Breaking News

Cegah Penyebaran Rabies, Polsek Blahbatuh Dampingi Instansi Terkait Laksanakan Vaksinasi Rabies.

Jumat, 24 Januari 2025 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blahbatuh, Gianyar , Surya  Indonesia.net – Polsek Blahbatuh mengawal dengan penuh perhatian kegiatan vaksinasi rabies yang dilaksanakan di Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar. Kegiatan yang berlangsung pada hari Kamis pagi, 23 Januari 2025, bertujuan untuk menanggulangi penyebaran rabies di wilayah tersebut, terutama pada hewan peliharaan seperti anjing dan kucing. Kegiatan ini difasilitasi oleh UPTD Puskeswan III Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar.

Seijin Kapolres Gianyar AKBP Umar, S.I.K,M.H., Kapolsek Blahbatuh, Kompol I Made Berata, S.H., M.H., menjelaskan bahwa Polsek Blahbatuh bersama TNI, yang dalam hal ini didampingi oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas, berperan penting dalam pengamanan dan kelancaran kegiatan vaksinasi tersebut. “Kita terus bersinergi dengan TNI dan petugas kesehatan untuk memastikan vaksinasi berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan prosedur,” ujar Kompol I Made Berata.

Kegiatan vaksinasi dilaksanakan di dua lokasi, yaitu Banjar Lebah dan Banjar Maspait, Desa Keramas, dengan dua tim vaksinasi yang terdiri dari petugas medis dan pendamping dari kelian dinas desa, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa. Dalam pelaksanaannya, selain menyediakan layanan vaksinasi di balai banjar masing-masing, petugas juga melakukan vaksinasi door-to-door untuk menjangkau lebih banyak pemilik hewan peliharaan di desa tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kompol I Made Berata menambahkan bahwa sinergi antara Polsek Blahbatuh, TNI, dan petugas Puskeswan III sangat penting untuk menciptakan situasi yang kondusif. “Kami melakukan pengamanan dengan memastikan tidak ada gangguan yang bisa menghambat jalannya vaksinasi. Keamanan dan ketertiban menjadi prioritas kami untuk kegiatan ini,” ungkapnya.

Warga yang memiliki hewan peliharaan diwajibkan untuk membawa anjing dan kucing mereka ke balai banjar masing-masing untuk mendapatkan vaksin rabies. Selain itu, petugas juga melayani vaksinasi langsung ke rumah-rumah warga, memastikan bahwa setiap hewan peliharaan mendapatkan perlindungan maksimal dari bahaya rabies.

Kegiatan vaksinasi berjalan dengan lancar, aman, dan tertib, berkat dukungan penuh dari semua pihak yang terlibat. Dengan terlaksananya vaksinasi ini, diharapkan dapat menurunkan risiko penyebaran rabies di wilayah Blahbatuh, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya vaksinasi hewan peliharaan demi kesehatan bersama.

( Ags )

Berita Terkait

Polres Madiun Amankan Pelaku Pencurian Toko, Kapolres: Beraksi Sejak Akhir 2025
KLINIK APUNG POLRES BANGLI HADIR, DEKATKAN PELAYANAN KESEHATAN BAGI MASYARAKAT PESISIR DANAU BATUR
Perkuat Spiritualitas, Personel Polres Bangli Ikuti Binrohtal Agama Hindu Virtual dari SSDM Polri
Wakapolres Bangli Buka Penyuluhan Hukum UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP
Kuasa hukum Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Provinsi Bali, I Made Daging, yakni Gede Pasek Suardika (GPS) menanggapi penetapan tersangka terhadap kliennya
Program makan bergizi gratis (MBG) bagi tenaga pendidik dan kependidikan di Kota Denpasar saat ini terdata sebanyak 27 sekolah di Denpasar Selatan dan Denpasar
Kapolsek Blahbatuh Hadiri Dan Berikan Arahan Pada Pertemuan Rutin Bhayangkari Ranting Blahbatuh
Polres Gianyar Hadir Sejak Pagi, Pastikan Arus Lalu Lintas Aman dan Lancar

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:39 WIB

Polres Madiun Amankan Pelaku Pencurian Toko, Kapolres: Beraksi Sejak Akhir 2025

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:30 WIB

KLINIK APUNG POLRES BANGLI HADIR, DEKATKAN PELAYANAN KESEHATAN BAGI MASYARAKAT PESISIR DANAU BATUR

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Perkuat Spiritualitas, Personel Polres Bangli Ikuti Binrohtal Agama Hindu Virtual dari SSDM Polri

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:25 WIB

Wakapolres Bangli Buka Penyuluhan Hukum UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:22 WIB

Kuasa hukum Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Provinsi Bali, I Made Daging, yakni Gede Pasek Suardika (GPS) menanggapi penetapan tersangka terhadap kliennya

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:11 WIB

Kapolsek Blahbatuh Hadiri Dan Berikan Arahan Pada Pertemuan Rutin Bhayangkari Ranting Blahbatuh

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:09 WIB

Polres Gianyar Hadir Sejak Pagi, Pastikan Arus Lalu Lintas Aman dan Lancar

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:07 WIB

Sat Pamobvit Polres Gianyar Intensifkan Pengamanan di Objek Wisata Tirta Empul

Berita Terbaru