Breaking News

Edukasi UU TPKS dan PKDRT, Polres Badung Sambangi Karyawan Hotel Swarga

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mangupura , Surya Indonesia.net – Dalam upaya meningkatkan kesadaran tentang perlindungan hukum terhadap korban kekerasan, Polres Badung melalui Satuan Binmas bersama Seksi Hubungan Masyarakat (Sihumas) mengadakan kegiatan edukasi mengenai Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( UU PKDRT). Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Swarga, Jalan Raya Pantai Berawa, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung dengan melibatkan seluruh karyawan perempuan hotel sebagai peserta. Rabu (22/1/25).

Kegiatan edukasi yang dipimpin oleh Kasat Binmas AKP I Ketut Guna Weda bersama PS. Kanit Bintibsos Satbinmas Bripka I Kadek Ardana serta PS. Kasubsipenmas sihumas Aipda Ni Nyoman Ayu Inastuti, SH., ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para karyawan mengenai pentingnya mengenali tanda-tanda kekerasan, baik itu kekerasan seksual maupun kekerasan dalam rumah tangga, serta hak-hak korban yang dilindungi oleh undang-undang. Dalam kesempatan tersebut, para peserta juga diberikan informasi tentang langkah-langkah yang dapat diambil jika mereka atau orang terdekat menjadi korban kekerasan.

“Kami berharap melalui kegiatan ini, karyawan Hotel Swarga juga dapat lebih bijak dalam bermedia sosial dan lebih peka terhadap potensi kekerasan yang bisa terjadi di sekitar lingkungan mereka bekerja,” ujar AKP Guna Weda seijin Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, SH., SIK., MH., M.Tr. Opsla. Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah tindak kekerasan dan melaporkan kasus-kasus yang ada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain pemaparan materi oleh pihak kepolisian, acara ini juga diisi dengan sesi tanya jawab, di mana karyawan hotel dapat langsung mengajukan pertanyaan seputar UU TPKS, KDRT, serta cara-cara melindungi diri dan orang lain dari kekerasan serta apa yang harus dilakukan apabila menjadi korban kekerasan.

Dengan adanya kegiatan ini, Polres Badung berharap agar masyarakat, khususnya para pekerja di sektor pariwisata, semakin memahami hak-hak mereka dan berani untuk melaporkan apabila menghadapi tindakan kekerasan. Edukasi ini diharapkan dapat menambah wawasan dan mengurangi angka kekerasan dalam masyarakat.

( Ags )

Berita Terkait

Yayasan HBPN Ramaikan Ahad Pahingan Confes Disparpora Ngawi, Hidupkan Kembali Permainan Tradisional
Jalan Teruna Jaya Kediri Tabanan Banyak yang berlubang , Depan SMP Negeri 1 Kediri dan Banjar Delod Puri Tabanan Rusak Parah
Pascaserah Terima Tongkat Komando, Dandim 0824/Jember Baru, Letkol Inf Rifqi Muhammad Syuhada, S.I.P., M.I.P., Langsung Gerak Cepat Melakukan Silaturahmi ke Mapolres Jember
Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data
Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati
Wujud Sinergitas dan Pelayanan Humanis, Polsek Krian Laksanakan Pengamanan Pemakaman Anggota TNI
Advokat Soroti Lemahnya Penegakan Hukum terhadap WNA di Bali
Syarat Sah Perjanjian dalam KUH Perdata

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 22:44 WIB

Yayasan HBPN Ramaikan Ahad Pahingan Confes Disparpora Ngawi, Hidupkan Kembali Permainan Tradisional

Minggu, 25 Januari 2026 - 21:03 WIB

Jalan Teruna Jaya Kediri Tabanan Banyak yang berlubang , Depan SMP Negeri 1 Kediri dan Banjar Delod Puri Tabanan Rusak Parah

Minggu, 25 Januari 2026 - 20:48 WIB

Pascaserah Terima Tongkat Komando, Dandim 0824/Jember Baru, Letkol Inf Rifqi Muhammad Syuhada, S.I.P., M.I.P., Langsung Gerak Cepat Melakukan Silaturahmi ke Mapolres Jember

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:35 WIB

Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:30 WIB

Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:24 WIB

Advokat Soroti Lemahnya Penegakan Hukum terhadap WNA di Bali

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:19 WIB

Syarat Sah Perjanjian dalam KUH Perdata

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:29 WIB

Tampil Percaya Diri, Narapidana Lapas Pamekasan Lewat Nato Band dan Musik Daul Hibur 5.000 Warga Pamekasan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data

Minggu, 25 Jan 2026 - 19:35 WIB

Serba-Serbi

Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati

Minggu, 25 Jan 2026 - 19:30 WIB