Breaking News

Edukasi UU TPKS dan PKDRT, Polres Badung Sambangi Karyawan Hotel Swarga

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mangupura , Surya Indonesia.net – Dalam upaya meningkatkan kesadaran tentang perlindungan hukum terhadap korban kekerasan, Polres Badung melalui Satuan Binmas bersama Seksi Hubungan Masyarakat (Sihumas) mengadakan kegiatan edukasi mengenai Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( UU PKDRT). Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Swarga, Jalan Raya Pantai Berawa, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung dengan melibatkan seluruh karyawan perempuan hotel sebagai peserta. Rabu (22/1/25).

Kegiatan edukasi yang dipimpin oleh Kasat Binmas AKP I Ketut Guna Weda bersama PS. Kanit Bintibsos Satbinmas Bripka I Kadek Ardana serta PS. Kasubsipenmas sihumas Aipda Ni Nyoman Ayu Inastuti, SH., ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para karyawan mengenai pentingnya mengenali tanda-tanda kekerasan, baik itu kekerasan seksual maupun kekerasan dalam rumah tangga, serta hak-hak korban yang dilindungi oleh undang-undang. Dalam kesempatan tersebut, para peserta juga diberikan informasi tentang langkah-langkah yang dapat diambil jika mereka atau orang terdekat menjadi korban kekerasan.

“Kami berharap melalui kegiatan ini, karyawan Hotel Swarga juga dapat lebih bijak dalam bermedia sosial dan lebih peka terhadap potensi kekerasan yang bisa terjadi di sekitar lingkungan mereka bekerja,” ujar AKP Guna Weda seijin Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, SH., SIK., MH., M.Tr. Opsla. Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah tindak kekerasan dan melaporkan kasus-kasus yang ada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain pemaparan materi oleh pihak kepolisian, acara ini juga diisi dengan sesi tanya jawab, di mana karyawan hotel dapat langsung mengajukan pertanyaan seputar UU TPKS, KDRT, serta cara-cara melindungi diri dan orang lain dari kekerasan serta apa yang harus dilakukan apabila menjadi korban kekerasan.

Dengan adanya kegiatan ini, Polres Badung berharap agar masyarakat, khususnya para pekerja di sektor pariwisata, semakin memahami hak-hak mereka dan berani untuk melaporkan apabila menghadapi tindakan kekerasan. Edukasi ini diharapkan dapat menambah wawasan dan mengurangi angka kekerasan dalam masyarakat.

( Ags )

Berita Terkait

Terpidana Militer Klaim Kooperatif Hadiri Panggilan Dua Kali, Namun Eksekusi 5 Bulan Penjara Tertunda Akibat Belum Ada Surat Sehat; LBH Lira Siap Ajukan PK
Jadi DPO Penganiayaan Bersama-sama, LS Ternyata Residivis, Kini Dilaporkan Kasus Penyebaran Berita Bohong
Sinergitas Pengelolaan Hutan di Ngawi, Kapolres Terima Kunjungan Direktur KHDTK UGM
Bank Syariah Annisa Mukti Berikan Pembekalan Literasi dan Edukasi Keuangan Syariah Kepada Ibu PKK di Perumahan Jaya Regency 
Proyek PIC Diduga Gunakan Material Tanah Timbun Ilegal, Dirkrimsus Polda Bungkam
Ida Pandita Rsi Acarya Swi Rarendra Maha Dharma Tekankan Makna Spiritual Nyepi dalam Dharma Santi Caka 1948 di Gria Sempidi
Dharma Santi Nyepi Caka 1948 di Gria Sempidi, Perkuat Simakrama dan Kebersamaan Umat
Serda Yulius Marianus: Bebas Tanpa Narkoba, Sosialisasi Tanamkan Kesadaran Sejak Sekolah Dasar  

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:25 WIB

Terpidana Militer Klaim Kooperatif Hadiri Panggilan Dua Kali, Namun Eksekusi 5 Bulan Penjara Tertunda Akibat Belum Ada Surat Sehat; LBH Lira Siap Ajukan PK

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:19 WIB

Jadi DPO Penganiayaan Bersama-sama, LS Ternyata Residivis, Kini Dilaporkan Kasus Penyebaran Berita Bohong

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:17 WIB

Sinergitas Pengelolaan Hutan di Ngawi, Kapolres Terima Kunjungan Direktur KHDTK UGM

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:17 WIB

Bank Syariah Annisa Mukti Berikan Pembekalan Literasi dan Edukasi Keuangan Syariah Kepada Ibu PKK di Perumahan Jaya Regency 

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:14 WIB

Proyek PIC Diduga Gunakan Material Tanah Timbun Ilegal, Dirkrimsus Polda Bungkam

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:40 WIB

Dharma Santi Nyepi Caka 1948 di Gria Sempidi, Perkuat Simakrama dan Kebersamaan Umat

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:20 WIB

Serda Yulius Marianus: Bebas Tanpa Narkoba, Sosialisasi Tanamkan Kesadaran Sejak Sekolah Dasar  

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:18 WIB

Patroli Dialogis Babinsa Jagapati, Ajak Warga Peduli Keamanan Lingkungan  

Berita Terbaru