Rapat Musrenbang RKPD T.A 2026 Denpasar Utara, Kota Denpasar

Rapat Musrenbang RKPD T.A 2026 Denpasar Utara, Kota Denpasar

Serba-Serbi18 Dilihat

Denpasar , Surya Indonesia.net – Pada hari Senin tanggal 20 Januari 2025 pukul 09.00 Wita, bertempat diruang rapat kantor Camat Denpasar Utara Desa Dauh Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar. Berlangsung kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang), dalam rangka penyusunan anggaran RKPD T.A 2026. Yang dibuka oleh Asisten 3 Kota Denpasar.

Dalam rapat Perencanaan Pembangunan Desa yakni penting dalam sistem perencanaan pembangunan di Desa yang secara rutin setiap tahunnya yang melibatkan banyak unsur yakni pemerintah Desa maupun elemen masyarakat yang terlibat disetiap wilayah diseluruh Indonesia.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau yang disingkat Musrenbang RKPD Kota Denpasar T.A 2026 ini dihadiri sejumlah pihak dari pemerintah kota dan Desa maupun dari kalangan masyarakat yakni Asisten 3 yang mewakili Walikota dan Ketua Komisi 2 mewakili Ketua DPRD, Ketua Bapeda Kota Denpasar, Camat Denpasar Utara, Perbekel dan Lurah se kecamatan Denpasar Utara, Ketua OPD se Kota Denpasar, Ketua DPC LPM se kecamatan Denpasar Utara serta tamu undangan juga ke ikut sertaan Babinsa Desa Dauh Puri Kaja Koramil 1611-01/ Dentim Pelda Heri Prastawan, yang merupakan wilayah binaannya.

“Diwacana dalam rapat Musrenbang RKPD Kota Denpasar T.A 2026 ini untuk memantapkan pembangunan Sumber Daya Manusia dan Infrastruktur serta mengoptimalkan potensi di Daerah untuk Denpasar Maju”.

Hal tujuan musyawarah ini Pelda Heri Prastawan, dalam unggahannya mejelaskan untuk menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan Desa atau Kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan Denpasar Utaran dan menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan wilayah di Kecamatan. Imbuhnya

( Ags )