Breaking News

Berikan Pelayanan Sidik Jari Personel Urident Sat Reskrim Polres Karangasem Tidak Memungut Biaya

Senin, 20 Januari 2025 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Sat Reskrim, Sebagai salah satu syarat bagi pemohon SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) adalah dengan mengisi keterangan rumus sidik jari pemohon, hal ini sangat penting guna kelengkapan data diri pemohon SKCK yang akan dilampirkan sebagai syarat administrasi untuk tujuan tertentu seperti misalnya pendaftaran sebagai CPNS, anggota TNI/Polri, Caleg atau keperluan lainnya.

Untuk mendapatkan rumus sidik jadi, para pemohon dapat mengurusnya melalui loket Pelayanan Sidik Jari Polres Karangasem yang ada di Gedung Pelayanan Terpadu Polres Karangasem, pelayanan sidik jari dilaksanakan oleh anggota Urident Sat Reskrim Polres Karangasem.

Seperti tampak pada Senin (20/1/2025), Personil Ident Sat Reskrim melayani pemohon sidik jari untuk kepentingan melengkapi persyaratan SKCK, adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan rumus sidik jari yaitu:
1. Fotokopi KTP
2. Pasfoto berlatarbelakang warna merah, memakai baju berkerah & tampak telinga ukuran 3×4 sebanyak 1 lembar dan ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

( Ags )

Berita Terkait

Arri Pratama, S.E., menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap minimnya kehadiran anggota DPRD dalam acara Dialog Kebangsaan
KEKELIRUAN MAHFUD MD MENAFSIRKAN PERPOL NOMOR 10 TAHUN 2025
Ketua Komisi III DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK
Jelang Nataru, Satgas V Tindak KRYD Tingkatkan Pengamanan Pintu Masuk Bali
Sidak Harga Beras, Satgas Pangan Polda Bali Tuai Apresiasi dari Masyarakat
Polres Bandara Siagakan Personel Amankan Ibadah Minggu di Gereja Ekklesia
Kapolsek Penebel Pimpin Langsung Kegiatan Masyarakat
Bhabinkamtibmas Desa Angseri Amankan Perayaan HUT ke-54 STT Dwidarma Tunggal

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 15:37 WIB

Arri Pratama, S.E., menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap minimnya kehadiran anggota DPRD dalam acara Dialog Kebangsaan

Minggu, 14 Desember 2025 - 15:35 WIB

KEKELIRUAN MAHFUD MD MENAFSIRKAN PERPOL NOMOR 10 TAHUN 2025

Minggu, 14 Desember 2025 - 15:33 WIB

Ketua Komisi III DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 - 15:30 WIB

Jelang Nataru, Satgas V Tindak KRYD Tingkatkan Pengamanan Pintu Masuk Bali

Minggu, 14 Desember 2025 - 15:27 WIB

Sidak Harga Beras, Satgas Pangan Polda Bali Tuai Apresiasi dari Masyarakat

Minggu, 14 Desember 2025 - 15:23 WIB

Kapolsek Penebel Pimpin Langsung Kegiatan Masyarakat

Minggu, 14 Desember 2025 - 15:22 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Angseri Amankan Perayaan HUT ke-54 STT Dwidarma Tunggal

Minggu, 14 Desember 2025 - 15:20 WIB

Kapolres Tabanan Sambangi Krama Subak Penarukan Lewat Minggu Kasih, Dengarkan Aspirasi Petani dan Perkuat Keamanan Desa

Berita Terbaru

Serba-Serbi

KEKELIRUAN MAHFUD MD MENAFSIRKAN PERPOL NOMOR 10 TAHUN 2025

Minggu, 14 Des 2025 - 15:35 WIB