Breaking News

Polres Probolinggo Amankan Terduga Pelaku Pemerasan Kades Kropak Bantaran*

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Probolinggo , Surya indonesia.net –  Dua pria yang diduga melakukan pemerasan di Desa Kropak, Bantaran, diamankan anggota Satreskrim Polres Probolinggo,Polda Jatim.

Keduanya yakni ZA (47) dan HA (40), warga Kecamatan Tongas Kabupaten Probolinggo.

Dari tangan terduga pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp 5 juta,- yang diduga hasil dari memeras SE (47) Kepala Desa Kropak Bantaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana didampingi Kasat Reskrim AKP Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan dugaan kasus pemerasan ini bermula ketika korban menerima surat dari tetangganya.

Surat itu berisi Klarifikasi Dugaan Tindak pidana Korupsi pada Proyek di Desa Kropak, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo pada Senin (13/1/2025).

“Kemudian korban menghubungi HA melalui telepon Whatsapp untuk menyelesaikan masalah yang dilaporkan,” kata AKBP Wisnu Wardana, Selasa (21/1).

Saat itu pula terduga pelaku HA langsung meminta uang sebesar Rp 7 juta,- agar perkara tidak dilaporkan.

Dikarenakan tidak segera memberi uang,pada Minggu (19/1), HA kembali menghubungi korban agar menyediakan uang keesokan harinya karena telah diminta oleh ZA.

Kemudian pada Senin (20/1), HA mengirimkan pesan suara yang berisi agar persoalan uang diselesaikan hari ini.

Setelah memperoleh pinjaman uang sebesar Rp 5 juta,-, korban meminta HA datang ke Kantor Desa Kropak bersama ZA. Setelah datang, korban menyerahkan uang tersebut kepada keduanya.

“Saat keluar dari Kantor Desa Kropak, keduanya kita amankan dengan barang bukti uang Rp 5 juta,” terang AKBP Wisnu Wardana.

Masih kata Kapolres Probolinggo, saat Polisi melakukan penggeledahan ditemukan kartu identitas media online dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) milik kedua terduga pelaku.

Atas dugaan kasus pemerasan tersebut, kini kedua pelaku diamankan Satreskrim Polres Probolinggo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Keduanya tengah menjalani pemeriksaan di Polres Probolinggo dan perkembangan kasus ini akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkas AKBP Wisnu Wardana.

( Ags )

Berita Terkait

Team URC Polsek Kerambitan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat melalui Hotline 110 terkait Permasalahan dalam Keluarga
Harkamtibmas dan Cegah Kriminalitas Polsek Kerambitan gelar Patroli Blue Light
Bimbingan Konseling terhadap Anggota Polsek Kerambitan
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesiman Pastikan Upacara Napak Pertiwi Berjalan Aman dan Kondusif
Bhabinkamtibmas Kelurahan Benoa Gelar Cooling System di Jalan Siligita
Kunjungan Kerja Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan ke Kantor Pertanahan Kota Denpasar
Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kota Denpasar
Pelayanan Humanis SIM Satpas Polresta Denpasar Bantu Pemohon Sim

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:40 WIB

Team URC Polsek Kerambitan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat melalui Hotline 110 terkait Permasalahan dalam Keluarga

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:38 WIB

Harkamtibmas dan Cegah Kriminalitas Polsek Kerambitan gelar Patroli Blue Light

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:29 WIB

Bimbingan Konseling terhadap Anggota Polsek Kerambitan

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:27 WIB

Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesiman Pastikan Upacara Napak Pertiwi Berjalan Aman dan Kondusif

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:24 WIB

Bhabinkamtibmas Kelurahan Benoa Gelar Cooling System di Jalan Siligita

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:51 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kota Denpasar

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:49 WIB

Pelayanan Humanis SIM Satpas Polresta Denpasar Bantu Pemohon Sim

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:47 WIB

Pimpin Apel Pagi, Kapolsek Dentim Teruskan Arahan Kapolresta Denpasar

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Bimbingan Konseling terhadap Anggota Polsek Kerambitan

Kamis, 15 Jan 2026 - 14:29 WIB