Breaking News

Ajak Tingkatkan Pembinaan Warga Kapolsek Denpasar Barat Pimpin Anev Mingguan Bhabinkamtibmas

Rabu, 22 Januari 2025 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Guna mengukur sejauhnya mana pengaplikasian dan kendala dilapangan serta menyelaraskan antara Standar Operasional Prosedur (SOP) dan pelaksanaan

tugas sesuai dengan peraturan yang telah ditentukan sehingga dapat dilakukan perubahan jika ditemukan adanya pelaksanaan
tugas yang tidak sesuai dengan SOP yang ada.

Bertempat di salah satu kedai makan di jalan Teuku Umar Denpasar, telah berlangsung Anev Mingguan Bhabinkamtibmas yang dipimpin oleh Kapolsek Denpasar Kompol Laksmi Trisnadewi W, S.H., S.I.K.,. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kanit Binmas AKP Wayan Budiartana, S.H., Ps. Kanit Intelkam Ipda Ade Hary Minggana, SH., Panit Binmas Polsek Denbar Ipda I Wayan Sudima serta seluruh Bhabinkamtibmas Polsek Denpasar Barat, Selasa (21/1/2025) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan tersebut, Kapolsek Denpasar Barat menyampaikan beberapa poin penting yang perlu disampaikan kepada anggotanya terkait pelaksanaan Parade Ogoh-ogoh dan Sosialiasi Perda Kodya Denpasar Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pelestarian Ogoh – Ogoh.

Dalam upaya peningkatan pembinaan warga Kapolsek mengingatkan agar Bhabinkamtibmas lebih giat dalam melaksanakan pembinaan kepada warga binaannya. Mereka diminta untuk meningkatkan frekuensi sambang kunjung ke tokoh-tokoh pemuda, tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat lainnya untuk menjaga stabilitas kamtibmas yang kondusif serta melaporkan setiap kegiatan yang terjadi di Desa binaan masing-masing.

Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi juga menekankan kepada anggota Bhabinkamtibmas untuk terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait, dalam upaya mengamankan pelaksanaan Parade Ogoh-ogoh Kesanga Festival 2025 agar berlangsung dengan aman dan kondusif.

“Kami perintahkan Bhabinkamtibmas untuk lebih meningkatkan kegiatan sambang dan koordinasi dengan pihak terkait dengan mensosialisasikan Perda Kodya Denpasar Nomor 9 Tahun 2024 agar rangkaian kegiatan Parade Ogoh-ogoh Kesanga Festival dapat berjalan dengan aman dan tertib sesuai harapan bersama”, ucapnya.

( Ags )

Berita Terkait

Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data
Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati
Wujud Sinergitas dan Pelayanan Humanis, Polsek Krian Laksanakan Pengamanan Pemakaman Anggota TNI
Advokat Soroti Lemahnya Penegakan Hukum terhadap WNA di Bali
Syarat Sah Perjanjian dalam KUH Perdata
Tampil Percaya Diri, Narapidana Lapas Pamekasan Lewat Nato Band dan Musik Daul Hibur 5.000 Warga Pamekasan
Personel Brimob Ops Damai Cartenz Gelar Patroli dan Sambang Humanis di Kampung Aikai
Polres Bandara Ngurah Rai Intensifkan PH Pagi demi Kelancaran Akses Bandara

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:35 WIB

Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:30 WIB

Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:15 WIB

Wujud Sinergitas dan Pelayanan Humanis, Polsek Krian Laksanakan Pengamanan Pemakaman Anggota TNI

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:24 WIB

Advokat Soroti Lemahnya Penegakan Hukum terhadap WNA di Bali

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:19 WIB

Syarat Sah Perjanjian dalam KUH Perdata

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:07 WIB

Personel Brimob Ops Damai Cartenz Gelar Patroli dan Sambang Humanis di Kampung Aikai

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:05 WIB

Polres Bandara Ngurah Rai Intensifkan PH Pagi demi Kelancaran Akses Bandara

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:02 WIB

Polsek Denpasar Selatan Gelar Patroli KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas Malam Minggu

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data

Minggu, 25 Jan 2026 - 19:35 WIB

Serba-Serbi

Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati

Minggu, 25 Jan 2026 - 19:30 WIB

Serba-Serbi

Advokat Soroti Lemahnya Penegakan Hukum terhadap WNA di Bali

Minggu, 25 Jan 2026 - 18:24 WIB

Serba-Serbi

Syarat Sah Perjanjian dalam KUH Perdata

Minggu, 25 Jan 2026 - 18:19 WIB