Breaking News

Polres Probolinggo Amankan Terduga Pelaku Pemerasan Kades Kropak Bantaran*

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Probolinggo , Surya indonesia.net –  Dua pria yang diduga melakukan pemerasan di Desa Kropak, Bantaran, diamankan anggota Satreskrim Polres Probolinggo,Polda Jatim.

Keduanya yakni ZA (47) dan HA (40), warga Kecamatan Tongas Kabupaten Probolinggo.

Dari tangan terduga pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp 5 juta,- yang diduga hasil dari memeras SE (47) Kepala Desa Kropak Bantaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana didampingi Kasat Reskrim AKP Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan dugaan kasus pemerasan ini bermula ketika korban menerima surat dari tetangganya.

Surat itu berisi Klarifikasi Dugaan Tindak pidana Korupsi pada Proyek di Desa Kropak, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo pada Senin (13/1/2025).

“Kemudian korban menghubungi HA melalui telepon Whatsapp untuk menyelesaikan masalah yang dilaporkan,” kata AKBP Wisnu Wardana, Selasa (21/1).

Saat itu pula terduga pelaku HA langsung meminta uang sebesar Rp 7 juta,- agar perkara tidak dilaporkan.

Dikarenakan tidak segera memberi uang,pada Minggu (19/1), HA kembali menghubungi korban agar menyediakan uang keesokan harinya karena telah diminta oleh ZA.

Kemudian pada Senin (20/1), HA mengirimkan pesan suara yang berisi agar persoalan uang diselesaikan hari ini.

Setelah memperoleh pinjaman uang sebesar Rp 5 juta,-, korban meminta HA datang ke Kantor Desa Kropak bersama ZA. Setelah datang, korban menyerahkan uang tersebut kepada keduanya.

“Saat keluar dari Kantor Desa Kropak, keduanya kita amankan dengan barang bukti uang Rp 5 juta,” terang AKBP Wisnu Wardana.

Masih kata Kapolres Probolinggo, saat Polisi melakukan penggeledahan ditemukan kartu identitas media online dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) milik kedua terduga pelaku.

Atas dugaan kasus pemerasan tersebut, kini kedua pelaku diamankan Satreskrim Polres Probolinggo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Keduanya tengah menjalani pemeriksaan di Polres Probolinggo dan perkembangan kasus ini akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkas AKBP Wisnu Wardana.

( Ags )

Berita Terkait

Pastikan Hak Konstitusional Terpenuhi, Rutan Gianyar dan Bawaslu Kabupaten Gianyar Beri Pemahaman Pemilu bagi WBP
Syahdu dan Haru, Rutan Gianyar Hadirkan Nuansa Ramadan Dengan Sholat Tarawih Berjamaah
Lebih dari Sekadar Pembangunan Fisik, Satgas TMMD 127 Fokus Bangun Solidaritas di Jembrana
Sentuhan Satgas TMMD di Pantai Tembles, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Pertanian Lancar
Pimpin Ratusan Personel, Satgas TMMD Kodim 1617/Jembrana Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat
Aksi Satgas TMMD Ke-127 di Desa Penyaringan: Tuntaskan Masalah Irigasi dan Sampah Pesisir
Letkol Inf Sy. Gafur Thalib Dansatgas TMMD 127 Jembrana: Gotong Royong Adalah Roh Pembangunan Desa
Pelayanan STNK (SAMSAT) Polres Tabanan Berlangsung Sesuai Aturan

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 12:15 WIB

Pastikan Hak Konstitusional Terpenuhi, Rutan Gianyar dan Bawaslu Kabupaten Gianyar Beri Pemahaman Pemilu bagi WBP

Jumat, 20 Februari 2026 - 12:09 WIB

Syahdu dan Haru, Rutan Gianyar Hadirkan Nuansa Ramadan Dengan Sholat Tarawih Berjamaah

Jumat, 20 Februari 2026 - 12:00 WIB

Lebih dari Sekadar Pembangunan Fisik, Satgas TMMD 127 Fokus Bangun Solidaritas di Jembrana

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:58 WIB

Sentuhan Satgas TMMD di Pantai Tembles, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Pertanian Lancar

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:56 WIB

Pimpin Ratusan Personel, Satgas TMMD Kodim 1617/Jembrana Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:52 WIB

Letkol Inf Sy. Gafur Thalib Dansatgas TMMD 127 Jembrana: Gotong Royong Adalah Roh Pembangunan Desa

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:54 WIB

Pelayanan STNK (SAMSAT) Polres Tabanan Berlangsung Sesuai Aturan

Jumat, 20 Februari 2026 - 09:41 WIB

Kodam IX/Udayana Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi, Tegaskan Komitmen Disiplin dan Penegakan Hukum Prajurit

Berita Terbaru