Breaking News

Sambang Kamtibmas Kanit Binmas Polsek Denpasar Barat Berikan Himbauan Kepada Perangkat Desa Padangsambian Kaja

Jumat, 24 Januari 2025 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Untuk mengantisipasi penggunaan sound system pada saat pelaksanaan parade ogoh-ogoh Kesanga Festival 2025 di malam pengerupukan. Polsek Denpasar Barat hadir ditengah masyarakat guna mensosialisasikan Perda Kodya Denpasar Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pelestarian Ogoh-ogoh.

Pada kesempatan tersebut Kanit Binmas Kanit Binmas AKP Wayan Budiartana, S.H., menyambangi kantor Desa Padangsambian Kaja di jalan Kebo Iwa Denpasar, untuk berikan bimbingan dan penyuluhan serta sosialisasi terkait Perda Kodya Denpasar tersebut, Kamis (23/1/2025).

Bertempat di aula kantor Desa Padangsambian Kaja, kegiatan ini dihadiri oleh Perbekel Made Gede Wijaya, SPT.,M.S.I, beserta para Kasi, Staf Desa serta para Kepala Dusun se Desa Padangsambian Kaja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perbekel Padangsambian Kaja sejalan dengan Perda Kodya Denpasar tersebut, ia menekankan kembali penolakan penggunaan sound system pada saat parade ogoh-ogoh karena akan melunturkan tradisi dan adat budaya Bali. “Lebih baik kita menggunakan gong atau beleganjur yang mencerminkan tradisi, adat dan budaya Bali”, tuturnya.

Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi W, S.H., S.I.K., saat dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan bahwa, terkait Pelestarian Ogoh-ogoh sesuai Perda Kodya Denpasar Nomor 9 Tahun 2024 saat sedang dalam tahap sosialisasi, “Untuk penertiban akan di kedepankan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pecalang, sedangkan kami dari Polsek akan membackup untuk pengamanan di lokasi kegiatan parade”, ujarnya.

( Ags )

Berita Terkait

Bupati Genjot Program Unggulan Ketahanan Pangan, Deli Serdang Raih Prestasi Inflasi Terendah Per Januari 2026
Bhabinkamtibmas Atensi Pamikukuh dan Mejaya-Jaya Prajuru Desa Adat Kesiman Periode 2026–2031
Peduli Dunia Pendidikan, Unit Binmas Polsek Dentim Serahkan Sarana Kontak di SD Negeri 1 Sumerta
EKS WAKAPOLRI datang ke Bali,!! KOMJEN POL (PURN) OEGROSENO Menghadiri sidang Praperadilan Kakanwil BPN Bali.
Diduga Pelaku Begal Motor Ditangkap Warga, Sempat Dapat “Salam Olahraga”
jalan di Kabupaten Tabanan. Ruas jalan provinsi yang berlubang di Jalan Pahlawan, Desa Delod Peken, mulai diperbaiki oleh Dinas Pekerjaan Umum
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana melalui Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah
Perayaan Tahun Baru Imlek 2026 di Kota Denpasar dipastikan tidak diwarnai festival besar

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 04:11 WIB

Bupati Genjot Program Unggulan Ketahanan Pangan, Deli Serdang Raih Prestasi Inflasi Terendah Per Januari 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:26 WIB

Bhabinkamtibmas Atensi Pamikukuh dan Mejaya-Jaya Prajuru Desa Adat Kesiman Periode 2026–2031

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:25 WIB

Peduli Dunia Pendidikan, Unit Binmas Polsek Dentim Serahkan Sarana Kontak di SD Negeri 1 Sumerta

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:42 WIB

Diduga Pelaku Begal Motor Ditangkap Warga, Sempat Dapat “Salam Olahraga”

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:36 WIB

jalan di Kabupaten Tabanan. Ruas jalan provinsi yang berlubang di Jalan Pahlawan, Desa Delod Peken, mulai diperbaiki oleh Dinas Pekerjaan Umum

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:33 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana melalui Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:29 WIB

Perayaan Tahun Baru Imlek 2026 di Kota Denpasar dipastikan tidak diwarnai festival besar

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:20 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Kukuh Hadiri Undangan Rapat Musdes LPJ APBDes Tahun Anggaran 2025 Desa Kukuh

Berita Terbaru