Terus Berinisiatif Memberikan Sosialisasi Kapolsek Denpasar Barat Gelar Safari Kamtibmas Sambang Banjar

Terus Berinisiatif Memberikan Sosialisasi Kapolsek Denpasar Barat Gelar Safari Kamtibmas Sambang Banjar

Serba-Serbi795 Dilihat

Denpasar , Surya Indonesia.net – Dalam rangka memberikan himbauan kamtibmas kepada Sekeha Teruna Teruni (STT) di masing-masing Banjar, sebagai langkah pencegahan dan antisipasi adanya penggunaan sound system saat Parade Ogoh-Ogoh-ogoh Kesanga Festival 2025, Polsek Denpasar Barat lakukan sambang Banjar.

Dipimpin langsung Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi W, S.H., S.I.K., didampingi Kanit Binmas AKP Wayan Budiartana, S.H., Ps. Kanit Intelkam Ipda Ade Hary Minggana, S.H., Bhabinkamtibmas Aiptu Pande Nyoman Sudiarta dan Babinsa menyambangi para pemuda (yowana), bertempat di Balai Banjar Sanglah Desa Dauh Puri Klod kecamatan Denpasar Barat, Rabu (22/1/2025) malam.

Kegiatan ini merupakan upaya Polsek Denpasar Barat untuk mensosialisasikan Perda Kodya Denpasar Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pelestarian Ogoh-ogoh.

Saat dikonfirmasi selesai kegiatan Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi menjelaskan bahwa, pihaknya memberikan himbauan kepada para yowana STT Banjar Sanglah, agar pada saat pengerjaan Ogoh-ogoh selalu memperhatikan keamanan dan ketertiban dengan tidak membunyikan house musik keras-keras pada malam hari dan tidak mengkonsumsi minuman beralkohol karena dapat memicu terjadinya keributan.

“Kami himbau kepada para yowana untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban selama membuat ogoh-ogoh dengan tidak menganggu lingkungan disekitarnya seperti menyetel house music keras-keras dan tidak mengkonsumsi minuman beralkohol”, ucapnya.

Para yowana juga dihimbau untuk selalu melakukan pengawasan dan penjagaan ogoh-ogoh guna mengantisipasi adanya pengrusakan ataupun pembakaran ogoh-ogoh oleh orang yang tidak dikenal, disudut- sudut Banjar dan ditempat yang mengarah ke jalan perlu dipasang cctv untuk memonitor situasi disekitarnya.

Kunjungan ini mendapatkan respon positif dari Ketua STT Banjar Sanglah bernama Dede. Terkait dengan adanya Perda Kodya Denpasar Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pelestarian Ogoh-ogoh, Ia sangat setuju dan menolak penggunaan sound system saat pelaksanaan Kesanga Festival dimalam pengerupukan karena tidak mencerminkan adat dan budaya Bali.

( Ags )