Breaking News

Polres Probolinggo Amankan Terduga Pelaku Pemerasan Kades Kropak Bantaran*

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Probolinggo , Surya indonesia.net –  Dua pria yang diduga melakukan pemerasan di Desa Kropak, Bantaran, diamankan anggota Satreskrim Polres Probolinggo,Polda Jatim.

Keduanya yakni ZA (47) dan HA (40), warga Kecamatan Tongas Kabupaten Probolinggo.

Dari tangan terduga pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp 5 juta,- yang diduga hasil dari memeras SE (47) Kepala Desa Kropak Bantaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana didampingi Kasat Reskrim AKP Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan dugaan kasus pemerasan ini bermula ketika korban menerima surat dari tetangganya.

Surat itu berisi Klarifikasi Dugaan Tindak pidana Korupsi pada Proyek di Desa Kropak, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo pada Senin (13/1/2025).

“Kemudian korban menghubungi HA melalui telepon Whatsapp untuk menyelesaikan masalah yang dilaporkan,” kata AKBP Wisnu Wardana, Selasa (21/1).

Saat itu pula terduga pelaku HA langsung meminta uang sebesar Rp 7 juta,- agar perkara tidak dilaporkan.

Dikarenakan tidak segera memberi uang,pada Minggu (19/1), HA kembali menghubungi korban agar menyediakan uang keesokan harinya karena telah diminta oleh ZA.

Kemudian pada Senin (20/1), HA mengirimkan pesan suara yang berisi agar persoalan uang diselesaikan hari ini.

Setelah memperoleh pinjaman uang sebesar Rp 5 juta,-, korban meminta HA datang ke Kantor Desa Kropak bersama ZA. Setelah datang, korban menyerahkan uang tersebut kepada keduanya.

“Saat keluar dari Kantor Desa Kropak, keduanya kita amankan dengan barang bukti uang Rp 5 juta,” terang AKBP Wisnu Wardana.

Masih kata Kapolres Probolinggo, saat Polisi melakukan penggeledahan ditemukan kartu identitas media online dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) milik kedua terduga pelaku.

Atas dugaan kasus pemerasan tersebut, kini kedua pelaku diamankan Satreskrim Polres Probolinggo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Keduanya tengah menjalani pemeriksaan di Polres Probolinggo dan perkembangan kasus ini akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkas AKBP Wisnu Wardana.

( Ags )

Berita Terkait

Penyaluran BLT DD Tahap Akhir Di Desa Alai Selatan Berjalan Lancar 43 KPM Terima Rp 900 Ribu
Polres Bangli Gelar Upacara Pemberangkatan dan Perabuan Jenazah BRIPKA I Kadek Yudha Perbawa, S.H. dengan Khidmat dan Penuh Penghormatan
Kapolres Bangli Tekankan Profesionalisme dan Kesiapan Personel dalam Apel Pagi  
Wujud Nyata Kepedulian Lingkungan, Satpolairud Polres Bangli Amankan Perairan Danau Batur
Bhabinkamtibmas Hadir di Tengah Petani, Wujud Nyata Dukungan Ketahanan Pangan
Sinergitas Jaga Kondusifitas Wilayah, Bhabinkamtibmas Hadiri Anev Perangkat Desa Bunutin  
Bhabinkamtibmas Sumerta Kauh Bersinergi Bersama Babinsa dan Banser Amankan Halal Bihalal MWC NU Denpasar Timur
Sosialisasi Kebijakan Pajak Baru 2026 Digelar di Desa Penarungan, Babinsa Hadir Berikan Dukungan

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 21:49 WIB

Penyaluran BLT DD Tahap Akhir Di Desa Alai Selatan Berjalan Lancar 43 KPM Terima Rp 900 Ribu

Rabu, 22 April 2026 - 18:09 WIB

Polres Bangli Gelar Upacara Pemberangkatan dan Perabuan Jenazah BRIPKA I Kadek Yudha Perbawa, S.H. dengan Khidmat dan Penuh Penghormatan

Rabu, 22 April 2026 - 18:07 WIB

Kapolres Bangli Tekankan Profesionalisme dan Kesiapan Personel dalam Apel Pagi  

Rabu, 22 April 2026 - 18:05 WIB

Wujud Nyata Kepedulian Lingkungan, Satpolairud Polres Bangli Amankan Perairan Danau Batur

Rabu, 22 April 2026 - 18:00 WIB

Sinergitas Jaga Kondusifitas Wilayah, Bhabinkamtibmas Hadiri Anev Perangkat Desa Bunutin  

Rabu, 22 April 2026 - 17:45 WIB

Bhabinkamtibmas Sumerta Kauh Bersinergi Bersama Babinsa dan Banser Amankan Halal Bihalal MWC NU Denpasar Timur

Rabu, 22 April 2026 - 17:43 WIB

Sosialisasi Kebijakan Pajak Baru 2026 Digelar di Desa Penarungan, Babinsa Hadir Berikan Dukungan

Rabu, 22 April 2026 - 17:41 WIB

Babinsa Serda I Putu Sudarna Atensi Sosialisasi Aturan Pajak Tahun 2026 di Penarungan

Berita Terbaru