (56) dideportasi alias diusir dari Bali oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:07 WIB

Kondisi jalan akses wisata di Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, kian memprihatinkan.

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:04 WIB

Kasus salah tangkap pedagang Es Kue Jadul (Es Gabus) memasuki babak baru yang lebih emosional.

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:59 WIB

Pemerintah Kota Denpasar menjatuhkan sanksi kepada 23 proyek pembangunan yang berdiri di Kawasan Pertanian Pangan

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:55 WIB

Abrasi kembali terjadi di kawasan Pantai Kuta.

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:53 WIB

Pastikan Personel Tetap Sehat, Polres Bandara Ngurah Rai Gelar Rikkes Berkala

Berita Terbaru