Breaking News

Polres Probolinggo Amankan Terduga Pelaku Pemerasan Kades Kropak Bantaran*

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Probolinggo , Surya indonesia.net –  Dua pria yang diduga melakukan pemerasan di Desa Kropak, Bantaran, diamankan anggota Satreskrim Polres Probolinggo,Polda Jatim.

Keduanya yakni ZA (47) dan HA (40), warga Kecamatan Tongas Kabupaten Probolinggo.

Dari tangan terduga pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp 5 juta,- yang diduga hasil dari memeras SE (47) Kepala Desa Kropak Bantaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana didampingi Kasat Reskrim AKP Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan dugaan kasus pemerasan ini bermula ketika korban menerima surat dari tetangganya.

Surat itu berisi Klarifikasi Dugaan Tindak pidana Korupsi pada Proyek di Desa Kropak, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo pada Senin (13/1/2025).

“Kemudian korban menghubungi HA melalui telepon Whatsapp untuk menyelesaikan masalah yang dilaporkan,” kata AKBP Wisnu Wardana, Selasa (21/1).

Saat itu pula terduga pelaku HA langsung meminta uang sebesar Rp 7 juta,- agar perkara tidak dilaporkan.

Dikarenakan tidak segera memberi uang,pada Minggu (19/1), HA kembali menghubungi korban agar menyediakan uang keesokan harinya karena telah diminta oleh ZA.

Kemudian pada Senin (20/1), HA mengirimkan pesan suara yang berisi agar persoalan uang diselesaikan hari ini.

Setelah memperoleh pinjaman uang sebesar Rp 5 juta,-, korban meminta HA datang ke Kantor Desa Kropak bersama ZA. Setelah datang, korban menyerahkan uang tersebut kepada keduanya.

“Saat keluar dari Kantor Desa Kropak, keduanya kita amankan dengan barang bukti uang Rp 5 juta,” terang AKBP Wisnu Wardana.

Masih kata Kapolres Probolinggo, saat Polisi melakukan penggeledahan ditemukan kartu identitas media online dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) milik kedua terduga pelaku.

Atas dugaan kasus pemerasan tersebut, kini kedua pelaku diamankan Satreskrim Polres Probolinggo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Keduanya tengah menjalani pemeriksaan di Polres Probolinggo dan perkembangan kasus ini akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkas AKBP Wisnu Wardana.

( Ags )

Berita Terkait

TMMD Ke-128 Kodim 1615/Lotim Hadirkan Penyuluhan Narkoba dan Bullying di Ponpes Nurul 
Menuju Persit Bisa 2: Dari Rumah Sederhana, Kembang Pucuk Bordir Siap Mengguncang Panggung Fashion Nasional
Putusan yang meringankan para Mafia Solar Subsidi di Bali Raup Miliaran Rupiah, Otak Pelaku Divonis 1,5 bulan penjara
Kerusakan Hutan Mangrove di Aceh Singkil dilakukan sejumlah oknum,Picu Ancaman Abrasi dan Banjir Rob
Satgas TMMD ke 128 Kodim 1623/Karangasem melalui kegiatan fisik membuat lapangan voli di Desa Pempatan
Menjaring atlet muda voli TMMD ke 128 Kodim 1623/Karangasem buatkan lapangan voli di Desa Pempatan 
Proses pembuatan lapangan voli sudah berjalan 40 persen di nahkodai Satgas TMMD ke 128 Kodim 1623/Karangasem
Satgas TMMD ke 128 Kodim 1623/Karangasem membuat sarana olahraga lapangan voli di Desa Pempatan 

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 04:15 WIB

TMMD Ke-128 Kodim 1615/Lotim Hadirkan Penyuluhan Narkoba dan Bullying di Ponpes Nurul 

Rabu, 29 April 2026 - 04:11 WIB

Menuju Persit Bisa 2: Dari Rumah Sederhana, Kembang Pucuk Bordir Siap Mengguncang Panggung Fashion Nasional

Rabu, 29 April 2026 - 04:01 WIB

Putusan yang meringankan para Mafia Solar Subsidi di Bali Raup Miliaran Rupiah, Otak Pelaku Divonis 1,5 bulan penjara

Rabu, 29 April 2026 - 03:17 WIB

Satgas TMMD ke 128 Kodim 1623/Karangasem melalui kegiatan fisik membuat lapangan voli di Desa Pempatan

Rabu, 29 April 2026 - 03:15 WIB

Menjaring atlet muda voli TMMD ke 128 Kodim 1623/Karangasem buatkan lapangan voli di Desa Pempatan 

Rabu, 29 April 2026 - 03:13 WIB

Proses pembuatan lapangan voli sudah berjalan 40 persen di nahkodai Satgas TMMD ke 128 Kodim 1623/Karangasem

Rabu, 29 April 2026 - 03:11 WIB

Satgas TMMD ke 128 Kodim 1623/Karangasem membuat sarana olahraga lapangan voli di Desa Pempatan 

Rabu, 29 April 2026 - 03:09 WIB

Pembuatan Jalan rabat beton Satgas TMMD ke- 128 Kodim 1623/Karangasem menjadi akses warga Kubakal di masa depan.

Berita Terbaru