Safari Kamtibmas Polresta Denpasar di Proyek Pembangunan Apartemen Sanur Kaja

Safari Kamtibmas Polresta Denpasar di Proyek Pembangunan Apartemen Sanur Kaja

Serba-Serbi5 Dilihat

Denpasar, Surya Indonesia.net.- Polresta Denpasar mengadakan kegiatan Safari Kamtibmas sekaligus “Jumat Curhat” di proyek pembangunan apartemen di Jl. Wira No. 2, lingkungan Banjar Batanpoh, Desa Sanur Kaja, Kecamatan Denpasar Selatan. dihadiri oleh sekitar 30 pekerja proyek, serta mandor dan staf proyek sementara dari Polresta hadir Kasat Binmas Polresta Denpasar AKP Gede Endrawan, S.H., M.H.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan keluhan, masukan, dan laporan masyarakat terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) secara langsung. Ini merupakan bentuk dukungan terhadap tugas kepolisian dalam menjaga harkamtibmas yang menjadi salah satu program unggulan Mabes Polri.

AKP Gede Endrawan menyampaikan apresiasi kepada para pekerja proyek yang telah menjaga situasi Kamtibmas selama bekerja, termasuk saat perayaan Tahun Baru 2025 yang berlangsung aman tanpa insiden menonjol. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan toleransi di antara para pekerja, mengingat mereka berasal dari berbagai daerah seperti Jawa, NTB, dan NTT. Persatuan ini menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan proyek yang kondusif.

Kasat Binmas juga mengingatkan untuk menghormati kearifan lokal, terutama menjelang perayaan Hari Raya Nyepi di Bali. Ia meminta semua pihak untuk mematuhi aturan Nyepi, yakni tidak keluar rumah selama 24 jam.

Wakapolsek Denpasar Selatan menekankan pentingnya toleransi dan rasa persatuan, baik di dalam maupun di luar lingkungan proyek, untuk menjaga situasi yang kondusif. Ia juga mengingatkan para pekerja agar tidak mengonsumsi minuman keras secara berlebihan, karena dapat memicu masalah di lingkungan kerja.

Sebagai tambahan, ia memperkenalkan keberadaan perhimpunan pemuda di wilayah Sanur yang bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga Kamtibmas. Para pekerja diimbau untuk menghindari tindakan yang dapat mengganggu ketertiban di wilayah tersebut.

Kasubnit I Kamsel Polresta Denpasar mengingatkan para pekerja untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara, seperti mengenakan helm, tidak berboncengan lebih dari satu orang, dan memiliki SIM. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas ini penting untuk menciptakan keselamatan dan kelancaran berlalu lintas, sehingga para pekerja dapat menjalankan aktivitas mencari nafkah dengan aman.
Pada sesi diskusi, para pekerja menyampaikan pertanyaan terkait langkah-langkah yang harus diambil jika terjadi konflik di tempat kerja yang berujung pada pertengkaran atau perkelahian. Polresta Denpasar menyarankan agar: Kedua pihak segera dilerai dan diberi nasihat, mengingat semua pekerja di proyek adalah saudara, Berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas setempat untuk penanganan lebih lanjut,jika memungkinkan, menyelesaikan masalah dengan damai melalui pembuatan surat pernyataan agar konflik tidak berlanjut.

Terkait pertanyaan tentang kemungkinan adanya pungutan atau sumbangsih dari desa dalam penggunaan e-KTP, Polresta Denpasar menjelaskan bahwa hal ini bergantung pada aturan desa setempat. Berdasarkan Perda 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat, terdapat kategori warga seperti Krama Desa Adat, Krama Tamiu, dan Tamiu, yang masing-masing memiliki kewajiban sesuai aturan adat yang berlaku.

Kegiatan Safari Kamtibmas dan “Jumat Curhat” ini merupakan salah satu langkah Polresta Denpasar untuk mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus mendukung terciptanya lingkungan kerja yang aman dan kondusif. Polresta Denpasar terus berkomitmen untuk mendengarkan dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Denpasar.

( Ags )