Breaking News

Edukasi UU TPKS dan PKDRT, Polres Badung Sambangi Karyawan Hotel Swarga

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mangupura , Surya Indonesia.net – Dalam upaya meningkatkan kesadaran tentang perlindungan hukum terhadap korban kekerasan, Polres Badung melalui Satuan Binmas bersama Seksi Hubungan Masyarakat (Sihumas) mengadakan kegiatan edukasi mengenai Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( UU PKDRT). Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Swarga, Jalan Raya Pantai Berawa, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung dengan melibatkan seluruh karyawan perempuan hotel sebagai peserta. Rabu (22/1/25).

Kegiatan edukasi yang dipimpin oleh Kasat Binmas AKP I Ketut Guna Weda bersama PS. Kanit Bintibsos Satbinmas Bripka I Kadek Ardana serta PS. Kasubsipenmas sihumas Aipda Ni Nyoman Ayu Inastuti, SH., ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para karyawan mengenai pentingnya mengenali tanda-tanda kekerasan, baik itu kekerasan seksual maupun kekerasan dalam rumah tangga, serta hak-hak korban yang dilindungi oleh undang-undang. Dalam kesempatan tersebut, para peserta juga diberikan informasi tentang langkah-langkah yang dapat diambil jika mereka atau orang terdekat menjadi korban kekerasan.

“Kami berharap melalui kegiatan ini, karyawan Hotel Swarga juga dapat lebih bijak dalam bermedia sosial dan lebih peka terhadap potensi kekerasan yang bisa terjadi di sekitar lingkungan mereka bekerja,” ujar AKP Guna Weda seijin Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, SH., SIK., MH., M.Tr. Opsla. Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah tindak kekerasan dan melaporkan kasus-kasus yang ada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain pemaparan materi oleh pihak kepolisian, acara ini juga diisi dengan sesi tanya jawab, di mana karyawan hotel dapat langsung mengajukan pertanyaan seputar UU TPKS, KDRT, serta cara-cara melindungi diri dan orang lain dari kekerasan serta apa yang harus dilakukan apabila menjadi korban kekerasan.

Dengan adanya kegiatan ini, Polres Badung berharap agar masyarakat, khususnya para pekerja di sektor pariwisata, semakin memahami hak-hak mereka dan berani untuk melaporkan apabila menghadapi tindakan kekerasan. Edukasi ini diharapkan dapat menambah wawasan dan mengurangi angka kekerasan dalam masyarakat.

( Ags )

Berita Terkait

Pelayanan BPKB di Polres Tabanan Berjalan Presisi dan Terstruktur
Aktivis Jakarta Sampaikan Doa untuk Kesembuhan Bupati Alor
Klarifikasi Dirut RSU Tabanan, Pasien perempuan a/n. Ni md Niti 62 thn, datang ke UGD RSU Tabanan rujukan dari puskesmas Selemadeg dengan keluhan Nyeri pada Paha Kanan.
Belum usai sorotan soal lilitan utang Rp36,4 miliar dan keterbatasan obat stroke, RSUD Tabanan kini kembali menjadi perbincangan hangat di publik
Tahap II Kasus Judi Online Dilaksanakan, Bareskrim Polri Serahkan 5 Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar ke Jaksa
LKPD Unaudited 2025 Diserahkan, Wali Kota Probolinggo Siap Dukung Proses Audit BPK
Realitas Pahit Dunia Media Jangan pernah terlalu naif membayangkan bahwa dunia media secara keseluruhan menjalankan kode etik jurnalistik.
Pertandingan Porsenijar SD, SMP, SMA: Sertu I Made Sardika, Perketat Pantauan di Ajang Lomba Menembak

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 10:03 WIB

Pelayanan BPKB di Polres Tabanan Berjalan Presisi dan Terstruktur

Rabu, 1 April 2026 - 09:04 WIB

Aktivis Jakarta Sampaikan Doa untuk Kesembuhan Bupati Alor

Rabu, 1 April 2026 - 09:01 WIB

Klarifikasi Dirut RSU Tabanan, Pasien perempuan a/n. Ni md Niti 62 thn, datang ke UGD RSU Tabanan rujukan dari puskesmas Selemadeg dengan keluhan Nyeri pada Paha Kanan.

Rabu, 1 April 2026 - 07:39 WIB

Belum usai sorotan soal lilitan utang Rp36,4 miliar dan keterbatasan obat stroke, RSUD Tabanan kini kembali menjadi perbincangan hangat di publik

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:19 WIB

Tahap II Kasus Judi Online Dilaksanakan, Bareskrim Polri Serahkan 5 Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar ke Jaksa

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:17 WIB

LKPD Unaudited 2025 Diserahkan, Wali Kota Probolinggo Siap Dukung Proses Audit BPK

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:40 WIB

Realitas Pahit Dunia Media Jangan pernah terlalu naif membayangkan bahwa dunia media secara keseluruhan menjalankan kode etik jurnalistik.

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:28 WIB

Pertandingan Porsenijar SD, SMP, SMA: Sertu I Made Sardika, Perketat Pantauan di Ajang Lomba Menembak

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Aktivis Jakarta Sampaikan Doa untuk Kesembuhan Bupati Alor

Rabu, 1 Apr 2026 - 09:04 WIB