Breaking News

Polsek Bangli Intensifkan Kegiatan Blue Light Patrol Seputaran Kota Bangli*

Kamis, 23 Januari 2025 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangli , Surya Indonesia.net – Dalam rangka menjaga situasi tetap aman dan kondusif pasca Pilkada serentak 2024, Personil Polsek Bangli Polres Bangli intensipkan kegiatan ‘Blue Light Patrol atau Patroli dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru di Daerah Kecamatan Bangli, Rabu malam (22/1/2025).

Kegiatan patroli ini difokuskan pada sasaran daerah rawan kejahatan, objek vital dan lokasi rawan lainnya, yang dipimpin Pawas AKP I Wayan Darmaja bersama anggota.

Blue Light Patrol guna antisipasi kegiatan masyarakat di malam hari, Kemudian pawas bersama anggota Sambangi Obvit SPBU, Pasar Kidul, Obvit Perbankan dan Pemukiman Penduduk serta tempat keramaian Warga lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut Pawas menghimbau kepada Warga, Petugas dan pihak keamanan setempat untuk sama-sama menjaga keamanan, sehingga situasi tetap aman dan kondusif.

Blue Light Patrol ini dilaksanakan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak kejahatan, khususnya pada malam hari. Patroli memang difokuskan pada waktu malam sampai dengan dini hari dengan mengoptimalkan tindakan preventif, menyalakan lampu biru pada malam hari.

Kapolsek Bangli Kompol I Dewa Made Suryatmaja, S.H.,M.H, mengungkapkan bahwa, patroli Blue Light di gelar dari malam hingga dini hari, dengan tujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminal terutama saat masyarakat istirahat malam.

“KRYD atau Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan, dengan “Blue Light Patrol” masyarakat akan tahu ada kehadiran polisi sehingga merasa aman dan nyaman,” Ujar Kapolsek Bangli.

Lebih lanjut Kapolsek Bangli berharap dengan dilaksanakannya Blue Light Patrol ini mampu mencegah terjadinya kejahatan baik Curat, Curas maupun Curanmor dan gangguan keamanan lainnya.

“Dengan adanya patroli, diharapkan situasi di Daerah Kecamatan Bangli tetap aman dan terkendali, pasca Pilkada Serentak 2024.” tutup Kompol I Dewa Made Suryatmaja, S.H.,M.H.

*Salam Presisi*

( Ags )

Berita Terkait

Para Peserta Program Vaksin Servik di M Djamil Padang Belum Mendapatkan Pembayaran Terakhir
Pemasyarakatan Hadir untuk Ketahanan Pangan, Kalapas Tabanan Ikuti Panen Raya Nasional
Tol Gilimanuk–Mengwi Akhirnya Bergerak.! Koster Janji Tender Tahun Ini
Masih Andalkan YLBH FT, Pengadilan Agama Gresik Berikan Jaminan Layanan Drafting dan Tahapan Persidangan di Pengadilan Agama Gresik
Polres Madiun Amankan Pelaku Pencurian Toko, Kapolres: Beraksi Sejak Akhir 2025
KLINIK APUNG POLRES BANGLI HADIR, DEKATKAN PELAYANAN KESEHATAN BAGI MASYARAKAT PESISIR DANAU BATUR
Perkuat Spiritualitas, Personel Polres Bangli Ikuti Binrohtal Agama Hindu Virtual dari SSDM Polri
Wakapolres Bangli Buka Penyuluhan Hukum UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:40 WIB

Para Peserta Program Vaksin Servik di M Djamil Padang Belum Mendapatkan Pembayaran Terakhir

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:22 WIB

Pemasyarakatan Hadir untuk Ketahanan Pangan, Kalapas Tabanan Ikuti Panen Raya Nasional

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:24 WIB

Tol Gilimanuk–Mengwi Akhirnya Bergerak.! Koster Janji Tender Tahun Ini

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:21 WIB

Masih Andalkan YLBH FT, Pengadilan Agama Gresik Berikan Jaminan Layanan Drafting dan Tahapan Persidangan di Pengadilan Agama Gresik

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:39 WIB

Polres Madiun Amankan Pelaku Pencurian Toko, Kapolres: Beraksi Sejak Akhir 2025

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Perkuat Spiritualitas, Personel Polres Bangli Ikuti Binrohtal Agama Hindu Virtual dari SSDM Polri

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:25 WIB

Wakapolres Bangli Buka Penyuluhan Hukum UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:22 WIB

Kuasa hukum Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Provinsi Bali, I Made Daging, yakni Gede Pasek Suardika (GPS) menanggapi penetapan tersangka terhadap kliennya

Berita Terbaru