Breaking News

Polres Probolinggo Amankan Terduga Pelaku Pemerasan Kades Kropak Bantaran*

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Probolinggo , Surya indonesia.net –  Dua pria yang diduga melakukan pemerasan di Desa Kropak, Bantaran, diamankan anggota Satreskrim Polres Probolinggo,Polda Jatim.

Keduanya yakni ZA (47) dan HA (40), warga Kecamatan Tongas Kabupaten Probolinggo.

Dari tangan terduga pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp 5 juta,- yang diduga hasil dari memeras SE (47) Kepala Desa Kropak Bantaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana didampingi Kasat Reskrim AKP Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan dugaan kasus pemerasan ini bermula ketika korban menerima surat dari tetangganya.

Surat itu berisi Klarifikasi Dugaan Tindak pidana Korupsi pada Proyek di Desa Kropak, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo pada Senin (13/1/2025).

“Kemudian korban menghubungi HA melalui telepon Whatsapp untuk menyelesaikan masalah yang dilaporkan,” kata AKBP Wisnu Wardana, Selasa (21/1).

Saat itu pula terduga pelaku HA langsung meminta uang sebesar Rp 7 juta,- agar perkara tidak dilaporkan.

Dikarenakan tidak segera memberi uang,pada Minggu (19/1), HA kembali menghubungi korban agar menyediakan uang keesokan harinya karena telah diminta oleh ZA.

Kemudian pada Senin (20/1), HA mengirimkan pesan suara yang berisi agar persoalan uang diselesaikan hari ini.

Setelah memperoleh pinjaman uang sebesar Rp 5 juta,-, korban meminta HA datang ke Kantor Desa Kropak bersama ZA. Setelah datang, korban menyerahkan uang tersebut kepada keduanya.

“Saat keluar dari Kantor Desa Kropak, keduanya kita amankan dengan barang bukti uang Rp 5 juta,” terang AKBP Wisnu Wardana.

Masih kata Kapolres Probolinggo, saat Polisi melakukan penggeledahan ditemukan kartu identitas media online dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) milik kedua terduga pelaku.

Atas dugaan kasus pemerasan tersebut, kini kedua pelaku diamankan Satreskrim Polres Probolinggo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Keduanya tengah menjalani pemeriksaan di Polres Probolinggo dan perkembangan kasus ini akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkas AKBP Wisnu Wardana.

( Ags )

Berita Terkait

Kapolres Madiun Resmi Buka Turnamen Olahraga Hari Bhayangkara ke-80
Wakil Bupati dan DPRD Sumba Barat Dukung Pelantikan Pengurus IKTR Bali Periode 2026–2029
Pengemudi Ojol Aman dan Nyaman Bekerja Di Jalanan Kota Medan 
LDII dan NU Gresik Perkuat Sinergi, Sepakat Jaga Kerukunan Umat dan Kondusivitas Daerah
Menyingkap Jaringan Mafia Haji 2026: Modus Jadi Petugas Haji, Apakah Pegawai Kemenhaj Terlibat?
Buruh dan Pekerja Di Medan Merasa Aman Dan Terlindungi Saat Bekerja
*Cegah Terjadinya Kemacetan dan Laka Lantas, Personil Polsek Penebel Melaksanakan Strong Point Pagi*
*Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Subuh*

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:20 WIB

Kapolres Madiun Resmi Buka Turnamen Olahraga Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:54 WIB

Wakil Bupati dan DPRD Sumba Barat Dukung Pelantikan Pengurus IKTR Bali Periode 2026–2029

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:51 WIB

Pengemudi Ojol Aman dan Nyaman Bekerja Di Jalanan Kota Medan 

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:48 WIB

Menyingkap Jaringan Mafia Haji 2026: Modus Jadi Petugas Haji, Apakah Pegawai Kemenhaj Terlibat?

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:46 WIB

Buruh dan Pekerja Di Medan Merasa Aman Dan Terlindungi Saat Bekerja

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:43 WIB

*Cegah Terjadinya Kemacetan dan Laka Lantas, Personil Polsek Penebel Melaksanakan Strong Point Pagi*

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:40 WIB

*Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Subuh*

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:37 WIB

*Polsek Marga Melaksanakan Strong Point Pagi Sepanjang Jalan Wisnu Marga*

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Kapolres Madiun Resmi Buka Turnamen Olahraga Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 2 Jun 2026 - 19:20 WIB

Serba-Serbi

Pengemudi Ojol Aman dan Nyaman Bekerja Di Jalanan Kota Medan 

Selasa, 2 Jun 2026 - 17:51 WIB