Breaking News

Polres Probolinggo Amankan Terduga Pelaku Pemerasan Kades Kropak Bantaran*

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Probolinggo , Surya indonesia.net –  Dua pria yang diduga melakukan pemerasan di Desa Kropak, Bantaran, diamankan anggota Satreskrim Polres Probolinggo,Polda Jatim.

Keduanya yakni ZA (47) dan HA (40), warga Kecamatan Tongas Kabupaten Probolinggo.

Dari tangan terduga pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp 5 juta,- yang diduga hasil dari memeras SE (47) Kepala Desa Kropak Bantaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana didampingi Kasat Reskrim AKP Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan dugaan kasus pemerasan ini bermula ketika korban menerima surat dari tetangganya.

Surat itu berisi Klarifikasi Dugaan Tindak pidana Korupsi pada Proyek di Desa Kropak, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo pada Senin (13/1/2025).

“Kemudian korban menghubungi HA melalui telepon Whatsapp untuk menyelesaikan masalah yang dilaporkan,” kata AKBP Wisnu Wardana, Selasa (21/1).

Saat itu pula terduga pelaku HA langsung meminta uang sebesar Rp 7 juta,- agar perkara tidak dilaporkan.

Dikarenakan tidak segera memberi uang,pada Minggu (19/1), HA kembali menghubungi korban agar menyediakan uang keesokan harinya karena telah diminta oleh ZA.

Kemudian pada Senin (20/1), HA mengirimkan pesan suara yang berisi agar persoalan uang diselesaikan hari ini.

Setelah memperoleh pinjaman uang sebesar Rp 5 juta,-, korban meminta HA datang ke Kantor Desa Kropak bersama ZA. Setelah datang, korban menyerahkan uang tersebut kepada keduanya.

“Saat keluar dari Kantor Desa Kropak, keduanya kita amankan dengan barang bukti uang Rp 5 juta,” terang AKBP Wisnu Wardana.

Masih kata Kapolres Probolinggo, saat Polisi melakukan penggeledahan ditemukan kartu identitas media online dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) milik kedua terduga pelaku.

Atas dugaan kasus pemerasan tersebut, kini kedua pelaku diamankan Satreskrim Polres Probolinggo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Keduanya tengah menjalani pemeriksaan di Polres Probolinggo dan perkembangan kasus ini akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkas AKBP Wisnu Wardana.

( Ags )

Berita Terkait

Tutik Kusuma Wardhani: Galungan dan Kuningan Jadi Pengingat Penting Menjaga Keharmonisan Sosial
Bhakti TNI AD Untuk Rakyat: Pembangunan 20 Sumur Bor di Kabupaten Alor Terus Berjalan
TNI AD Perkuat Akses Air Bersih Melalui Pembangunan Sumur Bor di Alor
Pembangunan 20 Sumur Bor TNI AD Terus Berjalan di Kabupaten Alor
Program Bhakti TNI AD Hadirkan 20 Sumur Bor di Berbagai Wilayah Alor
TNI AD Bangun 20 Sumur Bor untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Alor
*Pastikan Kegiatan Masyarakat Berjalan Lancar, Bhabinkamtibmas Desa Samsam Atensi Upacara Ngaben*
*Bhabimkamtibmas Desa Kediri Atensi Giat Pertandingan Bola Volley Banteng Tabanan CUP 2026*

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:21 WIB

Tutik Kusuma Wardhani: Galungan dan Kuningan Jadi Pengingat Penting Menjaga Keharmonisan Sosial

Rabu, 10 Juni 2026 - 04:57 WIB

Bhakti TNI AD Untuk Rakyat: Pembangunan 20 Sumur Bor di Kabupaten Alor Terus Berjalan

Rabu, 10 Juni 2026 - 04:55 WIB

TNI AD Perkuat Akses Air Bersih Melalui Pembangunan Sumur Bor di Alor

Rabu, 10 Juni 2026 - 04:52 WIB

Pembangunan 20 Sumur Bor TNI AD Terus Berjalan di Kabupaten Alor

Rabu, 10 Juni 2026 - 04:47 WIB

Program Bhakti TNI AD Hadirkan 20 Sumur Bor di Berbagai Wilayah Alor

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:41 WIB

*Pastikan Kegiatan Masyarakat Berjalan Lancar, Bhabinkamtibmas Desa Samsam Atensi Upacara Ngaben*

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:37 WIB

*Bhabimkamtibmas Desa Kediri Atensi Giat Pertandingan Bola Volley Banteng Tabanan CUP 2026*

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:36 WIB

*Polsek Kerambitan Intensifkan Patroli pada Siang Hari Cegah Gangguan Kamtibmas Ciptakan Rasa Aman untuk Masyarakat*

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pembangunan 20 Sumur Bor TNI AD Terus Berjalan di Kabupaten Alor

Rabu, 10 Jun 2026 - 04:52 WIB