Breaking News

Polres Probolinggo Amankan Terduga Pelaku Pemerasan Kades Kropak Bantaran*

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Probolinggo , Surya indonesia.net –  Dua pria yang diduga melakukan pemerasan di Desa Kropak, Bantaran, diamankan anggota Satreskrim Polres Probolinggo,Polda Jatim.

Keduanya yakni ZA (47) dan HA (40), warga Kecamatan Tongas Kabupaten Probolinggo.

Dari tangan terduga pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp 5 juta,- yang diduga hasil dari memeras SE (47) Kepala Desa Kropak Bantaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana didampingi Kasat Reskrim AKP Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan dugaan kasus pemerasan ini bermula ketika korban menerima surat dari tetangganya.

Surat itu berisi Klarifikasi Dugaan Tindak pidana Korupsi pada Proyek di Desa Kropak, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo pada Senin (13/1/2025).

“Kemudian korban menghubungi HA melalui telepon Whatsapp untuk menyelesaikan masalah yang dilaporkan,” kata AKBP Wisnu Wardana, Selasa (21/1).

Saat itu pula terduga pelaku HA langsung meminta uang sebesar Rp 7 juta,- agar perkara tidak dilaporkan.

Dikarenakan tidak segera memberi uang,pada Minggu (19/1), HA kembali menghubungi korban agar menyediakan uang keesokan harinya karena telah diminta oleh ZA.

Kemudian pada Senin (20/1), HA mengirimkan pesan suara yang berisi agar persoalan uang diselesaikan hari ini.

Setelah memperoleh pinjaman uang sebesar Rp 5 juta,-, korban meminta HA datang ke Kantor Desa Kropak bersama ZA. Setelah datang, korban menyerahkan uang tersebut kepada keduanya.

“Saat keluar dari Kantor Desa Kropak, keduanya kita amankan dengan barang bukti uang Rp 5 juta,” terang AKBP Wisnu Wardana.

Masih kata Kapolres Probolinggo, saat Polisi melakukan penggeledahan ditemukan kartu identitas media online dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) milik kedua terduga pelaku.

Atas dugaan kasus pemerasan tersebut, kini kedua pelaku diamankan Satreskrim Polres Probolinggo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Keduanya tengah menjalani pemeriksaan di Polres Probolinggo dan perkembangan kasus ini akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkas AKBP Wisnu Wardana.

( Ags )

Berita Terkait

Jelang Idul Fitri, Polres Tabanan Gelar Operasi Keselamatan Agung 2026
Mantan Komisioner KPK Soroti Sidang Praperadilan Kakanwil BPN Bali
Majelis ALHIKAM KEMA 3 Tutup Kegiatan Pra-Ramadan dengan Tausiah Reflektif
Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, resmi dinonatifkan dari jabatannya
Pangdam IX/Udayana Dukung Langkah Terpadu Pemda Bali–NTT Jaga Stabilitas dan Keharmonisan Masyarakat*
Ex Komisioner KPK Lihat Praperadilan kasus Kakanwil BPN Bali
Polres Bangli Matangkan Kesiapan Personel melalui Lat Pra Ops Keselamatan Agung 2026
Tingkatkan Kebugaran Personel, Polres Gianyar Laksanakan Olahraga Pagi di Monkey Forest

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:24 WIB

Jelang Idul Fitri, Polres Tabanan Gelar Operasi Keselamatan Agung 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:02 WIB

Mantan Komisioner KPK Soroti Sidang Praperadilan Kakanwil BPN Bali

Sabtu, 31 Januari 2026 - 08:20 WIB

Majelis ALHIKAM KEMA 3 Tutup Kegiatan Pra-Ramadan dengan Tausiah Reflektif

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:00 WIB

Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, resmi dinonatifkan dari jabatannya

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:25 WIB

Pangdam IX/Udayana Dukung Langkah Terpadu Pemda Bali–NTT Jaga Stabilitas dan Keharmonisan Masyarakat*

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:06 WIB

Ex Komisioner KPK Lihat Praperadilan kasus Kakanwil BPN Bali

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:37 WIB

Polres Bangli Matangkan Kesiapan Personel melalui Lat Pra Ops Keselamatan Agung 2026

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:34 WIB

Tingkatkan Kebugaran Personel, Polres Gianyar Laksanakan Olahraga Pagi di Monkey Forest

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Mantan Komisioner KPK Soroti Sidang Praperadilan Kakanwil BPN Bali

Sabtu, 31 Jan 2026 - 11:02 WIB